RETRIBUSI
parkir tepi jalan umum di Kota Mataram tahun ini, hampir dapat dipastikan,
tidak akan mencapai target. Dari target retribusi parkir yang ditetapkan Dewan
pada tahun 2016 ini sebesar Rp 2 miliar, sampai akhir September tahun ini,
capaiannya hanya 60 persen. Angka ini membuat Kepala Dishubkominfo Kota
Mataram, Drs. H. Khalid pesimis dapat mengejar capaian seratus persen.
Bahkan,
menurut Khalid, kalau capaian bisa 90 persen, itu dianggap sudah cukup baik.
Sikap pesimisme Kepala Dishubkominfo ini kontan mengundang reaksi dari berbagai
pihak. Tidak saja Dewan yang menjadi mitra kerja eksekutif, reaksi juga datang
dari internal Pemkot Mataram, dalam hal ini Wakil Walikota Mataram, H. Mohan
Roliskana. Kalangan DPRD Kota Mataram menilai tidak tercapainya retribusi
parkir, karena alasan klasik semata.
Misalnya,
rencana Dishubkominfo Kota Mataram yang katanya akan melakukan penyisiran
parkir liar di Mataram, dianggap terlambat. Pasalnya, parkir liar di Mataram, bukanlah
‘’barang’’ baru. Masalah parkir liar sudah diketahui sejak lama. Kalau memang
parkir liar itu satu-satunya penyebab tidak tercapainya target retribusi parkir
selama ini, lalu kenapa baru akan dilakukan sekarang.
Bukankah
sebelum rencana ini, Dishubkominfo telah banyak membuat program yang arahnya
menertibkan parkir liar. Mulai dari pembentukan tim untuk memantau parkir liar
hingga mandor parkir. Dishub juga pernah memiliki program melegalkan jukir
ilegal. Jukir liar yang sebelumnya menggarap lahan parkir yang belum masuk
dalam data Dishubkominfo dimasukkan sebagai potensi dengan menjadikan mereka
sebagai jukir resmi.
Dengan
langkah itu semestinya, potensi retribusi parkir semakin besar. Belum lagi potensi
lain yang berasal dari toko maupun minimarket. Jika dihitung secara matematis,
jumlah titik parkir yang ada di Mataram, sangat mampu memenuhi target retribusi
yang hanya Rp 2 miliar per tahun. Apalagi antara titik parkir yang satu dengan
lainnya targetnya beragam. Sehingga menjadi aneh ketika lagi-lagi Dishubkominfo
tidak mampu mencapai target.
Kalau
memang pihak Dishubkominfo menduga terjadi kebocoran parkir karena adanya jukir
liar, maka hal itu harus segera diatasi. Tetapi jika dicermati rasio antara
parkir resmi dengan parkir lia, jelas jauh lebih banyak parkir resmi. Artinya,
Dishubkominfo jangan berlindung di balik dugaan parkir liar saat mereka tak
lagi mampu mengejar target yang telah ditentukan. (*)
Komentar