Sosialisasikan Kenaikan Tarif

Ketut Sugiarta
RENCANA kenaikan tarif PDAM Giri Menang mendapat tanggapan dari kalangan anggota DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (19/12) kemarin berpendapat, terkait rencana kenaikan tarif PDAM, pada prinsipnya harus disesuaikan dengan pelayanan kepada konsumen.

‘’Kalau mau menaikkan tarif, harus diberikan kita rujukan, kenapa harus dinaikkan. Minimal alasannya kenapa, baru masyarakat akan memahami,’’ katanya. Termasuk berapa persen rencana kenaikan, itu harus dijelaskan lebih detail. Karena sejauh ini, lanjut Ketut Sugiarta, pelayanan belum maksimal. Apalagi bagi warga yang tinggal di komplek-komplek perumahan.

‘’Apakah karena instalasinya atau debit airnya, saya kurang paham. Yang jelas, warga yang tinggal di perumahan sekarang harus menyiapkan tandon. Karena jam 06.00 atau 06.30 sudah tidak ada air,’’ ujarnya. Proses itu, harus dijelaskan kepada masyarakat sehingga dapat dipahami. ‘’Prinsipnya komunikasi timbal balik dari penyedia produk dan pemakai produk,’’ cetusnya.

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra ini, masyarakat tidak akan keberatan dengan penyesuaian tarif yang rencananya bakal dilaksanakan dalam tahun 2017 mendatang, sepanjang kenaikan itu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat konsumen PDAM. ‘’Kalau masalahnya debit air, kita memang susah ngomong. Tapi kalau seperti sekarang ini, kan sedang musim hujan, apakah masih pengaruhnya debit air,’’ tanyanya.


Ketut Sugiarta menyarankan kepada perusahaan plat merah itu, agar mensosialisasikan terlebih dahulu rencana menaikkan tarif itu. Berikut menghitung dengan cermat berapa tarif yang pantas. Sebab, kalau tidak disosialisasikan dari jauh-jauh hari, bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena dianggap memberatkan masyarakat. (fit)

Komentar