DPRD Gelar Paripurna LKPJ Walikota Mataram Akhir Tahun Anggaran 2016

Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram, Jumat (30/3) malam menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Akhir Tahun Anggaran 2016. Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi dua wakil ketua, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha. Dari pihak eksekutif, hadir lengkap Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Keduanya didampingi istri masing-masing.

Ketua DPRD di akhir paripurna menyimpulkan bahwa Dewan telah menerima secara resmi LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016. Selain itu, ditetapkan keputusan DPRD Kota Mataram nomor 2 tahun 2017 tentang pembentukan Pansus (Panitia Khusus) pembahasan LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016. Sebelumnya, Didi dalam pengantar paripurna menyampaikan bahwa LKPJ memuat hasil penyegaran urusan pemerintahan daerah.

Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ dibahas oleh DPRD untuk koreksi, perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam penjelasan UU 23/2014 menyatakan, LKPJ disusun berdasarkan rencana kerja Pemda yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang disampaikan pada DPRD. Dewan patut mengetahui sejauh mana kinerja pemerintahan dan upayanya untuk merealisasikan visi dan misi RPJMD.

Sementara itu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dalam pidatonya menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi Kota Mataram sebesar 8,06 persen, naik dari tahun 2015 sebesar 7,99 persen. Hal ini diiringi pula dengan laju pertumbuhan investasi yang naik dari angka 12,96 persen di tahun 2015 menjadi 13,30 persen tahun 2016. Di sisi lain, laju inflasi tahunan Kota Mataram juga dipertahankan. Pada Tahun 2016 laju inflasi berada pada angka 2,47 persen, jauh menurun dari tahun 2015 sebesar 3,25 persen. Laju inflasi tersebut berada pada posisi di bawah angka rata-rata inflasi NTB dan Nasional. Selain itu, Pemkot Mataram menetapkan pula Upah Minimum Kota terbaru mulai Januari 2016 sebesar Rp1.570.000, naik dari tahun 2015 sebesar Rp 1.405.000. “Lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi NTB sebesar Rp 1.480.000,’’ ucapnya.
            Anggaran Pendapatan Kota Mataram juga, mengalami peningkatan dari Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1,21 Triliun lebih menjadi Rp 1,35 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2016. Dari target tersebut, realisasi pendapatan meningkat dari Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1,18 Triliun lebih menjadi Rp 1,39 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2016. Demikian pula anggaran Belanja Daerah mengalami peningkatan dari Rp 1,29 Triliun lebih pada Tahun 2015 menjadi Rp 1,42 Triliun lebih pada Tahun 2016, dengan realisasi sebesar Rp 1,18 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2015 dan Rp 1,33 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2016. Sementara dibandingkan tahun 2015 dimana PAD Kota Mataram terealisasi sebesar Rp 225,07 Miliar lebih dari target sebesar Rp 215,59 Miliar lebih, tahun 2016 terealisasi sebesar Rp 288,46 Miliar lebih, melewati target sebesar Rp 279,67 Miliar. (fit/*)

Pansus pembahasan LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016
Ketua               : H. Muhir, S.Kep
Wakil Ketua     : HM. Zaini
Anggota           :

1.      TGH. Mujiburrahman
2.      Lalu Suriadi, SE
3.      Drs. I Ketut Sugiarta
4.      Herman, AMd
5.      I Gede Wiska, SPt
6.      I Wayan Wardana, SH
7.      Drs. HM. Husni Thamrin, MPd
8.      M. Halabi, S.Ag
9.      I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE
10.  Sang Ketut Deresta
11.  Syamsul Bahri, SH
12.  H. Azhar Ansori
13.  Parhan, SH


Komentar