![]() |
Gus Arik |
KEPUTUSAN presiden bahwa UN (ujian nasional)
berlanjut, memunculkan beragam pendapat di kalangan anggota DPRD Kota Mataram.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE.,
kepada Suara NTB di Mataram,
menyampaikan, bahwa sebagai indikator untuk mengukur kelulusan siswa, UN masih
layak diadakan. Karena belum ada indikator lain yang bisa digunakan untuk
mengukur tingkat kelulusan.
‘’Jadi kalau sudah ada satu acuan seperti dulu
ada EBTA atau Ebtanas, nah itu cocok diberlakukan. Tapi kan sekarang ini ada keraguan dari pemerintah pusat. Karena ada
masukan dari PISA (Programme for International Student
Assessment),’’ katanya. Dimana hasil survei PISA memperlihatkan bahwa
pendidikan Indonesia sudah berada di jalur yang benar dan terus mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun.
Sehingga, Gus Arik, sapaan akrabnya, menganggap
UN tepat jika masih diberlakukan untuk sementara waktu. Tetapi, lanjut dia, ke
depan UN perlu dikaji kembali. ‘’Apa yang menjadi tolak ukur. Kalau memang itu
diserahkan ke daerah, malah lebih bagus,’’ katanya. Karena bagaimanapun daerah
yang paling mengetahui kondisi siswa. Daerah bisa mendistribusikan ujian itu
kepada sekolah-sekolah.
Dengan catatan, lanjutnya, bahwa ada kejujuran
dari pihak sekolah. ‘’Bahwa tidak boleh memihak dan memberikan penilaian yang
objektif,’’ ucapnya. Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, indikator
penilaian kelulusan, akan lebih baik kalau diserahkan ke daerah. Sebab, kalau
masih menggunakan sistem UN, bisa saja tidak relevan dengan kemampuan siswa di
daerah-daerah.
‘’Sebetulnya saya mengapresiasi pencabutan UN
tapi saya sayangkan kembali diberlakukan kembali,’’ cetusnya. Gus Arik
berharap, tahun depan formula yang menjadi indikator kelulusan siswa harus sudah
fix. ‘’Dan itu harus dikembalikan ke
daerah, dalam hal ini provinsi. Kemudian dijadikan satu regulasi agar
kabupaten/kota agar bisa lebih maksimal lagi,’’ pungkasnya.
Ia meyadari, pola ujian yang diserahkan ke
sekolah-sekolah bisa saja berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari kalau
tidak ada pengawasan yang maksimal. ‘’Kembali lagi saya katakana, bahwa
objektivitas guru dan sekolah harus dikedepankan. Karena ujian ini kan
kepentingannya bukan untuk mereka, melainkan untuk para siswa,’’ terangnya.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, kata Gus
Arik, pemeriksaan hasil ujian harus dilakukan dengan pola raon atau pemeriksaan
silang. (fit)
Komentar