KECELAKAAN
maut bus pariwisata Bramasta Trans di Malimbu, Pemenang, KLU yang merenggut dua
korban tewas, rombongan Bappeda Cirebon membuat Pemda tersadar, betapa
transportasi pariwisata di NTB ini, belum mampu memberi rasa aman dan nyaman
bagi wisatawan yang menggunakan jasa mereka.
Belajar
dari peristiwa ini Pemda semestinya segera membenahi tata kelola transportasi
pariwisata. Maraknya transportasi pariwisata yang diduga beroperasi secara
ilegal, tidak hanya mengancam keselamatan para wisatawan yang menggunakan jasa
angkutan tersebut, tapi juga berkaitan dengan pendapatan daerah. Dengan tidak
terdaftarnya angkutan pariwisata itu jelas membuat daerah kehilangan potensi
pendapatan.
Sebenarnya,
transportasi pariwisata yang beroperasi secara ilegal, tidak hanya dihadapi
oleh NTB, tapi juga hampir semua daerah yang ‘’menjual’’ pariwisata sebagai
salah satu sektor andalan. Tetapi, seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD
NTB, H. Wahidin HM Noer, SE., daerah lain sudah mulai melakukan penyisiran
terhadap transportasi pariwisata. Ternyata, dari ratusan armada pariwisata,
belasan yang resmi.
Hal
yang sama diharapkan segera dilakukan Pemprov NTB untuk pengawasan pada skup
yang lebih luas. Keberadaan transportasi ilegal ini, jika tidak diatensi secara
serius, dikhawatirkan bakal ‘’membunuh’’ industri pariwisata NTB yang telah
dibangun dengan susah payah. Karena yang paling mahal dalam industri pariwisata
adalah citra positif. Citra positif pariwisata NTB dapat dibangun dari berbagai
sisi.
Salah
satunya adalah sisi transportasi. Sehingga, jangan sampai keberadaan
transportasi ilegal itu justru merusak citra NTB di mata para wisatawan.
Terlebih wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri. Pemda harus melakukan
pendekatan terhadap para pelaku wisata. Seperti pengusaha yang bergerak di
bidang transportasi pariwisata. Ajak mereka untuk mendaftarkan diri secara
resmi. Dengan begitu, Pemda juga tidak kesulitan dalam melakukan pengawasan di
lapangan.
Ini
sejalan dengan pernyataan Kapolda NTB Brigjen
Pol Drs Umar Septono. Kapolda mengajak pemerintah daerah untuk memperbaiki tata
kelola berikut pengawasan jasa transportasi wisata di NTB. Karena, memajukan
pariwisata harus dilakukan semua pihak termasuk keselamatan transportasi. Langkah
ini dapat diawali dengan melakukan pendataan transportasi pariwisata. Tidak
hanya yang berada di Pulau Lombok, juga di Pulau Sumbawa.
Di Sumbawa sendiri diketahui banyak bermunculan destinasi
wisata baru. Ini mengundang keingintahuan wisatawan untuk mengunjunginya. Untuk
itu, segala sesuatu yang terkait pariwisata harus dipersiapkan dari awal.
Pariwisata adalah dunia yang perlente. Mengelolanya tidak bisa dengan cara yang
biasa-biasa. Dalam hal angkutan misalnya. Wisatawan tidak bisa disamakan dengan
penumpang angkot ataupun angdes.
Mereka berani membayar mahal, imbalannya tentu pelayanan
yang aman, nyaman dan memuaskan. Ini menjadi harga mati dalam pengelolaan
pariwisata. Apalagi NTB menargetkan kunjungan wisatawan sebanyak 4 juta jiwa.
Hal ini sulit tercapai apabila Pemda tidak mampu menerbitkan regulasi
pariwisata yang mengarah pada dukungan tercapainya kunjungan 4 juta wisatawan.
Kunjungan ini pun diharapkan bukan sekedar kunjungan yang membawa cerita kurang
baik, tetapi kunjungan yang mampu membuat para wisatawan secara tidak langsung
menjadi agen promosi pariwisata NTB. Untuk itu, pada setiap kunjungan
wisatawan, semua kita harus mampu member rasa aman dan nyaman. (*)
Komentar