Fuad Sofian Bamasaq |
PENEMPATAN
pejabat yang diduga tidak sesuai jenjang kepangkatan, menuai pro kontra. Di
kalangan komisi I DPRD Kota Mataram misalnya, tidak mempersoalkan hal itu. ‘’Di
situ kan ada baperjakat (Badan Pertimbangan
jabatan dan Kepangkatan) . Tapi kan
belum tentu orang yang jabatannya lebih tinggi lebih mampu mengerjakan
sesuatu,’’ kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH.,
kepada Suara NTB, Rabu (23/11).
Berbicara
penempatan pejabat, lanjut Fuad, tentu tidak terlepas dari persoalan kinerja. Sehingga,
tidak pas kalau melihat penempatan seorang pejabat, semata-mata dari jenjang
kepangkatannya. ‘’Tidak mesti orang yang lebih tinggi jabatannya, mampu
mengakomodir semua pekerjaan,’’ imbuhnya. Berdasarkan pemantauan pihaknya, di
lapangan, banyak pegawai yang mengerjakan tugas yang semestinya menjadi
tanggung jawab pejabat yang kepangkatannya lebih tinggi.
‘’Banyak
juga orang yang honor atau tenaga kontrak yang lebih pintar,’’ katanya
mencontohkan. Fuad enggan mengomentari kemungkinan, penempatan pejabat lingkup
Pemkot Mataram berbau politis. ‘’Mungkin ini kebijakan pak walikota. Ini hak
prerogatif beliau untuk memilih siapapun. Entah yang dianggkat ini sudah mampu
atau tidak, itu hak beliau,’’ ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Namun
demikian, sambung Fuad, kalau memang ada kepangkatannya memenuhi syarat
ditambah dengan kemampuan yang mumpuni, itu mestinya menjadi bahan pertimbangan
Walikota Mataram. Untuk penempatan pejabat, menurut dia, sebetulnya tidak ada
yang perlu dipermasalahkan. ‘’Sekarang pangkat tinggi-tinggi tapi tidak mampu
bekerja, sama saja bohong. Itu namanya kemunduran pemerintahan,’’ katanya.
Yang
menjadi persoalan adalah mindset
masyarakat. Ketika kepangkatan pejabat telah memenuhi syarat, lantas harus
ditempatkan pada jabatan tertentu. ‘’Sebenarnya tidak juga. Kita lihat, mampu
orang itu melakukan tugasnya yang kita berikan,’’ ucapnya. Fuad tidak sepakat
kalau Inspektorat menjadikan jenjang kepangkatan itu sebagai temuan yang
diklaim sebagai bentuk penempatan pejabat yang dipaksakan.
Walikota,
demikian anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, tidak mungkin ceroboh dalam
menempatkan pejabat. Walikota pasti mempunyai alasan kuat dalam penempatan
masing-masing pejabat. ‘’Kalau kami kan hanya melihat kinerja. Ketika pejabat
telah ditempatkan, mampu melaksanakan tugasnya, ya ndak masalah. Kan yang milih pak walikota,’’ pungkasnya. (fit)
Foto:
Fuad Sofian Bamasaq (Suara NTB/dok)
Komentar