Hasil Assessment Jangan Diabaikan

Muhtar
TERBENTUKNYA OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru di lingkup Pemkot Mataram, tinggal menunggu waktu untuk pengisian jabatan. ‘’Karena sesuai dengan aturan dan rancangan APBD juga, kita sahkan berdasarkan OPD yang baru,’’ kata wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (5/12).

Mutasi mutlak merupakan hak prerogatif Walikota untuk menentukan pejabat mana yang akan ditunjuk untuk mengisi jabatan pada OPD yang baru. Namun demikian, Muhtar mengingatkan, agar Walikota Mataram memanfaatkan hasil assessment yang telah dilaksanakan. Sehingga, pejabat yang menjabat nantinya betul-betul sesuai keahlian yang dimiliki.

Meskipun mutasi merupakan hak dari Walikota, namun hasil assessment tetap tidak boleh diabaikan. ‘’Assessment ini fungsinya untuk menentukan kemampuan yang ada di lingkup Pemkot Mataram untuk posisi mana orang-orang ini bisa didudukkan,’’ ujarnya. Muhtar mengingatkan, jangan sampai, atas nama hak prerogatif, lantas mengabaikan hasil assessment. ‘’Untuk apa kita melakukan assessment kalau hasilnya tidak digunakan,’’ imbuhnya.

Ia berharap, pejabat yang ditempatkan untuk mengisi OPD yang baru, bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk Kota Mataram. Muhtar memperkirakan, mutasi yang akan dilaksanakan Walikota dalam Bulan Desember ini, tidak akan jauh dari pejabat yang ada saat ini. ‘’Saya lihat hanya pindah posisi tapi kalau orangnya mungkin tidak banyak yang bisa dinaikkan,’’ cetusnya.

Dewan, lanjut Muhtar, menginginkan bahwa OPD yang baru diisi oleh orang-orang yang kredibel, sesuai dengan kemampuannya. Misalnya pejabat yang berasal dari eselon III yang bisa mengangkat OPD itu. Karena bagaimanapun, hal ini akan berpengaruh terhadap regenerasi ASN itu sendiri. ‘’Misalnya pejabat eselon II yang kinerjanya sudah ngos-ngosan, tau dirilah. Kasi kesempatan pejabat yang masih enerjik,’’ pungkasnya.


Politisi Partai Gerindra ini menyebut, bahwa pembentukan OPD baru di Mataram belum mengacu pada prinsip miskin struktur namun kaya fungsi. Ini terlihat dari bertambahnya jumlah OPD. Dari yang sebelumnya 36 OPD, sekarang menjadi 37 OPD. Padahal hasil konsultasi Dewan ke pusat, Mataram idealnya memiliki OPD antara 29 – 31 OPD. Meskipun tidak menyalahi aturan, namun postur APBD Kota Mataram masih terbilang kecil untuk dapat membiayai OPD dengan struktur yang ‘’gemuk’’. (fit)

Komentar