| I Gede Wiska |
WACANA
relokasi Kantor Walikota Mataram ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota
Mataram, I Gede Wiska, SPt. Relokasi Kantor Walikota Mataram yang selanjutnya
dibangun secara terintegrasi dengan kantor SKPD lingkup Pemkot Mataram, memang
akan membawa dampak positif. Salah satunya adalah memudahkan koordinasi dengan
SKPD.
Hanya
saja, kata Wiska, yang perlu diingat adalah, relokasi Kantor Walikota Mataram
tidak boleh terkesan memaksakan diri. ‘’Harus disesuaikan dengan anggaran kita.
Bisa saja bertahap. Paling tidak, perencanaannya sampai tahun berapa,’’
cetusnya. Artinya kalau memang ada wacana maupun rencana, untuk memindahkan Kantor
Walikota Mataram, harus mulai disiapkan dari sekarang.
Pemindahan
Kantor Walikota harus dibarengi dengan perencanaan yang matang. Tidak sebatas
memikirkan bagaimana penganggarannya tetapi juga memikirkan eks Kantor Walikota
itu nantinya akan dijadikan apa. Namun demikian, sejauh ini Wiska menganggap
kondisi Kantor Walikota Mataram masih cukup relevan sebagai pusat pemerintahan.
‘’Pusat pemerintahan ada di Jalan Pejanggik, apalagi ada lapangan umum di
sana,’’ ungkap Wiska. Sehingga ia menilai letaknya masih sangat strategis.
Tetapi,
untuk mengefektifkan kerja pemerintah, idealnya pusat pemerintahan memang harus
terintegrasi dengan semua SKPD. Termasuk dengan kantor DPRD Kota Mataram. Pola
pembangunan pusat pemerintahan yang terintegrasi sudah dilakukan oleh sejumlah
daerah di Indonesia. Wiska mencontohkan pusat pemerintahan Kota Bandung. Hal
ini, sambung Wiska memang membutuhkan anggaran yang tidak kecil.
‘’Idealnya
memang seperti itu. Tapi perlu dipikirkan, untuk mencapai ideal itu anggaran
yang keluar harus besar,’’ ujarnya. Namun, itu bisa dilakukan secara bertahap. Sedangkan
untuk Kantor Walikota yang ada sekarang, Wiska berharap tidak dilakukan tukar
guling. ‘’Jadikan RTH misalnya atau menjadi rumah sakit kota misalnya,’’
imbuhnya. Akan tetapi, itu semua kembali lagi pada hasil kajian.
Artinya,
kalau memang ada wacana untuk memindahkan Kantor Walikota Mataram, harus
dibarengi dengan kajian. Karena, kata Wiska, untuk memindahkan sebuah pusat
pemerintahan, bukan perkara mudah. Terutama dari sisi anggaran. Ketua Fraksi
PDI Perjuangan ini memperkirakan, pembangunan Kantor Walikota tidak akan tuntas
hanya dengan tiga atau empat kali penganggaran di APBD Kota Mataram. (fit)
Komentar