Jangan Takut Mengadu

Parhan
KALANGAN anggota DPRD Kota Mataram mengapresiasi terbentuknya layanan pengaduan ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemkot Mataram. Sayangnya, sejak terbentuk September 2016 lalu, hingga kini, layanan itu minim pengaduan. Diduga, para ASN enggan mengadu lantaran akan berimbas pada posisi mereka ataupun keengganan itu lantaran aduan mereka tidak ditindaklanjuti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyayangkan kalau pengaduan yang masuk ke saluran pengaduan ASN itu masih minim. ‘’Seharusnya ASN memanfaatkan itu. Saluran sudah dibuatkan. Kalau memang aduan itu sangat mendasar, ditindaklanjuti, mengapa tidak,’’ katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa (13/12). Ia mengingatkan kepada ASN, jangan sampai ada rasa takut untuk mengadu.

‘’Jangan takut disisihkan dari birokrasi. Kita berharap bahwa ini keterbukaan kita. Kenapa Sekda membuat saluran pengaduan, ya mungkin banyak aduan-aduan yang tidak tersalurkan. Khususnya di ASN itu sendiri,’’ pungkasnya. Untuk itu, politisi PKS ini berharap ASN dapat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pada bagian lain, Parhan juga mengingatkan Pemkot Mataram bahwa orientasi pembentukan layanan pengaduan ASN, hendaknya bukan untuk gagah-gagahan. Melainkan harus disertai komitmen yang jelas untuk menindaklanjuti segala bentuk pengaduan ASN. Oleh karena itu, pembentukan layanan pengaduan ini, mestinya disertai dengan instrumen-instrumen lain untuk menindaklanjutinya.

‘’Jangan ASN sudah ngadu, dia ngendap di sana. Itu sama halnya dengan tidak ada pengaduan,’’ sesalnya. Parhan mengimbau para ASN untuk tidak takut mengadu kalau memang ada hal-hal yang dianggap perlu untuk disuarakan. ‘’Kita manfaatkanlah era keterbukaan ini,’’ cetusnya. Dengan catatan, ASN yang menyampaikan pengaduan, identitasnya harus jelas. Tidak menyampaikan pengaduan ala surat kaleng yang pengirimnya tidak diketahui.

’Nah ini yang sulit. Kalau seperti surat kaleng, siapa yang mengadu, pengaduannya apa. Kan tidak tau. Jadi harus tahu siapa yang mengadu supaya tidak menjadi fitnah,’’ katanya. Sebab, kalau pengaduan tanpa identitas, kata parhan, siapapun bisa memasukkan aduan ke sana. ‘’Kalau memang pemegang kebijakan itu dianggap keliru, ya kita harus sama-sama mengkritisi. Jangan karena aduan itu, ASN takut kehilangan jabatan atau kedudukan,’’ ucapnya. (fit)

Komentar