Pansus Curiga Revisi RTRW Kota Mataram ’’Copy Paste’’

Mataram (Suara NTB) –
Rapat pansus revisi RTRW Kota Mataram dengan tim peninjau RTRW Kota Mataram diwarnai kecurigaan pansus terhadap rekomendasi yang dihasilkan tim beranggotakan lintas SKPD tersebut. Pansus curiga kalau rekomendasi tim peninjau merupakan hasil jiplakan atau copy paste.

Anggota Pansus revisi RTRW, Misban Ratmaji dan Wakil Ketua Pansus, I Gede Wiska, SPt., mempertanyakan ketidaksesuaian lampiran dokumen hasil kerja tim pemantau RTRW dengan paparan yang disampaikan di hadapan pansus yang diketuai HM. Noer Ibrahim itu. Apalagi tim ini di SK-kan oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pada Bulan Maret 2016 dan menghasilkan rekomendasi pada tanggal 22 Juli 2016.

Namun, rekomendasi itu mengacu pada dokumen yang diterbitkan pada Desember 2015 lalu. ‘’Metode apa yang digunakan untuk menentukan itu,’’ Tanya Wiska. Misban juga sempat meragukan hasil kerja tim pemantau ini. Keraguan ini lantaran dekatnya jarak antara ketika mereka di-SK-kan oleh Walikota Mataram dengan rekomendasi yang diterbitkan. ‘’Apa iya, dalam waktu sesingkat itu kalian sudah menghasilkan rekomendasi,’’ tanya Misban.

Ditambahkan anggota pansus I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., bahwa perubahan RTRW tidak bisa dibahas secara formalitas. Karena perda ini akan berlaku dalam jangka panjang. Sehingga harus dipikirkan dengan matang agar daerah ini menjadi lebih baik.

Menanggapi kritikan pansus, Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang di Mataram, M. Nazarudin Fikri berkilah ada kekeliruan redaksional. Ia membantah jika rekomendasi itu hasil copy paste. Dalam kesempatan itu, Fikri hanya membacakan ulang hasil rekomendasi timnya yang sesungguhnya sudah ada di tangan pansus.

Katanya, ada tiga kesesuaian dan hasil pembobotan kriteria dan indikator. Yakni, tingkat kesesuaian tinggi (>50 persen – 100 persen), artinya pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rujukan rencana tata ruang. Tingkat kesesuaian sedang (>25 persen – 50 persen), artinya pemanfaatan ruang masih belum sepenuhnya sesuai dengan rujukan rencana tata ruang. Dan, tingkat kesesuaian rendah (0 persen – 25 persen), artinya pemanfaatan ruang belum sesuai dengan rujukan rencana tata ruang.


Dikatakan, tingkat investasi di Mataram sangat tinggi. Eksekutif melihat perlu dilakukan penyesuaian RTRW. Ini salah satunya berjutuan bagaimana mewujudkan perekonomian masyarakat yang lebih baik. Ia mencontohkan, dengan terbangunnya mall, dapat menyerap tenaga kerja cukup signifikan. ‘’yang paling sederhana, ketika malam tahun baru, tidak semua masyarakat numpuk di jalan. Yang punya uang bisa merayakan tahun baru di mall,’’ ujarnya. (fit)

Komentar