Harus Punya Data Aset

Ismul Hidayat
PANSUS Aset DPRD Kota Mataram, terus mendalami persoalan asset di Mataram. Itu ditandai dengan pertemuan pansus itu dengan Badan Keuangan Daerah akhir pekan lalu. ‘’Yang menjadi perhatian pansus aset, apa yang menjadi output nantinya dari hadirnya perda ini. Karena selama ini seperti banyak kita dengar masalah aset ini ndak selesai-selesai. Seperti mengurai benang kusut,’’ ungkap anggota Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat.

Sehingga, lanjut Ismul, ada beberapa hal yang menjadi penekanan pansus aset. Pertama, terkait dengan pola pengelolaan aset yang seharusnya tidak saja aset itu menjadi ranah Badan Keuangan Daerah, tapi juga SKPD lain yang juga mengelola aset. ‘’Kita harus punya data,’’ cetusnya. Politisi PKS ini mempertanyakan masalah hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pihak ketiga, tetapi sampai saat ini belum ada penyerahan kepada pemerintah daerah.

‘’Nah itu, dokumen-dokumen yang dibutuhkan harus jelas sehingga tidak terjadi lagi pengalaman seperti yang sudah-sudah. Kita sudah membangun kantor, kemudian dituntut melalui jalur hukum, akhirnya kalah. Inikan di beberapa kelurahan terjadi. Agar tidak seperti itu, kita meminta kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, membenahi sistem pendataan,’’ terang Ismul.

Ia mencontohkan, dari sekitar 79 persil aset, masih ada 70 persil yang belum tertangani. ‘’Baru sembilan yang selesai,’’ sebutnya. Ini membutuhkan kerja keras semua pihak. Komisi III yang membidangi masalah pembangunan misalnya, sering mendapat masukan mengenai pengelolaan taman. ‘’Yang mengelola taman siapa? Dan PAD nya masuk ke mana. Ini sudah dijelaskan oleh kepala bidang pada Badan Keuangan Daerah, sedang dibuatkan SK,’’ ujarnya.

Demikian pula dengan pengelolaan parkir di objek wisata sudah jelas. Apakah menjadi parkir khusus atau retribusi parkir. Pada bagian lain Ismul menyayangkan, meski Kota Mataram sudah dua kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, namun masalah aset di sejumlah SKPD masih saja menjadi temuan. Bahkan, aset yang menjadi temuan di SKPD jumlahnya mencapai Rp 35 miliar.


‘’Tetapi, setelah dicek, ternyata dokumennya tidak ada,’’ sesalnya. Ia berharap, ke depan di masing-masing SKPD harus ada yang membidangi masalah aset. (fit)

Komentar