PROGRAM
penanganan rumah kumuh di Kota Mataram, nampaknya perlu dievaluasi. Pasalnya,
jumlah rumah kumuh di daerah ini bukannya berkurang, justru sebaliknya. Dari
jumlah sebelumnya 1.075 unit, menjadi 1.200 unit rumah kumuh di tahun 2016. Ini
tentu bukan hal yang menggembirakan.
Karena,
seperti diketahui, begitu banyak program yang diluncurkan terkait penanganan
rumah kumuh di Kota Mataram. Dan, SKPD yang menangani rumah kumuh di Mataram,
tidak hanya satu. Beberapa SKPD diketahui terlibat dalam penanganan rumah
kumuh. Seperti BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas PU Kota Mataram dan
Dinas Sosnakertrans (Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi).
Bahkan,
Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Mataram juga rutin turun tangan dalam
memberikan bantuan penangan rumah kumuh. Yang menjadi pertanyaan kemudian,
begitu banyak SKPD yang mengintervensi penanganan rumah kumuh, akan tetapi
jumlahnya justru menunjukkan tren peningkatan. Seharusnya, penanganan rumah
kumuh yang dilakukan keroyokan, berdampak pada berkurangnya jumlah rumah kumuh
tersebut.
Tetapi
nyatanya, jumlahnya justru bertambah. Memang ada banyak kemungkinan yang
menyebabkan bertambahnya jumlah rumah kumuh di tengah upaya keras Pemkot
Mataram untuk menanganinya. Kemungkinan pertama adalah, penambahan jumlah rumah
kumuh itu, benar-benar rumah kumuh yang baru muncul.
Kemungkinan
kedua, bahwa penambahan data jumlah rumah kumuh itu, merupakan rumah kumuh yang
dulu telah ditangani, tetapi menjadi kumuh kembali. Apa yang sesungguhnya
membuat jumlah rumah kumuh bertambah di Kota Mataram, harus diketahui secara
pasti penyebabnya. Kemudian hal itu dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh
bagi Walikota Mataram.
Karena,
ada kesan kalau penanganan rumah kumuh di Mataram, masih berjalan
sendiri-sendiri. Antara satu SKPD dengan SKPD lainnya yang sama-sama memiliki
program penanganan rumah kumuh, tidak sinkron. Bahkan, menurut penilaian
kalangan Dewan, tidak menutup kemungkinan, bahwa rumah kumuh yang sama
ditangani oleh lebih dari satu SKPD.
Mestinya,
ada pembagian tugas yang jelas antar masing-masing SKPD yang memiliki program
penanganan rumah kumuh. Jangan sampai beberapa SKPD mengintervensi objek yang
sama. Hal itulah yang menyebabkan jumlah rumah kumuh di Mataram, tidak kunjung
teratasi. Dalam APBD Kota Mataram, Pemkot Mataram menyiapkan anggaran yang
cukup besar untuk penanganan rumah kumuh.
Anggaran
ini tersebar di beberapa SKPD. Hanya saja, anggaran yang besar itu seolah tidak
terlalu berdampak, lantaran SKPD yang menangani rumah kumuh itu, masih berjalan
sendiri-sendiri. Selain itu, SKPD yang menangani rumah kumuh, hanya
berorientasi pada bagaimana membuat rumah kumuh menjadi tidak kumuh lagi.
Tetapi pascaditangani itu, tidak dipikirkan program lanjutan untuk mengedukasi
masyarakat.
Kalau
tidak dilakukan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan rehab rumah kumuh,
dikhawatirkan rumah tersebut, akan kembali menjadi kumuh. Masyarakat memang
harus diedukasi bagaimana menjaga dan merawat rumah mereka agar tidak kembali
menjadi kumuh. Perlu diciptakan program lanjutan yang menunjang satu sama lain
dengan program penanganan rumah kumuh. Karena kekumuhan itu, salah satunya
berkaitan erat dengan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan lain
sebagainya. (*)
Komentar