| I Nyoman Yogantara |
SEKRETARIS
Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara merasa kecewa. Pasalnya, dua
SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, yakni Dinas Kesehatan Kota Mataram dan
Dinas Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata) Kota Mataram, masuk dalam kategori
zona merah. Status zona merah yang disematkan kepada dua SKPD ini, karena dua
SKPD itu, serapan anggarannya di bawah 50 persen.
Kondisi
ini, kata Yoga, jelas kontra dengan keinginan Pemkot Mataram melakukan
percepatan pembangunan. Ia mencontohkan proyek puskesmas milik Dinas Kesehatan
Kota Mataram mestinya harus disegerakan agar tidak molor seperti sekarang ini.
‘’Sudah jelas, eksekusi anggaran jadinya tidak maksimal,’’ katanya. Selain itu
masyarakat juga dirugikan. Karena fasilitas seperti puskesmas, tentu tidak
sedikit masyarakat yang membutuhkannya.
‘’Dengan
belum rampungnya pembangunan puskesmas ini, masyarakat yang hendak berobat ke
rumah sakit, harusnya mendapat rujukan terlebih dahulu dari rumah sakit, akan
menjadi kebingungan,’’ sesalnya. Ini seharusnya menjadi pemikiran serius Kepala
Dikes Kota Mataram. Jika pembangunan beberapa puskesmas yang sedang ditangani Dikes
Kota Mataram tidak rampung hingga akhir tahun ini, sudah pasti nantinya akan
menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
‘’Masyarakat
tidak bisa mendapatkan manfaat dari puskesmas yang seharusnya rampung Desember
ini,’’ katanya. Poltisi PDI Perjuangan ini menduga, salah satu penyebab
molornya proyek puskesmas, karena proyek itu dikerjakan oleh yang bukan
ahlinya. Mestinya Dikes berkoordinasi dengan Dinas PU sebagai SKPD teknis yang
mengerti masalah pembangunan fisik.
Komentar