Tertibkan Jukir Liar

Misban Ratmaji
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., mengapresiasi penertiban jukir (juru parkir) liar yang dilakukan Dishubkominfo (Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika) Kota Mataram. Hanya saja, kalau penertiban hanya dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Mataram, masalah jukir liar tidak akan tuntas.

‘’Tim pengawasan itu banyak sekali. Anggotanya dari Polres, Kodim, Satpol PP, Dishubkominfo koordinatornya. Itu kita harapkan mereka segera rapat,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (1/11) kemarin. Tim ini diharapkan dapat melaksanakan pengawasan parkir secara maksimal. ‘’Jangan hanya Dishub. Dishub ini di masyarakat tidak ditakuti,’’ selorohnya.

Misban mengaku setuju dengan dilakukannya penertiban jukir liar, dengan catatan harus melibatkan semua tim pengawasan yang telah diatur dalam Perda Kota Mataram tentang penyelenggaraan parkir tepi jalan umum. ‘’Jadi polisi, tentara bisa turun dengan mengatasnamakan tim,’’ sebutnya. Kalau hanya Dishubkominfo yang turun melakukan penertiban, ia yakin, persoalan jukir liar tidak akan tuntas.

Karena selain personel yang terbatas, kemampuan Dishubkominfo juga terbatas. ‘’Penertiban dengan tim ini, akan lebih berwibawa. Tatkala tim itu lebih bertaring, maka hasilnya juga akan lebih baik,’’ katanya. Misban menyarankan, penertiban jangan hanya dilakukan di satu titik saja. Tetapi, penertiban itu harus dilakukan secara serentak. Penertiban sebaiknya dilakukan dengan pola razia dan secara serentak.

‘’Kita harapkan terapi penertiban ini, untuk tahun 2017 mendatang,’’ imbuhnya. Politisi PKPI ini berharap, masalah jukir liar, sudah clear dalam tahun 2016. Sehingga, tahun 2017 mendatang, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat. Dengan waktu dua bulan yang tersisa di tahun 2016, Misban optimis jukir liar bisa ditertibkan semua, sepanjang penertiban rutin dilakukan di sisa waktu yang ada.

Misban menyarankan agar penertiban jukir liar dilakukan dengan pola operasi tangkap tangan. Karena, lanjut dia, penarikan retribusi tanpa dasar yang jelas, termasuk pungli (pungutan liar). ‘’Menarik uang tanpa bukti itu, pungli,’’ imbuhnya. Ia melihat, momen ini ada dua. ‘’Apakah bersih-bersih pungli, ataukah bersih-bersih jukir liar,’’ pungkasnya. Kalau sekarang Pemkot tegas, Misban yakin, tahun depan tidak ada lagi jukir liar. (fit)

Komentar