Dewan Perlu Hadiri MPBM

MINIMNYA kehadiran anggota DPRD Kota Mataram dalam pembukaan MPBM (Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat) cukup disayangkan. Dari 40 anggota DPRD Kota Mataram, yang hadir dalam MPBM yang dibuka langsung oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, hanya sekitar 13 orang. Padahal, semua anggota Dewan Lingkar Selatan Kota Mataram itu telah menerima undangan.

Ketidakhadiran sebagian besar anggota Dewan tersebut, tentu tidak sesuai harapan. Apalagi sebagai wakil rakyat, kehadiran 40 anggota Dewan pada pembukaan MPBM itu dianggap sangat penting dan strategis untuk mendengar apa yang menjadi saran ataupun masukan terkait program yang harus diakomodir pembiayaannya melalui APBD Kota Mataram.

Karena, hal itu juga erat kaitannya dengan program aspirasi para anggota Dewan. Seperti diketahui, anggota Dewan dari pusat hingga daerah memiliki program aspirasi. Adapun anggaran untuk program aspirasi itu cukup besar. Untuk DPRD Provinsi NTB, dana aspirasi anggota Dewannya konon berkisar Rp 1 miliar per anggota Dewan. Sedangkan untuk DPRD Kota Mataram hanya setengahnya atau masing-masaing anggota DPRD Kota Mataram dijatah Rp 500 juta untuk membiayai program aspirasi itu.

Program aspirasi itu berasal dari kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang bernama reses. Dalam reses, masyarakat di masing-masing daerah pemilihan akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Karena jumlah anggaran yang dianggap terbatas, sehingga tidak semua usulan yang muncul dalam reses Dewan mampu diwujudkan.

Namun dalam perjalanannya, ada juga program aspirasi Dewan yang tumpang tindih dengan program yang telah diusulkan masyarakat dalam MPBM. Untuk itu, kehadiran anggota Dewan dalam MPBM menjadi sangat penting. Supaya ke depan, tidak ada lagi program yang tumpang tindih. Karena sejatinya, program aspirasi itu untuk menjawab usulan masyarakat yang tidak terakomodir lewat program MPBM.

Paling tidak, kalau anggota Dewan hadir dalam MPBM itu, nantinya dalam mengajukan usulan program aspirasi tidak mengulang apa yang menjadi usulan dalam MPBM. Dengan demikian, apa yang dihajatkan baik dalam MPBM maupun program aspirasi dapat tercapai. Karena, baik MPBM maupun program aspirasi, tujuannya baik. Sama-sama ingin mengurangi kemiskinan dan juga mensejahterakan masyarakat.

Artinya, kalau kedua program itu dapat bersinergi, tujuan pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Selama ini, begitu banyak anggaran yang telah dikucurkan APBD untuk program yang berasal dari eksekutif maupun legislatif itu. Namun, hasilnya tidak begitu konkret. Hasil yang kurang maksimal ini, tidak terlepas dari program yang tumpang tindih antara eksekutif dan legislatif. Belum lagi kalau program itu tidak tepat sasaran.

Padahal, kalau MPBM maupun program aspirasi benar-benar diusulkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tentu kedua program itu mampu menurunkan angka kemiskinan dengan cukup signifikan. Yang terjadi selama ini, ada kesan program-program yang diusulkan dalam forum resmi itu digarap dengan pendekatan proyek, sehingga maksud dan tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, sulit tercapai.


Oleh karena itu, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., perlu mengklarifikasi alasan ketidakhadiran sebagian besar anggota Dewan dalam pembukaan MPBM itu. Sehingga masyarakat yang mereka wakili di parlemen tidak merasa tak punya wakil di DPRD. (*)

Komentar