Selain Dimoratorium

Walikota Perintahkan Bongkar Menara Telekomunikasi Tak Berizin

Mataram (Suara NTB) –
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh akan mengambil kebijakan untuk moratorium pembangunan menara telekomunikasi. ‘’Sudah waktunya kita melakukan moratorium. Untuk tidak ada lagi menara kaki tiga. Sedangkan yang sudah ada, itu perlu ditinjau kembali. Apakah itu bisa diperpanjang, itu nanti disesuaikan kondisnya,’’ terang Walikota.

Terhadap beberapa menara telekomunikasi yang ada, bisa jadi masih ada yang tidak memiliki izin. Untuk itu, Walikota meminta Sekda berikut SKPD terkait untuk terus melakukan pengawasan. Bila perlu, langsung dilakukan pembongkaran. Untuk mendukung Mataram sebagai smart city, tentunya dubutuhkan dukungan telekomunikasi.

Walikota menyebut, sudah ada dua perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Mataram di bidang menara telekomunikasi. ‘’Tapi bukan tower kaki tiga,’’ cetusnya. Perusahaan itu adalah Microsoft dengan pola satu tiang. Namun demikian tetap harus diawasi dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan kedua, lanjutnya, untuk kabel tanam. ‘’Kita lakukan kerjasama dan pengawasan yang ketat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ imbuhnya.

Ditempat terpisah, mantan Ketua Pnasus Menara Telekomunikasi DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., sangat mendukung rencana moratorium pembangunan menara telekomunikasi tersebut. Karena, katanya, sering sekali timbul dampak-dampak di masyarakat. Walaupun dampak seperti radiasi dan sejenisnya tidak dikhawatirkan. Hanya saja di masyarakat kerap terjadi konflik antara pemilik lahan, orang yang pro terhadap pemilik lahan, orang pro terhadap provider dan juga masyarakat lainnya.

Politisi PKS ini menyebut bahwa pembangunan menara telekomunikasi hampir selalu dibarengi dengan konflik. ‘’Nah mungkin atas dasar itu Pak Walikota stop dululah tower yang kaki tiga,’’ ujarnya. Sedangkan yang akan dikembangkan Pemkot Mataram saat ini adalah tower bersama. ‘’Tapi dalam Perda kemarin, itu kan ndak diatur,’’ sebutnya. Tower bersama, katanya, diatur langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Mataram.

Parhan berharap, tower bersama juga ditata lebih baik lagi. Karena selama ini tower bersama muncul tanpa sepengetahuan SKPD terkait. ‘’Makanya ke depan ini diharapkan ada koordinasi yang baik antar instansi terkait tower bersama,’’ pungkasnya. Seperti diketahui, jumlah tower kaki tiga di mataram sekitar 211 buah.  (fit)

Komentar