Muhtar |
RENDAHNYA
serapan anggaran di beberapa SKPD lingkup Kota Mataram, membuat prihatin
pimpinan DPRD Kota Mataram. Seperti diketahui, dua SKPD akhirnya masuk kategori
zona merah setelah serapan anggaran Dinas Kesehatan dan Dinas Budpar (Kebudayaan
dan Pariwisata) Kota Mataram masih berada di bawah 50 persen. ‘’Dari awal kita
menyampaikan terkait dengan serapan anggaran. Jadi APBD itu kan berlaku sejak kita ketok,’’ tutur
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (16/11).
Pihaknya,
lanjut Muhtar, mungkin bisa memaklumi kalau anggaran untuk proyek yang ada di
Dikes maupun Budpar diketok saat APBD perubahan. ‘’Ini baru ada alasan. Tapi
inikan dari APBD murni,’’ sesalnya. Muhtar mempertanyakan apa yang sesungguhnya
menjadi kendala sehingga pengerjaannya molor begitu jauh. Dewan sebetulnya
telah menekankan hal ini dari jauh-jauh hari, jangan sampai hal itu terjadi.
‘’Tapi
selalu terulang terus,’’ cetusnya. Kendati demikian, Muhtar membantah kalau rendahnya
serapan anggaran di Dikes dan Dinas Budpar Kota Mataram, berkaitan dengan
kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang ditempatkan di sana. ‘’Saya kira bukan
berkaitan dengan SDM. Saya piker Walikota menunjuk seorang kepala dinas, itu
dengan pertimbangan yang matang. Sudah tahu kapabilitasnya seperti apa,’’
katanya.
Politisi
Gerindra ini justru menduga sebab rendahnya serapan anggaran karena tidak ada
kemauan kerja dari awal. Menurut dia, kalau proyek-proyek fisik seperti
pembangunan puskesmas digarap dari awal, tentu hal ini tidak akan terjadi. Apalagi
proyek pembangunan puskesmas misalnya dimulai pada Bulan September. Sehingga
capaiannya baru 37 persen.
Muhtar
menekankan, minimnya serapan anggaran di Dikes dan Dinas Budpar Kota Mataram
harus menjadi catatan khusus Walikota Mataram. ‘’Juga menjadi catatan penting
Komisi III dan Pak Wali, kenapa bisa seperti itu,’’ katanya. Karena kalau
dicermati, minimnya serapan anggaran di dua SKPD itu, bukan karena kendala
apapun. Ini semata-mata merupakan kelalaian.
Kalaupun
misalnya diduga pangkal masalah molornya aggaran itu karena pembangunan fisik
bukan merupakan tupoksi Dikes, seharusnya, kata Muhtar, hal itu dikomunikasikan
dengan Dinas Pu dari awal. (fit)
Komentar