Parhan |
ANGGOTA
Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyarankan agar syarat pendidikan
bagi calon kepala lingkungan tidak diturunkan. Seperti diatur dalam perwal
bahwa syarat minimal mencalonkan diri sebagai kepala lingkungan adalah SMP.
Kalau kemudian muncul usulan untuk merevisi perwal, menurut dia, hal itu tidak
relevan dengan kondisi Kota Mataram.
Menurut
mantan kepala Lingkungan Karang Bata, Sandubaya ini, persoalan yang dihadapi
Kota Mataram semakin kompleks. Sehingga, untuk memimpin suatu lingkungan,
diperlukan kepala lingkungan dengan tingkat pendidikan yang memadai. Kalaupun
ada orang yang ditokohkan ingin mencalonkan diri sebagai kepala lingkungan,
tetap harus mengacu pada syarat pendidikan.
Karena
bagaimanapun juga, itu akan berkaitan dengan pola pikir ''Itu sebabnya kemarin dalam perwal kenapa
syarat pendidikannya minimal harus SMP,'' terang Parhan. Menurut dia, kaling
sekarang bukan seperti kaling-kaling zaman dulu. Karena ada juga tugas
administrasi yang harus dikerjakan oleh kaling. Walaupun sekarang ada sistem
kelembagaan lingkungan.
‘’Ada
kepala lingkungan dan ada sekretaris lingkungan,’’ sebutnya. Sayangnya
keberadaan sekretaris lingkungan ini bekum berjalan efektif. Karena dalam
aturan, katanya, yang menerima insentif hanya kaling. Mestinya, lanjut Parhan,
Pemkot juga menganggarkan insentif untuk sekretaris lingkungan. Sehingga
keberadaan mereka tidak terkesan hanya tempelan belaka.
Parhan
tidak mempermasalahkan kalau memang ada masyarakat yang menginginkan agar
perubahan perwal tersebut. Namun, ia memberi catatan, perubahan perwal itu bisa
saja dilakukan sepanjang memang, mayoritas masyarakat menghendakinya. Tidak
hanya syarat pendidikan, ada lagi syarat yang sempat menjadi perdebatan. Yakni
calon kaling tidak berafiliasi pada salah satu partai politik.
‘’Tapi
di KPU itu kan tidak mensyaratkan kaling
tidak boleh nyaleg,’’ ucapnya. Syarat
ini juga harus dibenahi. Di Mataram misalnya, ketika pemilu legislatif lalu,
banyak kaling mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. ‘’Ini bukan
kaling-kaling seperti zaman dulu. Saya sudah merasakan itu,’’ ungkapnya. Parhan
menegaskan, menjadi kepala lingkungan, sejatinya bukan main-main.
Sebagai
ujung tombak pemerintahan, kaling mempunyai banyak pekerjaan. Terlebih dengan
hadirnya dana lingkungan Rp 50 juta untuk tiap lingkungan, jelas menuntut
kaling mampu menyusun administrasi keuangan. ‘’Kalau Lurah itu mungkin bisa
dikatakan hanya terima jadi dari kaling,’’ pungkasnya. Tidak itu saja, jam
kerja kaling juga bisa 24 jam mengingat tingginya intensitas aktivitas degan
masyarakat. (fit)
Komentar