RENCANA
BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Mataram memasang tapping box di 70 lokasi se-Mataram, menjadi kabar baik bagi
pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Mataram. Pemasangan tapping box dianggap solusi atas
persoalan minimnya penerimaan daerah dari PAD. Meskipun, Pemkot Mataram nampak
berbangga dengan target PAD Kota Mataram yang dari tahun ke tahun terus
menunjukkan tren peningkatan cukup signifikan.
Tahun
2017 ini, target PAD Kota Mataram berada pada nominal Rp 300 miliar. Jumlah
ini, oleh eksekutif dianggap berat untuk dapat mewujudkannya. Namun Dewan yang
telah mendapat saran dari BPKP NTB terus mendorong agar Pemkot Mataram
menggenjot peningkatan PAD. Dorongan sebagaimana saran BPKP ini, bukan tanpa alasan
mendasar. BPKP justru menilai target PAD Kota Mataram masih terbilang kecil.
Pemkot
Mataram dengan segala daya magnetnya sehingga para pengusaha tertarik
berinvestasi di ibukota Provinsi NTB ini, diyakini mampu menghasilkan PAD
dengan jumlah yang jauh lebih besar. Bahkan kalau berbicara angka, BPKP memberi
sinyal bahwa potensi PAD Kota Mataram sebenarnya masih bisa digenjot hingga
mencapai angka Rp 500 miliar. Tetapi, karena banyak kebocoran dan masih adanya
para pembantu Walikota yang sepertinya tidak serius mendukung program Walikota dan
Wakil Walikota Mataram, sehingga Pemkot Mataram tidak berani memasang target
PAD di atas Rp 300 miliar tahun ini.
Padahal,
sebagai kota yang konsen terhadap bidang jasa dan perdagangan, seharusnya tidak
sulit bagi Pemkot Mataram mengumpulkan PAD Rp 500 miliar setahun. Sayangnya,
seperti ujaran banyak kalangan bahwa Walikota dan Wakil Walikota disebut-sebut
dianggap keliru memilih para pembantunya. Para pembantu kepala daerah yang
tersebar di semua SKPD sejatinya mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan
daerah.
Tetapi,
bisa jadi, karena tidak memenuhi kapasitas sebagai pimpinan SKPD yang diberikan
amanah oleh Walikota, sehingga kepala SKPD bersangkutan kesulitan
menterjemahkan visi misi walikota. Kesulitan melaksanakan program, tentu akan
berimplikasi salah satunya pada PAD. Sekarang dengan target yang diberikan
Dewan untuk PAD sebesar Rp 300 miliar, eksekutif pun menyanggupinya dengan
syarat, tersedianya alat tapping box
atau perekam data pajak.
Awalnya,
Pemkot Mataram merencanakan pemasangan tapping
box itu hanya menyasar 10 hotel besar di Mataram. Namun dalam perjalanannya,
seperti disampaikan Kepala BKD Kota mataram, HM. Syakirin Hukmi, MM., bahwa
pemasangan tapping box lokasinya
bertambah 60 titik. Sehingga jumlah tapping
box direncanakan 70 buah. Ini tersebar di hotel-hotel, restoran maupun
tempat parkir khusus.
Jumlah
itupun sebenarnya belum sesuai harapan, karena seperti saran dari kalangan DPRD
Kota Mataram, bahwa pemasangan tapping
box itu sebaiknya di semua hotel. Baik di hotel berbintang maupun hotel
melati. Selain agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pengelola hotel, juga
untuk mengantisipasi hotel nakal yang kerap menerapkan dobel pembukuan yang
berpotensi merugikan daerah. (*)
Komentar