Mataram
(Suara NTB) -
Langkah
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang berencana menata perumahan pesisir
pantai, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Mataram. Khususnya anggota
Dewan yang berasal dari dapil Ampenan. Karena, kata wakil Ketua DPRD Kota
Mataram, Muhtar, SH., sebagian besar kekumuhan yang ada di Mataram, dapat
dijumpai di Kecamatan Ampenan, khususnya di daerah pesisir.
''Kami
sangat setuju itu. Karena tujuan pembangunan kan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Sehingga
tidak ada lagi masyarakat yang miskin,'' tutur Muhtar kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu
(26/10). Sebenarnya, rencana pembangunan 200 unit rumah sebagai bagian dari
upaya penataan rumah pesisir pantai, belum mewakili upaya mengatasi kekumuhan
di sana. Karena jelas, jumlah rumah kumuh di sana jauh lebih banyak dari jumlah
yang disebutkan Walikota Mataram.
‘’200
itu belum mewakili jumlah kekumuhan di Ampenan. Tapi daripada tidak sama
sekali, ya kita dukung,’’ demikian Muhtar. Sehingga ia menekankan, agar itu
disosialisasikan kepada masyarakat. Pendataan juga harus riil. Artinya
masyarakat yang menempati rumah itu nantinya, tidak salah sasaran. Muhtar tidak
ingin 200 unit rumah pesisir pantai itu bernasib sama dengan rumah bantuan
nelayan di Karang Panas. ‘’Makanya yang itu kita minta ditertibkan,’’ cetusnya.
Menurut
anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, jika Pemkot Mataram konsisten membangun
200 unit rumah setiap tahun, maka dalam lima tahun mendatang jumlah rumah kumuh
di Ampenan dapat berkurang signifikan. Selanjutnya, harus ditegaskan dalam RTRW
pada radius berapa meter dari pantai tidak boleh ada pembangunan.
Sebelumnya,
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, dalam rapat paripurna penetapan empat Perda
Kota Mataram di DPRD Kota Mataram menyampaikan rencananya melakukan penataan
rumah pesisir pantai. ‘’Ini akan menjadi model. Jadi penataannya mulai dari
Depo Pertamina di bagian selatan hingga ke bagian utara,’’ sebutnya. Pemkot
Mataram akan melakukan pembebasan lahan.
Namun,
lanjut Walikota, masyarakat di sana harus mau ditata. Masyarakat nanti akan
diminta membuat perjanjian. ‘’Jadi harus ada surat pernyataan dari
masyarakat,’’ imbuhnya. Mengenai sumber pendanaan, selain dari APBD Kota
Mataram, Pemkot Mataram akan melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan
Pemprov NTB. (fit)
Komentar