Walikota
Perintahkan Bongkar Menara Telekomunikasi Tak Berizin
Mataram
(Suara NTB) –
Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh akan mengambil kebijakan untuk moratorium pembangunan
menara telekomunikasi. ‘’Sudah waktunya kita melakukan moratorium. Untuk tidak
ada lagi menara kaki tiga. Sedangkan yang sudah ada, itu perlu ditinjau
kembali. Apakah itu bisa diperpanjang, itu nanti disesuaikan kondisnya,’’
terang Walikota.
Terhadap
beberapa menara telekomunikasi yang ada, bisa jadi masih ada yang tidak
memiliki izin. Untuk itu, Walikota meminta Sekda berikut SKPD terkait untuk
terus melakukan pengawasan. Bila perlu, langsung dilakukan pembongkaran. Untuk
mendukung Mataram sebagai smart city,
tentunya dubutuhkan dukungan telekomunikasi.
Walikota
menyebut, sudah ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Mataram di
bidang menara telekomunikasi. ‘’Tapi bukan tower kaki tiga,’’ cetusnya. Perusahaan
itu adalah Microsoft dengan pola satu tiang. Namun demikian tetap harus diawasi
dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan kedua, lanjutnya,
untuk kabel tanam. ‘’Kita lakukan kerjasama dan pengawasan yang ketat, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku,’’ imbuhnya.
Ditempat
terpisah, mantan Ketua Pnasus Menara Telekomunikasi DPRD Kota Mataram, Parhan,
SH., sangat mendukung rencana moratorium pembangunan menara telekomunikasi
tersebut. Karena, katanya, sering sekali timbul dampak-dampak di masyarakat.
Walaupun dampak seperti radiasi dan sejenisnya tidak dikhawatirkan. Hanya saja
di masyarakat kerap terjadi konflik antara pemilik lahan, orang yang pro
terhadap pemilik lahan, orang pro terhadap provider dan juga masyarakat
lainnya.
Politisi
PKS ini menyebut bahwa pembangunan menara telekomunikasi hampir selalu
dibarengi dengan konflik. ‘’Nah mungkin
atas dasar itu Pak Walikota stop dululah tower yang kaki tiga,’’ ujarnya. Sedangkan
yang akan dikembangkan Pemkot Mataram saat ini adalah tower bersama. ‘’Tapi
dalam Perda kemarin, itu kan ndak
diatur,’’ sebutnya. Tower bersama, katanya, diatur langsung oleh Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kota Mataram.
Komentar