Ketua
DPRD Sebut Pimpinan SKPD Tidak Cerdas
Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengkritisi ketidakhadiran banyak
pimpinan SKPD dalam rapat Pansus RTRW dengan eksekutif, Kamis (30/2). Didi
kecewa, lantaran dari semua kadis yang diundang, hanya tiga yang hadir.
Masing-masing Kepala Bappeda Amirudin, Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Ir.
H. Mutawalli dan Kepala Dinas PKP Kota Mataram, HM. Kemal Islam.
‘’Kita
patut prihatin atas ketidakhadiran pimpinan SKPD ini,’’ kata Didi. Orang nomor
satu di DPRD Kota Mataram ini bahkan menyebut pimpinan SKPD yang berwakil,
tidak cerdas. Sehingga mereka tidak mengetahui mana yang seharusnya menjadi
prioritas untuk dihadiri. Didi menegaskan bahwa revisi RTRW Kota Mataram
merupakan kebutuhan semua pihak. ‘’Bukan hanya kebutuhan pemerintah tapi juga
masyarakat secara keseluruhan,’’ tegasnya.
Oleh
karena itu, tidak ada pilihan lain, kecuali menyelesaikan perubahan RTRW ini.
Tentu dibarengi dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan. Karena, RTRW ini
menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam kesempatan itu, Didi memuji hasil
kerja Pansus RTRW. Dia menyampaikan raperda RTRW ini tidak main-main. Ia
berharap semua pihak fokus dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan.
Kesungguhan
itu semestinya ditunjukkan dengan tingkat kehadiran. ‘’Apalagi ini berwakil
sampai eselon IV, patut saya prihatin,’’ sesalnya. Didi khawatir ketidakhadiran
pimpinan SKPD itu akan berdampak pada perbedaan pandangan antara eksekutif dan
legislatif. Untuk itu, ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan eksekutif
menjawab poin-poin yang menjadi catatan pansus. ‘’Apakah itu hasil kerja
eksekutif atau hasil kerja Bappeda secara parsial. Apakah jawaban itu dapat
dipertanggungjawabkan,’’ tanya Didi.
Kepala
Bappeda, Amirudin mengaku bahwa jawaban yang disediakan itu sesungguhnya
merupakan jawaban yang disusun pihaknya.
Katanya, tidak cukup waktu untuk melakukan pembahasan secara tim. ‘’Saya baru
terima naskah ini jam 3 sore,’’ akunya. Untuk itu dia meminta waktu sekitar
tiga hari untuk melakukan pembahasan secara tim.
Pantauan
Suara NTB, Ketua Pansus revisi Perda
RTRW Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim membuka rapat dengan mengecek satu per
satu kehadiran pimpinan SKPD yang telah diundang. Seperti Ketua DPRD, ia pun
kecewa dengan minimnya kehadiran pimpinan SKPD. Satu per satu wakil dari kepala
SKPD yang tidak hadir itu mengungkapkan alasan ketidakhadiran atasannya. Mulai
dari tugas luar daerah hingga menerima kunjungan kerja dari daerah lain.
Oleh
karena itu, salah seorang anggota Pansus Abd Rachman meminta rapat ditunda
sampai semua pimpinan SKPD dapat menghadiri rapat tersebut. (fit)
Komentar