Banyak Kadis Berwakil

Ketua DPRD Sebut Pimpinan SKPD Tidak Cerdas

Mataram (Suara NTB) –
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengkritisi ketidakhadiran banyak pimpinan SKPD dalam rapat Pansus RTRW dengan eksekutif, Kamis (30/2). Didi kecewa, lantaran dari semua kadis yang diundang, hanya tiga yang hadir. Masing-masing Kepala Bappeda Amirudin, Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Ir. H. Mutawalli dan Kepala Dinas PKP Kota Mataram, HM. Kemal Islam.

‘’Kita patut prihatin atas ketidakhadiran pimpinan SKPD ini,’’ kata Didi. Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini bahkan menyebut pimpinan SKPD yang berwakil, tidak cerdas. Sehingga mereka tidak mengetahui mana yang seharusnya menjadi prioritas untuk dihadiri. Didi menegaskan bahwa revisi RTRW Kota Mataram merupakan kebutuhan semua pihak. ‘’Bukan hanya kebutuhan pemerintah tapi juga masyarakat secara keseluruhan,’’ tegasnya.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, kecuali menyelesaikan perubahan RTRW ini. Tentu dibarengi dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan. Karena, RTRW ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam kesempatan itu, Didi memuji hasil kerja Pansus RTRW. Dia menyampaikan raperda RTRW ini tidak main-main. Ia berharap semua pihak fokus dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan.

Kesungguhan itu semestinya ditunjukkan dengan tingkat kehadiran. ‘’Apalagi ini berwakil sampai eselon IV, patut saya prihatin,’’ sesalnya. Didi khawatir ketidakhadiran pimpinan SKPD itu akan berdampak pada perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, ia mempertanyakan sejauh mana kesiapan eksekutif menjawab poin-poin yang menjadi catatan pansus. ‘’Apakah itu hasil kerja eksekutif atau hasil kerja Bappeda secara parsial. Apakah jawaban itu dapat dipertanggungjawabkan,’’ tanya Didi.

Kepala Bappeda, Amirudin mengaku bahwa jawaban yang disediakan itu sesungguhnya merupakan jawaban yang disusun  pihaknya. Katanya, tidak cukup waktu untuk melakukan pembahasan secara tim. ‘’Saya baru terima naskah ini jam 3 sore,’’ akunya. Untuk itu dia meminta waktu sekitar tiga hari untuk melakukan pembahasan secara tim.

Pantauan Suara NTB, Ketua Pansus revisi Perda RTRW Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim membuka rapat dengan mengecek satu per satu kehadiran pimpinan SKPD yang telah diundang. Seperti Ketua DPRD, ia pun kecewa dengan minimnya kehadiran pimpinan SKPD. Satu per satu wakil dari kepala SKPD yang tidak hadir itu mengungkapkan alasan ketidakhadiran atasannya. Mulai dari tugas luar daerah hingga menerima kunjungan kerja dari daerah lain.


Oleh karena itu, salah seorang anggota Pansus Abd Rachman meminta rapat ditunda sampai semua pimpinan SKPD dapat menghadiri rapat tersebut. (fit)

Komentar