Tandatangani Pakta Integritas

H. Muhir
KETUA Komisi IV DPRD Kota Mataram, H. Muhir, S.Kep., angkat bicara terkait meningkatnya angka kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) di Kota Mataram. ‘’Kalau ini (DBD, red) tidak selesai-selesai, perlu dievaluasi kinerja Dinas Kesehatan,’’ ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram usai menghadiri rapat paripurna penetapan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2017, Selasa (29/11) malam.

Muhir mempertanyakan, kepala bidang yang menangani penyakit DBD di Dikes Kota Mataram. ‘’Apakah dia sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada,’’ katanya. Tetapi, kalau semua sudah dilaksanakan sesuai SOP, ia meyakini kinerja pejabat bersangkutan memang bermasalah dan harus dievaluasi.

‘’Saya tidak main-main. Ini untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat Kota Mataram harus sehat,’’ ucapnya. Karena, selama ini, komisi yang membidangi masalah kesehatan ini, mendukung penuh anggaran yang diminta Dikes terkait penanganan DBD. Seperti anggaran untuk fogging atau pengasapan dan kendaraan operasional. Tidak hanya itu, Komisi IV juga mendukung anggaran untuk dokter dan perawat.

Politisi Golkar ini memastikan bahwa sarana dan prasarana kesehatan di Kota Mataram, sudah mencukupi. Muhir menduga, tren meningkatnya angka kasus DBD di Kota Mataram ini, tidak terlepas dari kinerja pejabat bersangkutan. ‘’Apakah betul-betul mau menyelesaikan atau tidak,’’ tanyanya. Sebab, Dewan khususnya Komisi IV sudah menunjukkan komitmen yang kuat untuk bagaimana menekan kasus DBD di Mataram.

Sejauh ini, kata Muhir, dirinya belum melihat adanya keseriusan dari jajaran Dikes Kota Mataram untuk memberantas DBD. Sebagai mitra kerja, hal ini katanya, menjadi bahan evaluasi Komisi IV. Ia berharap, mutasi Desember ini, bakal menjadi momentum bagi Walikota Mataram untuk melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh terhadap kinerja semua pejabat lingkup Pemkot Mataram.


Bahkan, tegas Muhir, bagi pejabat yang menjadi pimpinan SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, harus menandatangani pakta integritas. ‘’Isinya salah satu itu. Harus bersedia mundur apabila tidak mampu lagi,’’ demikian Muhir. Pejabat harus punya budaya malu, sehingga tidak perlu diminta, harus mundur atas kesadaran sendiri. (fit)

Komentar