JUMLAH
PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) di Kota Mataram, tidak terbendung. Hampir tidak
ada lokasi strategis yang bebas dari PKL. Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB,
menjadi magnet bagi masyarakat. Tidak hanya warga pendatang, tapi juga warga
lokal. Pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang terbilang cukup tinggi di kisaran
8 persen, kemungkinan berkorelasi dengan kondisi saat ini.
Disatu
sisi, keberadaan PKL ini memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kota
Mataram. Namun di sisi lain, hadirnya PKL, juga menimbulkan dampak yang kurang
baik. Seperti amburadulnya tata ruang hingga persoalan kebersihan yang
menyertainya. Di Mataram, ada kesan kalau PKL boleh berjualan di mana saja
mereka mau. Toh, Pemkot Mataram,
tidak akan menertibkan mereka.
Kesan
ini sepertinya ada benarnya juga. Karena di banyak lokasi di Mataram, tidak
sedikit PKL yang berjualan semaunya. Seperti di atas trotoar, atau di atas
selokan. Belum lagi masalah kebersihan yang kurang diperhatikan. Pemkot Mataram
bukan tidak mengetahui hal ini. Tetapi entah mengapa, belum ada tindakan
konkret untuk mengatasi persoalan PKL yang semakin menjamur di Mataram.
Kalaupun
Satpol PP turun tangan, tindakan yang dilakukan hanya sebatas memberi teguran.
Seperti yang dilakukan aparat satpol PP Kota Mataram yang memberikan teguran
kepada PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Pendidikan Mataram. Jalan
Pendidikan merupakan salah satu jalan yang seharusnya bebas PKL. Nyatanya,
setiap hari, ada saja PKL yang mangkal di sana. Yang disayangkan adalah,
teguran dari Satpol PP, terkadang hanya dianggap angin lalu oleh para PKL.
Mereka
berhenti berjualan di sana hanya satu dua hari saja. Setelah itu, akan muncul
PKL-PKL lain yang berjualan. Fenomena itu terjadi karena beberapa faktor.
Pertama, tidak adanya ketegasan dari Pemkot Mataram dalam menertibkan PKL yang
berjualan di sembarang tempat. Kedua, Pemkot Mataram tidak memiliki lokasi
khusus untuk menampung para PKL. Kalaupun ada, jumlahnya terbatas dan tidak
sebanding dengan jumlah PKL.
Faktor
lainnya, yakni, janji memetakan lokasi yang boleh digunakan oleh PKL untuk
berjualan, sampai saat ini, belum juga terwujud. Belum adanya zonasi PKL
seperti yang sering disebut oleh Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota
Mataram, menjadi salah satu penyebab, PKL berjualan di sembarang tempat.
Seharusnya, Pemkot Mataram secepatnya menetapkan zonasi PKL. Sehingga, ketika
Satpol PP akan melakukan penertiban, ada dasar yang kuat.
Komentar