| H. Muhir |
KETUA
Komisi IV DPRD Kota Mataram, H. Muhir, S.Kep., angkat bicara terkait
meningkatnya angka kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) di Kota Mataram. ‘’Kalau
ini (DBD, red) tidak selesai-selesai, perlu dievaluasi kinerja Dinas Kesehatan,’’
ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram usai menghadiri rapat paripurna penetapan RAPBD Kota Mataram tahun
anggaran 2017, Selasa (29/11) malam.
Muhir
mempertanyakan, kepala bidang yang menangani penyakit DBD di Dikes Kota
Mataram. ‘’Apakah dia sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan sesuai
SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada,’’ katanya. Tetapi, kalau semua
sudah dilaksanakan sesuai SOP, ia meyakini kinerja pejabat bersangkutan memang
bermasalah dan harus dievaluasi.
‘’Saya
tidak main-main. Ini untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat Kota Mataram
harus sehat,’’ ucapnya. Karena, selama ini, komisi yang membidangi masalah
kesehatan ini, mendukung penuh anggaran yang diminta Dikes terkait penanganan
DBD. Seperti anggaran untuk fogging
atau pengasapan dan kendaraan operasional. Tidak hanya itu, Komisi IV juga
mendukung anggaran untuk dokter dan perawat.
Politisi
Golkar ini memastikan bahwa sarana dan prasarana kesehatan di Kota Mataram,
sudah mencukupi. Muhir menduga, tren meningkatnya angka kasus DBD di Kota
Mataram ini, tidak terlepas dari kinerja pejabat bersangkutan. ‘’Apakah
betul-betul mau menyelesaikan atau tidak,’’ tanyanya. Sebab, Dewan khususnya
Komisi IV sudah menunjukkan komitmen yang kuat untuk bagaimana menekan kasus
DBD di Mataram.
Sejauh
ini, kata Muhir, dirinya belum melihat adanya keseriusan dari jajaran Dikes
Kota Mataram untuk memberantas DBD. Sebagai mitra kerja, hal ini katanya,
menjadi bahan evaluasi Komisi IV. Ia berharap, mutasi Desember ini, bakal menjadi
momentum bagi Walikota Mataram untuk melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh
terhadap kinerja semua pejabat lingkup Pemkot Mataram.
Bahkan,
tegas Muhir, bagi pejabat yang menjadi pimpinan SKPD yang berhubungan langsung
dengan pelayanan kepada masyarakat, harus menandatangani pakta integritas. ‘’Isinya
salah satu itu. Harus bersedia mundur apabila tidak mampu lagi,’’ demikian
Muhir. Pejabat harus punya budaya malu, sehingga tidak perlu diminta, harus
mundur atas kesadaran sendiri. (fit)
Komentar