Muhtar |
TERBENTUKNYA
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru di lingkup Pemkot Mataram, tinggal
menunggu waktu untuk pengisian jabatan. ‘’Karena sesuai dengan aturan dan
rancangan APBD juga, kita sahkan berdasarkan OPD yang baru,’’ kata wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., menjawab Suara
NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (5/12).
Mutasi
mutlak merupakan hak prerogatif Walikota untuk menentukan pejabat mana yang
akan ditunjuk untuk mengisi jabatan pada OPD yang baru. Namun demikian, Muhtar
mengingatkan, agar Walikota Mataram memanfaatkan hasil assessment yang telah dilaksanakan. Sehingga, pejabat yang menjabat
nantinya betul-betul sesuai keahlian yang dimiliki.
Meskipun
mutasi merupakan hak dari Walikota, namun hasil assessment tetap tidak boleh diabaikan. ‘’Assessment ini fungsinya untuk menentukan kemampuan yang ada di
lingkup Pemkot Mataram untuk posisi mana orang-orang ini bisa didudukkan,’’
ujarnya. Muhtar mengingatkan, jangan sampai, atas nama hak prerogatif, lantas
mengabaikan hasil assessment. ‘’Untuk
apa kita melakukan assessment kalau
hasilnya tidak digunakan,’’ imbuhnya.
Ia
berharap, pejabat yang ditempatkan untuk mengisi OPD yang baru, bisa
menghasilkan sesuatu yang baik untuk Kota Mataram. Muhtar memperkirakan, mutasi
yang akan dilaksanakan Walikota dalam Bulan Desember ini, tidak akan jauh dari
pejabat yang ada saat ini. ‘’Saya lihat hanya pindah posisi tapi kalau orangnya
mungkin tidak banyak yang bisa dinaikkan,’’ cetusnya.
Dewan,
lanjut Muhtar, menginginkan bahwa OPD yang baru diisi oleh orang-orang yang
kredibel, sesuai dengan kemampuannya. Misalnya pejabat yang berasal dari eselon
III yang bisa mengangkat OPD itu. Karena bagaimanapun, hal ini akan berpengaruh
terhadap regenerasi ASN itu sendiri. ‘’Misalnya pejabat eselon II yang
kinerjanya sudah ngos-ngosan, tau
dirilah. Kasi kesempatan pejabat yang masih enerjik,’’ pungkasnya.
Politisi
Partai Gerindra ini menyebut, bahwa pembentukan OPD baru di Mataram belum
mengacu pada prinsip miskin struktur namun kaya fungsi. Ini terlihat dari
bertambahnya jumlah OPD. Dari yang sebelumnya 36 OPD, sekarang menjadi 37 OPD.
Padahal hasil konsultasi Dewan ke pusat, Mataram idealnya memiliki OPD antara
29 – 31 OPD. Meskipun tidak menyalahi aturan, namun postur APBD Kota Mataram masih
terbilang kecil untuk dapat membiayai OPD dengan struktur yang ‘’gemuk’’. (fit)
Komentar