| I Wayan Sugiartha |
WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha menyayangkan berhentinya BRT (Bus
Rapid Transit) beroperasi, hanya karena kecemburuan dari para sopir angkot. Karena
hadirnya BRT di Mataram sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat. Bantuan
yang diterima Pemda itu, salah satu hajatannya untuk mengurai kemacetan yang
mulai dirasakan di Mataram.
Masyarakat
yang tidak memiliki kendaraan pribadi bisa memanfaatkan BRT dengan harga murah.
Namun demikian, hadirnya BRT hendaknya jangan mematikan keberadaan angkot yang
sudah lebih dulu ada. Karena bagaimanapun, kata Wayan Sugiartha, itu menjadi
tanggung jawab pemerintah untuk bagaimana mereka tetap diberdayakan.
‘’Kalau
bicara masalah subsidi, berarti bicara masalah angka. Itu yang harusnya
disepakati antara pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan
Organda,’’ ujarnya. Menurut Wayan Sugiartha, anggapan para sopir angkot bahwa
bemo kuning itu mulai sepi penumpang sejak hadirnya BRT di Mataram, tidak
sepenuhnya dapat dibenarkan. Karena baik angkot maupun BRT memiliki pangsa
penumpang tersendiri. Sehingga antara angkot dan BRT tidak perlu ada yang
saling cemburu.
‘’Sebenarnya
kan sudah lama persoalan (angkot sepi penumpang, red) ini. Kalau kita mau runut
ke belakang, mungkin sejak mudahnya masyarakat dapat memiliki sebuah kendaraan
bermotor,’’ kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram ini. Ia mencontohkan,
dengan uang muka yang terbilang cukup rendah, masyarakat sudah dapat memiliki
sepeda motor.
Wayan
Sugiartha berharap, persoalan ini agar menjadi bahan introspeksi bagi Organda,
bagaimana membina anggotanya. ‘’Ini kesalahan dari Organda juga. Kadang-kadang
angkot ini sudah diberikan jalur resmi, tapi mereka tidak melewati jalur yang
semestinya. Sehingga masyarakat berpikir ngapaian
naik angkot karena jalur rumah saya lewatnya trayek A misalnya,’’ demikian
Wayan Sugiartha.
Pada
bagian lain, keinginan Organda agara angkot menjadi angkutan feeder, dinilai cukup positif. Karena
beberapa daerah sudah mulai dengan kebijakan ini. Contohnya di Jakarta. Pemda
DKI telah menjadikan Kopaja menjadi angkutan feeder dengan pola subsidi. Sehingga sopir Kopaja tidak lagi pusing
mengejar setoran, karena pengupahannya dengan pola insentif.
Yang
menjadi catatan, kata Wayan Sugiartha, angkot harus konsisten melayani jalur
yang telah ditentukan. Dan, kalaupun nantinya angkot mendapat subsidi, tentu
itu harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
‘’Jangan nanti sopirnya ugal-ugalan,’’ cetusnya. Terkait nominal subsidi, tidak
bisa serta merta mengamini apa yang menjadi permintaan Organda, karena itu
harus ada perhitungan yang jelas. (fit)
Komentar