PEMKOT
Mataram nampaknya masih akan mempunyai PR (pekerjaan rumah) tahun 2017
mendatang. Pasalnya, sejumlah temuan, baik temuan BPKP maupun Inspektorat,
belum ditindaklanjuti. Padahal, beberapa temuan, bukan ‘’barang baru’’.
Misalnya, temuan BPKP dan Inspektorat Kota Mataram terhadap aset milik Pemkot
Mataram berupa tablet dan laptop yang diduga masih dikuasai oknum mantan
anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014.
Aset
berupa tablet dan laptop ini, menjadi temuan rutin setiap tahun, karena memang
sampai saat ini aset tersebut belum berhasil ditarik dari tangan mantan anggota
Dewan. Tidak hanya aset berupa tablet dan laptop yang menjadi temuan. Inspektorat
seperti dilansir Suara NTB
sebelumnya, juga menemukan indikasi penyimpangan pengadaan sumur bor. Dimana
sumur bor itu mangkrak dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.
Demikian
pula dengan penghapusan aset di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
berupa buku, mebel dan aset lainnya belum ada kejelasan secara administrasi. Jika
tidak ada tindaklanjut yang jelas, bisa dipastikan, ketiga temuan ini, akan
kembali menjadi temuan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, harus ada
upaya menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Karena,
dengan masih adanya temuan yang berkaitan dengan masalah aset, menunjukkan
kondisi yang kontra dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih
Kota Mataram. Seperti diketahui, Kota Mataram sudah dua kali berturut-turut
mendapat opini WTP dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah. Termasuk di
dalamnya adalah persaoalan aset. Opini WTP dalam mindset masyarakat, diberikan kepada daerah yang pengelolaan
keuangan dan aset daerahnya clear.
Namun
tidak demikian dengan Kota Mataram. Meski telah mendapat opini WTP, masalah
beberapa aset, masih menjadi catatan. Seperti tablet dan laptop yang diduga
masih dikuasai mantan anggota Dewan serta penghapusan aset di Dinas Dikpora
Kota Mataram berupa buku, mebel dan aset lainnya belum ada kejelasan secara
administrasi. Wajar kalau kemudian kondisi ini memunculkan beragam penilaian
dari kalangan anggota DPRD Kota Mataram.
Bahkan,
beberapa anggota Dewan Lingkar Selatan menganggap bahwa sejatinya Kota Mataram
belum layak mendapatkan opini WTP. Penilaian ini muncul karena masalah
penghapusan asetpun belum selesai sampai saat ini. Jangan sampai prestasi yang
diperoleh Pemkot Mataram yang telah dua kali mendapatkan opini WTP justru
tercoreng karena masih terganjal temuan BPKP maupun Inspektorat.
Oleh
karena itu, harus ada upaya sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram untuk
menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Kalaupun, penghapusan aset-aset
tersebut terganjal fisik barang yang sudah tidak ditemukan, hal itu harus
dikonsultasikan dengan BPKP. BPKP juga diharapkan memberi solusi konkret atas
persoalan yang dihadapi Kota Mataram. Sehingga, itu tidak lagi menjadi temua
pada tahun berikutnya.
Temuan
ini sekaligus menjadi pelajaran bagi jajaran Pemkot Mataram agar bekerja lebih
serius lagi serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pemkot Mataram melalui
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan tidak abai terhadap
persoalan aset milik daerah. Meskipun nilainya tidak besar. Karena sikap kurang
hati-hati ini berpotensi membuat hal-hal sepele menjadi temuan aparat
berwenang. (*)
Komentar