Ketut Sugiarta |
RENCANA
kenaikan tarif PDAM Giri Menang mendapat tanggapan dari kalangan anggota DPRD
Kota Mataram. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin
(19/12) kemarin berpendapat, terkait rencana kenaikan tarif PDAM, pada
prinsipnya harus disesuaikan dengan pelayanan kepada konsumen.
‘’Kalau
mau menaikkan tarif, harus diberikan kita rujukan, kenapa harus dinaikkan.
Minimal alasannya kenapa, baru masyarakat akan memahami,’’ katanya. Termasuk
berapa persen rencana kenaikan, itu harus dijelaskan lebih detail. Karena
sejauh ini, lanjut Ketut Sugiarta, pelayanan belum maksimal. Apalagi bagi warga
yang tinggal di komplek-komplek perumahan.
‘’Apakah
karena instalasinya atau debit airnya, saya kurang paham. Yang jelas, warga
yang tinggal di perumahan sekarang harus menyiapkan tandon. Karena jam 06.00
atau 06.30 sudah tidak ada air,’’ ujarnya. Proses itu, harus dijelaskan kepada
masyarakat sehingga dapat dipahami. ‘’Prinsipnya komunikasi timbal balik dari
penyedia produk dan pemakai produk,’’ cetusnya.
Dikatakan
Ketua Fraksi Gerindra ini, masyarakat tidak akan keberatan dengan penyesuaian
tarif yang rencananya bakal dilaksanakan dalam tahun 2017 mendatang, sepanjang kenaikan
itu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat konsumen
PDAM. ‘’Kalau masalahnya debit air, kita memang susah ngomong. Tapi kalau seperti sekarang ini, kan sedang musim hujan, apakah masih pengaruhnya debit air,’’
tanyanya.
Ketut
Sugiarta menyarankan kepada perusahaan plat merah itu, agar mensosialisasikan
terlebih dahulu rencana menaikkan tarif itu. Berikut menghitung dengan cermat
berapa tarif yang pantas. Sebab, kalau tidak disosialisasikan dari jauh-jauh
hari, bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena
dianggap memberatkan masyarakat. (fit)
Komentar