Mataram
(Suara NTB) -
Kalangan
DPRD Kota Mataram menyoroti makin menjamurnya bangunan liar di kawasan lingkar
selatan Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji
menilai, keberadaan bangunan liar itu sangat mengganggu keindahan kota.
"Oleh karena itu, kita harapkan Pemkot Mataram segera melakukan
penertiban," kata Misban.
Langkah
ini untuk mencegah bertambahnya bangunan liar di sepanjang jalan dr. Soedjono
Lingkar Selatan. Jika tidak segera dilakukan penertiban, dikhawatirkan akan
menimbulkan masalah di kemudian hari. Misban mengimbau kepada masyarakat untuk
tidak membangun apapun sebelum ada izin. Terutama di jalur hijau yang ada di
tepi jalan. "Karena itu sangat merusak pemandangan kota," katanya.
Karena,
jalan dr. Soedjono merupakan jalur utama menuju objek wisata Pantai Senggigi.
Untuk itu, Misban mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Ia
meminta aparat Satpol PP segera melakukan penertiban. "Apalagi bangunan
liarnya ada di depan Kantor Satpol PP kenapa dibiarkan," sesalnya. Disini
dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk menindak pemilik bangunan lir tanpa
terkecuali.
"Makanya
ini sebelum banyak kita harapkan ditertibkan. Karena kejadian di daerah lain,
kalau sudah banyak menjadi masalah,’’ katanya. Selagi belum terlalu pelik
persoalannya, Misban meminta aparat Satpol PP segera melakukan penertiban di
sepanjang jalan dr. Soedjono. Selain bangunan semi permanen, penertiban juga
harus dilakukan terhadap lapak-lapak pedagang.
‘’Itu
juga harus ditertibkan. Jadi mereka yang membangun menggunakan menggunakan
tenda darurat, itu juga ditata. Jangan dibiarkan mereka menata sendiri,’’
sarannya. Politisi PKPI ini berharap Satpol PP Kota Mataram bekerja dengan
sigap dan cerdas. Karena bagaimanapun bangunan-bangunan semi permanen itu
terkesan kumuh sehingga mengganggu keindahan Kota Mataram.
Seperti
PKL yang banyak berjualan di sekitar TWLB (Taman Wisata Loang Baloq).
‘’Termasuk juga PKL di tempat-tempat lain. Jangan sampai yang disoroti hanya
yang di Jalan dr. Soedjono, di tempat lain dibiarkan,’’ pungkasnya. Idealnya,
kata Misban, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Mataram, bukan karena
disuruh oleh Dewan, tetapi karena sadar akan tupoksinya. (fit)
Komentar