Target Tak Tercapai Jangan Jadi ’’Tradisi’’

RETRIBUSI parkir tepi jalan umum di Kota Mataram tahun ini, hampir dapat dipastikan, tidak akan mencapai target. Dari target retribusi parkir yang ditetapkan Dewan pada tahun 2016 ini sebesar Rp 2 miliar, sampai akhir September tahun ini, capaiannya hanya 60 persen. Angka ini membuat Kepala Dishubkominfo Kota Mataram, Drs. H. Khalid pesimis dapat mengejar capaian seratus persen.

Bahkan, menurut Khalid, kalau capaian bisa 90 persen, itu dianggap sudah cukup baik. Sikap pesimisme Kepala Dishubkominfo ini kontan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Tidak saja Dewan yang menjadi mitra kerja eksekutif, reaksi juga datang dari internal Pemkot Mataram, dalam hal ini Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Kalangan DPRD Kota Mataram menilai tidak tercapainya retribusi parkir, karena alasan klasik semata.

Misalnya, rencana Dishubkominfo Kota Mataram yang katanya akan melakukan penyisiran parkir liar di Mataram, dianggap terlambat. Pasalnya, parkir liar di Mataram, bukanlah ‘’barang’’ baru. Masalah parkir liar sudah diketahui sejak lama. Kalau memang parkir liar itu satu-satunya penyebab tidak tercapainya target retribusi parkir selama ini, lalu kenapa baru akan dilakukan sekarang.

Bukankah sebelum rencana ini, Dishubkominfo telah banyak membuat program yang arahnya menertibkan parkir liar. Mulai dari pembentukan tim untuk memantau parkir liar hingga mandor parkir. Dishub juga pernah memiliki program melegalkan jukir ilegal. Jukir liar yang sebelumnya menggarap lahan parkir yang belum masuk dalam data Dishubkominfo dimasukkan sebagai potensi dengan menjadikan mereka sebagai jukir resmi.

Dengan langkah itu semestinya, potensi retribusi parkir semakin besar. Belum lagi potensi lain yang berasal dari toko maupun minimarket. Jika dihitung secara matematis, jumlah titik parkir yang ada di Mataram, sangat mampu memenuhi target retribusi yang hanya Rp 2 miliar per tahun. Apalagi antara titik parkir yang satu dengan lainnya targetnya beragam. Sehingga menjadi aneh ketika lagi-lagi Dishubkominfo tidak mampu mencapai target.

Kalau memang pihak Dishubkominfo menduga terjadi kebocoran parkir karena adanya jukir liar, maka hal itu harus segera diatasi. Tetapi jika dicermati rasio antara parkir resmi dengan parkir lia, jelas jauh lebih banyak parkir resmi. Artinya, Dishubkominfo jangan berlindung di balik dugaan parkir liar saat mereka tak lagi mampu mengejar target yang telah ditentukan. (*)


Komentar