Jadi Catatan Walikota

Muhtar
RENDAHNYA serapan anggaran di beberapa SKPD lingkup Kota Mataram, membuat prihatin pimpinan DPRD Kota Mataram. Seperti diketahui, dua SKPD akhirnya masuk kategori zona merah setelah serapan anggaran Dinas Kesehatan dan Dinas Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata) Kota Mataram masih berada di bawah 50 persen. ‘’Dari awal kita menyampaikan terkait dengan serapan anggaran. Jadi APBD itu kan berlaku sejak kita ketok,’’ tutur Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (16/11).

Pihaknya, lanjut Muhtar, mungkin bisa memaklumi kalau anggaran untuk proyek yang ada di Dikes maupun Budpar diketok saat APBD perubahan. ‘’Ini baru ada alasan. Tapi inikan dari APBD murni,’’ sesalnya. Muhtar mempertanyakan apa yang sesungguhnya menjadi kendala sehingga pengerjaannya molor begitu jauh. Dewan sebetulnya telah menekankan hal ini dari jauh-jauh hari, jangan sampai hal itu terjadi.

‘’Tapi selalu terulang terus,’’ cetusnya. Kendati demikian, Muhtar membantah kalau rendahnya serapan anggaran di Dikes dan Dinas Budpar Kota Mataram, berkaitan dengan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang ditempatkan di sana. ‘’Saya kira bukan berkaitan dengan SDM. Saya piker Walikota menunjuk seorang kepala dinas, itu dengan pertimbangan yang matang. Sudah tahu kapabilitasnya seperti apa,’’ katanya.

Politisi Gerindra ini justru menduga sebab rendahnya serapan anggaran karena tidak ada kemauan kerja dari awal. Menurut dia, kalau proyek-proyek fisik seperti pembangunan puskesmas digarap dari awal, tentu hal ini tidak akan terjadi. Apalagi proyek pembangunan puskesmas misalnya dimulai pada Bulan September. Sehingga capaiannya baru 37 persen.

Muhtar menekankan, minimnya serapan anggaran di Dikes dan Dinas Budpar Kota Mataram harus menjadi catatan khusus Walikota Mataram. ‘’Juga menjadi catatan penting Komisi III dan Pak Wali, kenapa bisa seperti itu,’’ katanya. Karena kalau dicermati, minimnya serapan anggaran di dua SKPD itu, bukan karena kendala apapun. Ini semata-mata merupakan kelalaian.


Kalaupun misalnya diduga pangkal masalah molornya aggaran itu karena pembangunan fisik bukan merupakan tupoksi Dikes, seharusnya, kata Muhtar, hal itu dikomunikasikan dengan Dinas Pu dari awal. (fit)

Komentar