Sebagian Besar Kekumuhan Ada di Ampenan

Mataram (Suara NTB)  -
Langkah Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang berencana menata perumahan pesisir pantai, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Mataram. Khususnya anggota Dewan yang berasal dari dapil Ampenan. Karena, kata wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., sebagian besar kekumuhan yang ada di Mataram, dapat dijumpai di Kecamatan Ampenan, khususnya di daerah pesisir.

''Kami sangat setuju itu. Karena tujuan pembangunan kan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang miskin,'' tutur Muhtar kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (26/10). Sebenarnya, rencana pembangunan 200 unit rumah sebagai bagian dari upaya penataan rumah pesisir pantai, belum mewakili upaya mengatasi kekumuhan di sana. Karena jelas, jumlah rumah kumuh di sana jauh lebih banyak dari jumlah yang disebutkan Walikota Mataram.

‘’200 itu belum mewakili jumlah kekumuhan di Ampenan. Tapi daripada tidak sama sekali, ya kita dukung,’’ demikian Muhtar. Sehingga ia menekankan, agar itu disosialisasikan kepada masyarakat. Pendataan juga harus riil. Artinya masyarakat yang menempati rumah itu nantinya, tidak salah sasaran. Muhtar tidak ingin 200 unit rumah pesisir pantai itu bernasib sama dengan rumah bantuan nelayan di Karang Panas. ‘’Makanya yang itu kita minta ditertibkan,’’ cetusnya.

Menurut anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, jika Pemkot Mataram konsisten membangun 200 unit rumah setiap tahun, maka dalam lima tahun mendatang jumlah rumah kumuh di Ampenan dapat berkurang signifikan. Selanjutnya, harus ditegaskan dalam RTRW pada radius berapa meter dari pantai tidak boleh ada pembangunan.

Sebelumnya, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, dalam rapat paripurna penetapan empat Perda Kota Mataram di DPRD Kota Mataram menyampaikan rencananya melakukan penataan rumah pesisir pantai. ‘’Ini akan menjadi model. Jadi penataannya mulai dari Depo Pertamina di bagian selatan hingga ke bagian utara,’’ sebutnya. Pemkot Mataram akan melakukan pembebasan lahan.


Namun, lanjut Walikota, masyarakat di sana harus mau ditata. Masyarakat nanti akan diminta membuat perjanjian. ‘’Jadi harus ada surat pernyataan dari masyarakat,’’ imbuhnya. Mengenai sumber pendanaan, selain dari APBD Kota Mataram, Pemkot Mataram akan melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov NTB. (fit) 

Komentar