Bangunan Liar Menjamur di Lingkar Selatan

Mataram (Suara NTB) -
Kalangan DPRD Kota Mataram menyoroti makin menjamurnya bangunan liar di kawasan lingkar selatan Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji menilai, keberadaan bangunan liar itu sangat mengganggu keindahan kota. "Oleh karena itu, kita harapkan Pemkot Mataram segera melakukan penertiban," kata Misban.

Langkah ini untuk mencegah bertambahnya bangunan liar di sepanjang jalan dr. Soedjono Lingkar Selatan. Jika tidak segera dilakukan penertiban, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Misban mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun apapun sebelum ada izin. Terutama di jalur hijau yang ada di tepi jalan. "Karena itu sangat merusak pemandangan kota," katanya.

Karena, jalan dr. Soedjono merupakan jalur utama menuju objek wisata Pantai Senggigi. Untuk itu, Misban mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Ia meminta aparat Satpol PP segera melakukan penertiban. "Apalagi bangunan liarnya ada di depan Kantor Satpol PP kenapa dibiarkan," sesalnya. Disini dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk menindak pemilik bangunan lir tanpa terkecuali.

"Makanya ini sebelum banyak kita harapkan ditertibkan. Karena kejadian di daerah lain, kalau sudah banyak menjadi masalah,’’ katanya. Selagi belum terlalu pelik persoalannya, Misban meminta aparat Satpol PP segera melakukan penertiban di sepanjang jalan dr. Soedjono. Selain bangunan semi permanen, penertiban juga harus dilakukan terhadap lapak-lapak pedagang.

‘’Itu juga harus ditertibkan. Jadi mereka yang membangun menggunakan menggunakan tenda darurat, itu juga ditata. Jangan dibiarkan mereka menata sendiri,’’ sarannya. Politisi PKPI ini berharap Satpol PP Kota Mataram bekerja dengan sigap dan cerdas. Karena bagaimanapun bangunan-bangunan semi permanen itu terkesan kumuh sehingga mengganggu keindahan Kota Mataram.


Seperti PKL yang banyak berjualan di sekitar TWLB (Taman Wisata Loang Baloq). ‘’Termasuk juga PKL di tempat-tempat lain. Jangan sampai yang disoroti hanya yang di Jalan dr. Soedjono, di tempat lain dibiarkan,’’ pungkasnya. Idealnya, kata Misban, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram, bukan karena disuruh oleh Dewan, tetapi karena sadar akan tupoksinya. (fit)

Komentar