Rumah Kumuh Seharusnya Berkurang

PROGRAM penanganan rumah kumuh di Kota Mataram, nampaknya perlu dievaluasi. Pasalnya, jumlah rumah kumuh di daerah ini bukannya berkurang, justru sebaliknya. Dari jumlah sebelumnya 1.075 unit, menjadi 1.200 unit rumah kumuh di tahun 2016. Ini tentu bukan hal yang menggembirakan.

Karena, seperti diketahui, begitu banyak program yang diluncurkan terkait penanganan rumah kumuh di Kota Mataram. Dan, SKPD yang menangani rumah kumuh di Mataram, tidak hanya satu. Beberapa SKPD diketahui terlibat dalam penanganan rumah kumuh. Seperti BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas PU Kota Mataram dan Dinas Sosnakertrans (Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

Bahkan, Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Mataram juga rutin turun tangan dalam memberikan bantuan penangan rumah kumuh. Yang menjadi pertanyaan kemudian, begitu banyak SKPD yang mengintervensi penanganan rumah kumuh, akan tetapi jumlahnya justru menunjukkan tren peningkatan. Seharusnya, penanganan rumah kumuh yang dilakukan keroyokan, berdampak pada berkurangnya jumlah rumah kumuh tersebut.

Tetapi nyatanya, jumlahnya justru bertambah. Memang ada banyak kemungkinan yang menyebabkan bertambahnya jumlah rumah kumuh di tengah upaya keras Pemkot Mataram untuk menanganinya. Kemungkinan pertama adalah, penambahan jumlah rumah kumuh itu, benar-benar rumah kumuh yang baru muncul.

Kemungkinan kedua, bahwa penambahan data jumlah rumah kumuh itu, merupakan rumah kumuh yang dulu telah ditangani, tetapi menjadi kumuh kembali. Apa yang sesungguhnya membuat jumlah rumah kumuh bertambah di Kota Mataram, harus diketahui secara pasti penyebabnya. Kemudian hal itu dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Walikota Mataram.

Karena, ada kesan kalau penanganan rumah kumuh di Mataram, masih berjalan sendiri-sendiri. Antara satu SKPD dengan SKPD lainnya yang sama-sama memiliki program penanganan rumah kumuh, tidak sinkron. Bahkan, menurut penilaian kalangan Dewan, tidak menutup kemungkinan, bahwa rumah kumuh yang sama ditangani oleh lebih dari satu SKPD.

Mestinya, ada pembagian tugas yang jelas antar masing-masing SKPD yang memiliki program penanganan rumah kumuh. Jangan sampai beberapa SKPD mengintervensi objek yang sama. Hal itulah yang menyebabkan jumlah rumah kumuh di Mataram, tidak kunjung teratasi. Dalam APBD Kota Mataram, Pemkot Mataram menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penanganan rumah kumuh.

Anggaran ini tersebar di beberapa SKPD. Hanya saja, anggaran yang besar itu seolah tidak terlalu berdampak, lantaran SKPD yang menangani rumah kumuh itu, masih berjalan sendiri-sendiri. Selain itu, SKPD yang menangani rumah kumuh, hanya berorientasi pada bagaimana membuat rumah kumuh menjadi tidak kumuh lagi. Tetapi pascaditangani itu, tidak dipikirkan program lanjutan untuk mengedukasi masyarakat.


Kalau tidak dilakukan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan rehab rumah kumuh, dikhawatirkan rumah tersebut, akan kembali menjadi kumuh. Masyarakat memang harus diedukasi bagaimana menjaga dan merawat rumah mereka agar tidak kembali menjadi kumuh. Perlu diciptakan program lanjutan yang menunjang satu sama lain dengan program penanganan rumah kumuh. Karena kekumuhan itu, salah satunya berkaitan erat dengan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan lain sebagainya. (*)

Komentar