Harus Sesuai Peruntukkan

Fuad Sofian Bamasaq
HIBAH dana lingkungan sebesar Rp 50 juta masing-masing lingkungan, hampir pasti akan dianggarkan dalam APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., mengingatkan penggunaan dana lingkungan itu, tepat sasaran. Agar, arah penggunaan dana lingkungan itu, tidak melenceng dari aturan, ia menyarankan dibentuknya Banmusling atau badan musyawarah lingkungan.

Segala hal terkait penggunaan dana lingkungan itu nantinya akan dirembukkan dalam Banmusling itu. Sehingga, indikasi penyimpangan dana lingkungan itu, tidak akan terjadi. ‘’Dana itu turun lewat lembaga tersebut. Lembaga itulah yang bertanggung jawab,’’ cetusnya. Mantan kepala lingkungan ini mengharapkan, turunnya hibah dana lingkungan itu menggunakan pola pengajuan proposal.

‘’Jangan diberikan langsung,’’ cetusnya. Karena, lanjut politisi PDI perjuangan ini, kalau dana lingkungan itu diberikan sekaligus, dikhawatirkan pertanggungjawabannya akan sulit. Fuad menyarankan kepada Pemkot Mataram, soal dana lingkungan ini harus sering dikomunikasikan. Tujuannya tentu agar tidak terjadi miskomunikasi antara masyarakat dengan kepala lingkungan.

Karena selama ini, ada indikasi kurang sehat dalam hal pencairan dana lingkungan. Fuad mengapresiasi adanya perhatian Pemkot Mataram dalam bentuk pemberian dana lingkungan. ‘’Tapi kalau dalam bentuk dana, nanti jadi masalah,’’ katanya mengingatkan. Ia mengamati, sejak isu dana hibah lingkungan itu dihembuskan, sudah banyak kepala lingkungan yang mengkhayal terkait pemberian dana lingkungan tersebut.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini mengingatkan, bahwa dana lingkungan itu, peruntukkannya tidak mutlak untuk lingkungan. Akan tetapi, untuk melaksanakan program. Seperti janji Walikota, bahwa peruntukkan dana lingkungan itu adalah untuk kebersihan. Karena memang, masalah utama di Kota Mataram adalah kebersihan. Untuk itu, diharapkan, penggunaan dana lingkungan itu, sesuai hajat awal munculnya ide pemberian dana lingkungan itu.


Seperti diketahui, Pemkot Mataram berencana menaikkan jumlah dana lingkungan yang sebelumnya Rp 7,5 juta per tahun, menjadi Rp 50 juta per tahun per lingkungan. Awalnya dana lingkungan ini dijanjikan pada tahun 2016. Namun karena dianggap belum cukup sosialisasinya, sehingga direncanakan penganggarannya tahun 2017 nanti. (fit)

Komentar