RENCANA
Pemkot Mataram memberikan dana lingkungan dengan jumlah fantastis, makin santer
terdengar. Dikatakan fantastis karena jumlah dana lingkungan ini, sepuluh kali
lipat jumlah dana lingkungan yang diterima sebelumnya. Bahkan menurut pengakuan
Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram, Yance
Hendra Dirra, pemberian dana lingkungan itu hampir pasti dianggarkan dalam APBD
Kota Mataram tahun anggaran 2017.
Sebelumnya
dana hibah yang diterima oleh masing-masing lingkungan di Mataram jumlahnya
tidak seberapa, yakni hanya Rp 7,5 juta per bulan. Jumlah itupun sempat
diturunkan menjadi Rp 5 juta per tahun. Dan, tahun 2015 lalu, Walikota Mataram,
H. Ahyar Abduh di penghujung masa jabatannya pada periode pertama
kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, berjanji
akan menaikkan jumlah dana lingkungan.
Bahkan
Walikota yang kala itu akan maju kembali menjadi calon Walikota untuk periode
2015 – 2020, secara terang-terangan menyebutkan nominal dana lingkungan yang
bakal diberikan tahun 2016. Ketika orang nomor satu di Mataram ini menyebutkan
nominal Rp 50 juta untuk masing-masing lingkungan, sontak membuat para kaling
(kepala lingkungan) antusias. Rupanya janji memberikan dana lingkungan
masing-masing Rp 50 juta cukup ampuh menghantarkan H. Ahyar Abduh dan H. Mohan
Roliskana kembali berkuasa untuk periode lima tahun ke depan.
Sayangnya,
janji politik itu urung terlaksana di tahun anggaran 2016 karena berbagai
faktor. Sehingga, tahun anggaran 2017 nanti, Pemkot Mataram berupaya memenuhi
janji tersebut. Total anggaran yang harus disiapkan Pemkot Mataram untuk dana
lingkungan itu sekitar Rp 16,250 miliar. Dengan rincian, anggaran itu
diperuntukkan bagi 325 lingkungan. Jumlah ini termasuk penambahan empat
lingkungan baru yang merupakan hasil pemekaran.
Awalnya,
jumlah lingkungan di Mataram 321. Sehingga, banyak kalangan menduga bahwa
bertambahnya jumlah lingkungan ini, ada korelasinya dengan janji Walikota untuk
memberikan dana lingkungan sebesar Rp 50 juta. Meskipun Pemkot Mataram
membantah hal ini. Kalangan DPRD Kota Mataram pun sempat sanksi atas janji
tersebut. Sehingga tak dapat menyetujui rencana tersebut direalisasikan pada perubahan
APBD 2016. Lagipula Dewan belum banyak mengetahui apa dan bagaimana rencana
itu.
Barulah
setelah dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, Dewan akhirnya
mengamini rencana pemberian dana lingkungan itu. Kaling diingatkan untuk tidak
terlena dengan adanya dana lingkungan itu. Karena sejak awal Walikota telah
menegaskan bahwa dana lingkungan itu peruntukkannya untuk mendukung program
prioritas Pemkot Mataram dalam bidang kebersihan.
Kendati
begitu, kalangan Dewan mewanti-wanti, bahwa pemberian dana lingkungan itu harus
dibarengi dengan sosialisasi. Sebab, masih ada kekhawatiran bahwa tidak semua
kaling di Mataram mengerti cara membuat laporan keuangan yang baik dan benar.
Sebab, keliru cara menyajikan laporan keuangan, bakal berpotensi membuat kaling
berurusan dengan persoalan hukum. Untuk menghindari hal tersebut, bila perlu di
masing-masing kelurahan disiapkan tenaga fasilitator yang membimbing kaling
menyusun laporan keuangan penggunaan dana lingkungan itu. (*)
Komentar