Perlu Ada Pelatihan

Muhtar
RENCANA Pemkot Mataram memberikan dana lingkungan sebesar Rp 50 juta untuk tiap-tiap lingkungan, mendapat apresiasi dari kalangan Dewan. Namun demikian, ada sejumlah catatan yang diberikan oleh Dewan atas rencana pemberian dana lingkungan yang menurut rencana bakal direalisasikan tahun 2017 mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Muhtar, menyarankan agar pemberian dana lingkungan ini nantinya dibarengi dengan latihan cara menyusun administrasi pelaporan atas penggunaan anggaran tersebut. Sebab, kata mantan Kepala Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan ini, tidak semua kepala lingkungan mengerti bagaimana cara menyusun laporan penggunaan anggaran secara benar.

Sebab, lanjutnya, kalau kepala lingkungan tidak paham cara menyusun laporan keuangan, bukan tidak mungkin kekeliruan administrasi dapat menjerumuskan kepala lingkungan ke ranah hukum. Untuk itu, dalam penggunaan anggaran lingkungan itu, para kaling diminta menyusun program secara akurat dan transparan dalam hal pelaksanaannya. Dulu, katanya, ketika menjabat sebagai kepala lingkungan, Pemkot mataram hanya memberikan bantuan Rp 7,5 juta per tahun.

‘’Tapi tidak pernah ada masalah dalam hal administrasinya,’’ cetus Muhtar. Dalam pelaksanaan, lanjutnya, terlebih dahulu dikumpulkan toga (tokoh agama) dan toma (tokoh masyarakat). Kemudian dimusyawarahkan arah penggunaan dana lingkungan itu. Dengan langkah transparansi itu, semua pihak mengetahui besaran dana lingkungan yang diberikan pemerintah, berikut penggunaannya. Sehingga tidak terjadi masalah.

‘’Tidak ada kesulitan. Ketika dijelaskan, semua masyarakat melakukan musyawaraf mufakat,’’ imbuhnya. Menurut anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini, penggunaan dana lingkungan itu, tidak melulu untuk kebersihan. ‘’Bisa juga untuk kegiatan fisik dan ekonomi,’’ imbuhnya. Meskipun banyak pihak yang menilai pemberian dana lingkungan itu rawan menyeret kepala lingkungan berurusan dengan persoalan hukum lantaran nominalnya yang terbilang cukup besar, namun Muhtar menegaskan, tidak akan terjadi persoalan apapun, sepanjang penggunaan dana lingkungan itu, sesuai aturan. (fit)


Komentar