Tidak Perlu Dipermasalahkan

Fuad Sofian Bamasaq
PENEMPATAN pejabat yang diduga tidak sesuai jenjang kepangkatan, menuai pro kontra. Di kalangan komisi I DPRD Kota Mataram misalnya, tidak mempersoalkan hal itu. ‘’Di situ kan ada baperjakat (Badan Pertimbangan jabatan dan Kepangkatan) . Tapi kan belum tentu orang yang jabatannya lebih tinggi lebih mampu mengerjakan sesuatu,’’ kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., kepada Suara NTB, Rabu (23/11).

Berbicara penempatan pejabat, lanjut Fuad, tentu tidak terlepas dari persoalan kinerja. Sehingga, tidak pas kalau melihat penempatan seorang pejabat, semata-mata dari jenjang kepangkatannya. ‘’Tidak mesti orang yang lebih tinggi jabatannya, mampu mengakomodir semua pekerjaan,’’ imbuhnya. Berdasarkan pemantauan pihaknya, di lapangan, banyak pegawai yang mengerjakan tugas yang semestinya menjadi tanggung jawab pejabat yang kepangkatannya lebih tinggi.

‘’Banyak juga orang yang honor atau tenaga kontrak yang lebih pintar,’’ katanya mencontohkan. Fuad enggan mengomentari kemungkinan, penempatan pejabat lingkup Pemkot Mataram berbau politis. ‘’Mungkin ini kebijakan pak walikota. Ini hak prerogatif beliau untuk memilih siapapun. Entah yang dianggkat ini sudah mampu atau tidak, itu hak beliau,’’ ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Namun demikian, sambung Fuad, kalau memang ada kepangkatannya memenuhi syarat ditambah dengan kemampuan yang mumpuni, itu mestinya menjadi bahan pertimbangan Walikota Mataram. Untuk penempatan pejabat, menurut dia, sebetulnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan. ‘’Sekarang pangkat tinggi-tinggi tapi tidak mampu bekerja, sama saja bohong. Itu namanya kemunduran pemerintahan,’’ katanya.

Yang menjadi persoalan adalah mindset masyarakat. Ketika kepangkatan pejabat telah memenuhi syarat, lantas harus ditempatkan pada jabatan tertentu. ‘’Sebenarnya tidak juga. Kita lihat, mampu orang itu melakukan tugasnya yang kita berikan,’’ ucapnya. Fuad tidak sepakat kalau Inspektorat menjadikan jenjang kepangkatan itu sebagai temuan yang diklaim sebagai bentuk penempatan pejabat yang dipaksakan.

Walikota, demikian anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, tidak mungkin ceroboh dalam menempatkan pejabat. Walikota pasti mempunyai alasan kuat dalam penempatan masing-masing pejabat. ‘’Kalau kami kan hanya melihat kinerja. Ketika pejabat telah ditempatkan, mampu melaksanakan tugasnya, ya ndak masalah. Kan yang milih pak walikota,’’ pungkasnya. (fit)

Foto: Fuad Sofian Bamasaq (Suara NTB/dok)

Komentar