Semua Hotel Harus Ada ’’Tapping Box’’

RENCANA BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Mataram memasang tapping box di 70 lokasi se-Mataram, menjadi kabar baik bagi pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Mataram. Pemasangan tapping box dianggap solusi atas persoalan minimnya penerimaan daerah dari PAD. Meskipun, Pemkot Mataram nampak berbangga dengan target PAD Kota Mataram yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren peningkatan cukup signifikan.

Tahun 2017 ini, target PAD Kota Mataram berada pada nominal Rp 300 miliar. Jumlah ini, oleh eksekutif dianggap berat untuk dapat mewujudkannya. Namun Dewan yang telah mendapat saran dari BPKP NTB terus mendorong agar Pemkot Mataram menggenjot peningkatan PAD. Dorongan sebagaimana saran BPKP ini, bukan tanpa alasan mendasar. BPKP justru menilai target PAD Kota Mataram masih terbilang kecil.

Pemkot Mataram dengan segala daya magnetnya sehingga para pengusaha tertarik berinvestasi di ibukota Provinsi NTB ini, diyakini mampu menghasilkan PAD dengan jumlah yang jauh lebih besar. Bahkan kalau berbicara angka, BPKP memberi sinyal bahwa potensi PAD Kota Mataram sebenarnya masih bisa digenjot hingga mencapai angka Rp 500 miliar. Tetapi, karena banyak kebocoran dan masih adanya para pembantu Walikota yang sepertinya tidak serius mendukung program Walikota dan Wakil Walikota Mataram, sehingga Pemkot Mataram tidak berani memasang target PAD di atas Rp 300 miliar tahun ini.

Padahal, sebagai kota yang konsen terhadap bidang jasa dan perdagangan, seharusnya tidak sulit bagi Pemkot Mataram mengumpulkan PAD Rp 500 miliar setahun. Sayangnya, seperti ujaran banyak kalangan bahwa Walikota dan Wakil Walikota disebut-sebut dianggap keliru memilih para pembantunya. Para pembantu kepala daerah yang tersebar di semua SKPD sejatinya mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan daerah.

Tetapi, bisa jadi, karena tidak memenuhi kapasitas sebagai pimpinan SKPD yang diberikan amanah oleh Walikota, sehingga kepala SKPD bersangkutan kesulitan menterjemahkan visi misi walikota. Kesulitan melaksanakan program, tentu akan berimplikasi salah satunya pada PAD. Sekarang dengan target yang diberikan Dewan untuk PAD sebesar Rp 300 miliar, eksekutif pun menyanggupinya dengan syarat, tersedianya alat tapping box atau perekam data pajak.

Awalnya, Pemkot Mataram merencanakan pemasangan tapping box itu hanya menyasar 10 hotel besar di Mataram. Namun dalam perjalanannya, seperti disampaikan Kepala BKD Kota mataram, HM. Syakirin Hukmi, MM., bahwa pemasangan tapping box lokasinya bertambah 60 titik. Sehingga jumlah tapping box direncanakan 70 buah. Ini tersebar di hotel-hotel, restoran maupun tempat parkir khusus.

Jumlah itupun sebenarnya belum sesuai harapan, karena seperti saran dari kalangan DPRD Kota Mataram, bahwa pemasangan tapping box itu sebaiknya di semua hotel. Baik di hotel berbintang maupun hotel melati. Selain agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pengelola hotel, juga untuk mengantisipasi hotel nakal yang kerap menerapkan dobel pembukuan yang berpotensi merugikan daerah. (*)


Komentar