| Fuad Sofian Bamasaq |
Segala
hal terkait penggunaan dana lingkungan itu nantinya akan dirembukkan dalam
Banmusling itu. Sehingga, indikasi penyimpangan dana lingkungan itu, tidak akan
terjadi. ‘’Dana itu turun lewat lembaga tersebut. Lembaga itulah yang
bertanggung jawab,’’ cetusnya. Mantan kepala lingkungan ini mengharapkan,
turunnya hibah dana lingkungan itu menggunakan pola pengajuan proposal.
‘’Jangan
diberikan langsung,’’ cetusnya. Karena, lanjut politisi PDI perjuangan ini,
kalau dana lingkungan itu diberikan sekaligus, dikhawatirkan pertanggungjawabannya
akan sulit. Fuad menyarankan kepada Pemkot Mataram, soal dana lingkungan ini
harus sering dikomunikasikan. Tujuannya tentu agar tidak terjadi miskomunikasi
antara masyarakat dengan kepala lingkungan.
Karena
selama ini, ada indikasi kurang sehat dalam hal pencairan dana lingkungan. Fuad
mengapresiasi adanya perhatian Pemkot Mataram dalam bentuk pemberian dana
lingkungan. ‘’Tapi kalau dalam bentuk dana, nanti jadi masalah,’’ katanya
mengingatkan. Ia mengamati, sejak isu dana hibah lingkungan itu dihembuskan,
sudah banyak kepala lingkungan yang mengkhayal terkait pemberian dana
lingkungan tersebut.
Anggota
Dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini mengingatkan, bahwa dana lingkungan
itu, peruntukkannya tidak mutlak untuk lingkungan. Akan tetapi, untuk
melaksanakan program. Seperti janji Walikota, bahwa peruntukkan dana lingkungan
itu adalah untuk kebersihan. Karena memang, masalah utama di Kota Mataram
adalah kebersihan. Untuk itu, diharapkan, penggunaan dana lingkungan itu,
sesuai hajat awal munculnya ide pemberian dana lingkungan itu.
Seperti
diketahui, Pemkot Mataram berencana menaikkan jumlah dana lingkungan yang
sebelumnya Rp 7,5 juta per tahun, menjadi Rp 50 juta per tahun per lingkungan. Awalnya
dana lingkungan ini dijanjikan pada tahun 2016. Namun karena dianggap belum
cukup sosialisasinya, sehingga direncanakan penganggarannya tahun 2017 nanti.
(fit)
Komentar