Harus Punya Ritme Kerja yang Sama

Ismul Hidayat
SEKRETARIS Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mengapresiasi kebijakan yang diambil Plt Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram, H.M. Kemal Islam yang menerapkan jam buang sampah.

Dimana masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita setiap harinya. Hanya saja memang, kebijakan ini belum berjalan maksimal.

''Regulasi harus dikawal dengan baik. Dari Walikota, Kecamatan, Kelurahan maupun Lingkungan,'' ujar Ismul menjawab Suara NTB di ruang kerjanya kemarin. Dinas Kebersihan telah menciptakan pola pembuangan sampah dengan timing.

''Kecamatan dan kelurahan juga harus punya pola koordinasi yang jelas,'' katanya. Dikatakan Ismul, masyarakat membutuhkan waktu untuk disadarkan.
Untuk itu, ia menekankan supaya kebijakan ini berjalan sesuai harapan, lurah harus mempunyai semangat yang sama untuk mensosialisasikan kebijakan jam pembuangan sampah.

''Kalau ada TPS (Tempat Pembuangan Sementara) yang masih menumpuk sampahnya, kita pertanyakan apakah lurah sudah mensosialisasikan kebijakan itu,'' demikian Ismul. Politisi PKS ini meyakini bahwa masyarakat Kota Mataram masih mau diatur.

Apalagi, masyarakat sudah disediakan fasilitas kemana mereka harus membuang sampah. Ismul menilai suksesnya pelaksanaan kebijakan pembatasan jam buang sampah akan terwujud jika antara Dinas Kebersihan dengan camat /lurah memiliki ritme kerja yang sama.

''Dinas Kebersihan sudah mempertegas tugas kami mengawal petugas kebersihan,'' kata Ismul. Pola pembatasan jam pembuangan sampah ini dianggap pola yang baik sehingga harus tetap dijaga. Namun, sejauh ini,  Ismul melihat masing-masing Lurah memiliki semangat yang tidak sama.


Lebih jauh dikatakan Ismul, Kota Mataram sudah mempunyai pengalaman selama beberapa tahun. Bahwa, kalau hanya Dinas Kebersihan yang menangani sampah, tidak akan maksimal. Karena bagaimanapun masalah sampah di kota besar harus melibatkan masyarakat. ''Kebijakan ini kan belum sampai dua bulan. Sudah disosialisasikan tidak? Sehingga Komisi III DPRD Kota Mataram nantinya akan melakukan evaluasi,'' pungkasnya. (fit)

Komentar