Benahi Transportasi Pariwisata

KECELAKAAN maut bus pariwisata Bramasta Trans di Malimbu, Pemenang, KLU yang merenggut dua korban tewas, rombongan Bappeda Cirebon membuat Pemda tersadar, betapa transportasi pariwisata di NTB ini, belum mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang menggunakan jasa mereka.

Belajar dari peristiwa ini Pemda semestinya segera membenahi tata kelola transportasi pariwisata. Maraknya transportasi pariwisata yang diduga beroperasi secara ilegal, tidak hanya mengancam keselamatan para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan tersebut, tapi juga berkaitan dengan pendapatan daerah. Dengan tidak terdaftarnya angkutan pariwisata itu jelas membuat daerah kehilangan potensi pendapatan.

Sebenarnya, transportasi pariwisata yang beroperasi secara ilegal, tidak hanya dihadapi oleh NTB, tapi juga hampir semua daerah yang ‘’menjual’’ pariwisata sebagai salah satu sektor andalan. Tetapi, seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD NTB, H. Wahidin HM Noer, SE., daerah lain sudah mulai melakukan penyisiran terhadap transportasi pariwisata. Ternyata, dari ratusan armada pariwisata, belasan yang resmi.

Hal yang sama diharapkan segera dilakukan Pemprov NTB untuk pengawasan pada skup yang lebih luas. Keberadaan transportasi ilegal ini, jika tidak diatensi secara serius, dikhawatirkan bakal ‘’membunuh’’ industri pariwisata NTB yang telah dibangun dengan susah payah. Karena yang paling mahal dalam industri pariwisata adalah citra positif. Citra positif pariwisata NTB dapat dibangun dari berbagai sisi.

Salah satunya adalah sisi transportasi. Sehingga, jangan sampai keberadaan transportasi ilegal itu justru merusak citra NTB di mata para wisatawan. Terlebih wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri. Pemda harus melakukan pendekatan terhadap para pelaku wisata. Seperti pengusaha yang bergerak di bidang transportasi pariwisata. Ajak mereka untuk mendaftarkan diri secara resmi. Dengan begitu, Pemda juga tidak kesulitan dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Ini sejalan dengan pernyataan Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Umar Septono. Kapolda mengajak pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola berikut pengawasan jasa transportasi wisata di NTB. Karena, memajukan pariwisata harus dilakukan semua pihak termasuk keselamatan transportasi. Langkah ini dapat diawali dengan melakukan pendataan transportasi pariwisata. Tidak hanya yang berada di Pulau Lombok, juga di Pulau Sumbawa.

Di Sumbawa sendiri diketahui banyak bermunculan destinasi wisata baru. Ini mengundang keingintahuan wisatawan untuk mengunjunginya. Untuk itu, segala sesuatu yang terkait pariwisata harus dipersiapkan dari awal. Pariwisata adalah dunia yang perlente. Mengelolanya tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa. Dalam hal angkutan misalnya. Wisatawan tidak bisa disamakan dengan penumpang angkot ataupun angdes.


Mereka berani membayar mahal, imbalannya tentu pelayanan yang aman, nyaman dan memuaskan. Ini menjadi harga mati dalam pengelolaan pariwisata. Apalagi NTB menargetkan kunjungan wisatawan sebanyak 4 juta jiwa. Hal ini sulit tercapai apabila Pemda tidak mampu menerbitkan regulasi pariwisata yang mengarah pada dukungan tercapainya kunjungan 4 juta wisatawan. Kunjungan ini pun diharapkan bukan sekedar kunjungan yang membawa cerita kurang baik, tetapi kunjungan yang mampu membuat para wisatawan secara tidak langsung menjadi agen promosi pariwisata NTB. Untuk itu, pada setiap kunjungan wisatawan, semua kita harus mampu member rasa aman dan nyaman. (*)

Komentar