Jadi Temuan Rutin

PEMKOT Mataram nampaknya masih akan mempunyai PR (pekerjaan rumah) tahun 2017 mendatang. Pasalnya, sejumlah temuan, baik temuan BPKP maupun Inspektorat, belum ditindaklanjuti. Padahal, beberapa temuan, bukan ‘’barang baru’’. Misalnya, temuan BPKP dan Inspektorat Kota Mataram terhadap aset milik Pemkot Mataram berupa tablet dan laptop yang diduga masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014.

Aset berupa tablet dan laptop ini, menjadi temuan rutin setiap tahun, karena memang sampai saat ini aset tersebut belum berhasil ditarik dari tangan mantan anggota Dewan. Tidak hanya aset berupa tablet dan laptop yang menjadi temuan. Inspektorat seperti dilansir Suara NTB sebelumnya, juga menemukan indikasi penyimpangan pengadaan sumur bor. Dimana sumur bor itu mangkrak dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

Demikian pula dengan penghapusan aset di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) berupa buku, mebel dan aset lainnya belum ada kejelasan secara administrasi. Jika tidak ada tindaklanjut yang jelas, bisa dipastikan, ketiga temuan ini, akan kembali menjadi temuan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu, harus ada upaya menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Karena, dengan masih adanya temuan yang berkaitan dengan masalah aset, menunjukkan kondisi yang kontra dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Kota Mataram. Seperti diketahui, Kota Mataram sudah dua kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah. Termasuk di dalamnya adalah persaoalan aset. Opini WTP dalam mindset masyarakat, diberikan kepada daerah yang pengelolaan keuangan dan aset daerahnya clear.

Namun tidak demikian dengan Kota Mataram. Meski telah mendapat opini WTP, masalah beberapa aset, masih menjadi catatan. Seperti tablet dan laptop yang diduga masih dikuasai mantan anggota Dewan serta penghapusan aset di Dinas Dikpora Kota Mataram berupa buku, mebel dan aset lainnya belum ada kejelasan secara administrasi. Wajar kalau kemudian kondisi ini memunculkan beragam penilaian dari kalangan anggota DPRD Kota Mataram.

Bahkan, beberapa anggota Dewan Lingkar Selatan menganggap bahwa sejatinya Kota Mataram belum layak mendapatkan opini WTP. Penilaian ini muncul karena masalah penghapusan asetpun belum selesai sampai saat ini. Jangan sampai prestasi yang diperoleh Pemkot Mataram yang telah dua kali mendapatkan opini WTP justru tercoreng karena masih terganjal temuan BPKP maupun Inspektorat.

Oleh karena itu, harus ada upaya sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Kalaupun, penghapusan aset-aset tersebut terganjal fisik barang yang sudah tidak ditemukan, hal itu harus dikonsultasikan dengan BPKP. BPKP juga diharapkan memberi solusi konkret atas persoalan yang dihadapi Kota Mataram. Sehingga, itu tidak lagi menjadi temua pada tahun berikutnya.

Temuan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi jajaran Pemkot Mataram agar bekerja lebih serius lagi serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pemkot Mataram melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan tidak abai terhadap persoalan aset milik daerah. Meskipun nilainya tidak besar. Karena sikap kurang hati-hati ini berpotensi membuat hal-hal sepele menjadi temuan aparat berwenang. (*)


Komentar