MINIMNYA
kehadiran anggota DPRD Kota Mataram dalam pembukaan MPBM (Musyawarah
Pembangunan Bermitra Masyarakat) cukup disayangkan. Dari 40 anggota DPRD Kota
Mataram, yang hadir dalam MPBM yang dibuka langsung oleh Walikota Mataram, H.
Ahyar Abduh, hanya sekitar 13 orang. Padahal, semua anggota Dewan Lingkar
Selatan Kota Mataram itu telah menerima undangan.
Ketidakhadiran
sebagian besar anggota Dewan tersebut, tentu tidak sesuai harapan. Apalagi
sebagai wakil rakyat, kehadiran 40 anggota Dewan pada pembukaan MPBM itu
dianggap sangat penting dan strategis untuk mendengar apa yang menjadi saran
ataupun masukan terkait program yang harus diakomodir pembiayaannya melalui
APBD Kota Mataram.
Karena,
hal itu juga erat kaitannya dengan program aspirasi para anggota Dewan. Seperti
diketahui, anggota Dewan dari pusat hingga daerah memiliki program aspirasi.
Adapun anggaran untuk program aspirasi itu cukup besar. Untuk DPRD Provinsi
NTB, dana aspirasi anggota Dewannya konon berkisar Rp 1 miliar per anggota
Dewan. Sedangkan untuk DPRD Kota Mataram hanya setengahnya atau masing-masaing
anggota DPRD Kota Mataram dijatah Rp 500 juta untuk membiayai program aspirasi
itu.
Program
aspirasi itu berasal dari kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang bernama
reses. Dalam reses, masyarakat di masing-masing daerah pemilihan akan
menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Karena jumlah anggaran yang
dianggap terbatas, sehingga tidak semua usulan yang muncul dalam reses Dewan
mampu diwujudkan.
Namun
dalam perjalanannya, ada juga program aspirasi Dewan yang tumpang tindih dengan
program yang telah diusulkan masyarakat dalam MPBM. Untuk itu, kehadiran
anggota Dewan dalam MPBM menjadi sangat penting. Supaya ke depan, tidak ada
lagi program yang tumpang tindih. Karena sejatinya, program aspirasi itu untuk
menjawab usulan masyarakat yang tidak terakomodir lewat program MPBM.
Paling
tidak, kalau anggota Dewan hadir dalam MPBM itu, nantinya dalam mengajukan
usulan program aspirasi tidak mengulang apa yang menjadi usulan dalam MPBM.
Dengan demikian, apa yang dihajatkan baik dalam MPBM maupun program aspirasi
dapat tercapai. Karena, baik MPBM maupun program aspirasi, tujuannya baik.
Sama-sama ingin mengurangi kemiskinan dan juga mensejahterakan masyarakat.
Artinya,
kalau kedua program itu dapat bersinergi, tujuan pengentasan kemiskinan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Selama ini, begitu banyak
anggaran yang telah dikucurkan APBD untuk program yang berasal dari eksekutif
maupun legislatif itu. Namun, hasilnya tidak begitu konkret. Hasil yang kurang
maksimal ini, tidak terlepas dari program yang tumpang tindih antara eksekutif
dan legislatif. Belum lagi kalau program itu tidak tepat sasaran.
Padahal,
kalau MPBM maupun program aspirasi benar-benar diusulkan berdasarkan kebutuhan
masyarakat, tentu kedua program itu mampu menurunkan angka kemiskinan dengan
cukup signifikan. Yang terjadi selama ini, ada kesan program-program yang
diusulkan dalam forum resmi itu digarap dengan pendekatan proyek, sehingga
maksud dan tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, sulit tercapai.
Oleh
karena itu, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., perlu
mengklarifikasi alasan ketidakhadiran sebagian besar anggota Dewan dalam
pembukaan MPBM itu. Sehingga masyarakat yang mereka wakili di parlemen tidak
merasa tak punya wakil di DPRD. (*)
Komentar