Parhan |
KALANGAN
anggota DPRD Kota Mataram mengapresiasi terbentuknya layanan pengaduan ASN
(Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemkot Mataram. Sayangnya, sejak terbentuk September
2016 lalu, hingga kini, layanan itu minim pengaduan. Diduga, para ASN enggan
mengadu lantaran akan berimbas pada posisi mereka ataupun keengganan itu
lantaran aduan mereka tidak ditindaklanjuti.
Anggota
Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyayangkan kalau pengaduan yang
masuk ke saluran pengaduan ASN itu masih minim. ‘’Seharusnya ASN memanfaatkan
itu. Saluran sudah dibuatkan. Kalau memang aduan itu sangat mendasar,
ditindaklanjuti, mengapa tidak,’’ katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (13/12). Ia mengingatkan
kepada ASN, jangan sampai ada rasa takut untuk mengadu.
‘’Jangan
takut disisihkan dari birokrasi. Kita berharap bahwa ini keterbukaan kita.
Kenapa Sekda membuat saluran pengaduan, ya
mungkin banyak aduan-aduan yang tidak tersalurkan. Khususnya di ASN itu
sendiri,’’ pungkasnya. Untuk itu, politisi PKS ini berharap ASN dapat
memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pada
bagian lain, Parhan juga mengingatkan Pemkot Mataram bahwa orientasi
pembentukan layanan pengaduan ASN, hendaknya bukan untuk gagah-gagahan. Melainkan
harus disertai komitmen yang jelas untuk menindaklanjuti segala bentuk
pengaduan ASN. Oleh karena itu, pembentukan layanan pengaduan ini, mestinya
disertai dengan instrumen-instrumen lain untuk menindaklanjutinya.
‘’Jangan
ASN sudah ngadu, dia ngendap di sana. Itu sama halnya dengan
tidak ada pengaduan,’’ sesalnya. Parhan mengimbau para ASN untuk tidak takut
mengadu kalau memang ada hal-hal yang dianggap perlu untuk disuarakan. ‘’Kita
manfaatkanlah era keterbukaan ini,’’ cetusnya. Dengan catatan, ASN yang menyampaikan
pengaduan, identitasnya harus jelas. Tidak menyampaikan pengaduan ala surat kaleng yang pengirimnya tidak
diketahui.
Komentar