| Misban Ratmaji |
Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., mengapresiasi
penertiban jukir (juru parkir) liar yang dilakukan Dishubkominfo (Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika) Kota Mataram. Hanya saja, kalau
penertiban hanya dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Mataram, masalah jukir liar
tidak akan tuntas.
‘’Tim
pengawasan itu banyak sekali. Anggotanya dari Polres, Kodim, Satpol PP,
Dishubkominfo koordinatornya. Itu kita harapkan mereka segera rapat,’’ ujarnya
menjawab Suara NTB di ruang kerjanya,
Selasa (1/11) kemarin. Tim ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan parkir
secara maksimal. ‘’Jangan hanya Dishub. Dishub ini di masyarakat tidak
ditakuti,’’ selorohnya.
Misban
mengaku setuju dengan dilakukannya penertiban jukir liar, dengan catatan harus
melibatkan semua tim pengawasan yang telah diatur dalam Perda Kota Mataram
tentang penyelenggaraan parkir tepi jalan umum. ‘’Jadi polisi, tentara bisa
turun dengan mengatasnamakan tim,’’ sebutnya. Kalau hanya Dishubkominfo yang
turun melakukan penertiban, ia yakin, persoalan jukir liar tidak akan tuntas.
Karena
selain personel yang terbatas, kemampuan Dishubkominfo juga terbatas.
‘’Penertiban dengan tim ini, akan lebih berwibawa. Tatkala tim itu lebih
bertaring, maka hasilnya juga akan lebih baik,’’ katanya. Misban menyarankan,
penertiban jangan hanya dilakukan di satu titik saja. Tetapi, penertiban itu harus
dilakukan secara serentak. Penertiban sebaiknya dilakukan dengan pola razia dan
secara serentak.
‘’Kita
harapkan terapi penertiban ini, untuk tahun 2017 mendatang,’’ imbuhnya. Politisi
PKPI ini berharap, masalah jukir liar, sudah clear dalam tahun 2016. Sehingga, tahun 2017 mendatang, target PAD
(Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat. Dengan waktu dua bulan yang tersisa di
tahun 2016, Misban optimis jukir liar bisa ditertibkan semua, sepanjang
penertiban rutin dilakukan di sisa waktu yang ada.
Misban
menyarankan agar penertiban jukir liar dilakukan dengan pola operasi tangkap
tangan. Karena, lanjut dia, penarikan retribusi tanpa dasar yang jelas,
termasuk pungli (pungutan liar). ‘’Menarik uang tanpa bukti itu, pungli,’’
imbuhnya. Ia melihat, momen ini ada dua. ‘’Apakah bersih-bersih pungli, ataukah
bersih-bersih jukir liar,’’ pungkasnya. Kalau sekarang Pemkot tegas, Misban
yakin, tahun depan tidak ada lagi jukir liar. (fit)
Komentar