Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram, Jumat (30/3) malam menggelar rapat paripurna dalam rangka
penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Akhir Tahun Anggaran
2016. Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,
didampingi dua wakil ketua, Muhtar, SH., dan I Wayan Sugiartha. Dari pihak
eksekutif, hadir lengkap Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Wakil Walikota
Mataram, H. Mohan Roliskana. Keduanya didampingi istri masing-masing.
Ketua
DPRD di akhir paripurna menyimpulkan bahwa Dewan telah menerima secara resmi
LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016. Selain itu, ditetapkan keputusan
DPRD Kota Mataram nomor 2 tahun 2017 tentang pembentukan Pansus (Panitia
Khusus) pembahasan LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016. Sebelumnya, Didi
dalam pengantar paripurna menyampaikan bahwa LKPJ memuat hasil penyegaran
urusan pemerintahan daerah.
Kepala
daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun,
paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ dibahas oleh
DPRD untuk koreksi, perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam
penjelasan UU 23/2014 menyatakan, LKPJ disusun berdasarkan rencana kerja Pemda
yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD dengan berpedoman pada rencana
pembangunan jangka panjang daerah yang disampaikan pada DPRD. Dewan patut
mengetahui sejauh mana kinerja pemerintahan dan upayanya untuk merealisasikan
visi dan misi RPJMD.
Sementara
itu, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dalam pidatonya menyampaikan, laju
pertumbuhan ekonomi Kota Mataram sebesar 8,06 persen, naik dari tahun 2015
sebesar 7,99 persen. Hal ini diiringi pula dengan laju pertumbuhan investasi yang naik dari
angka 12,96 persen di tahun 2015 menjadi 13,30 persen tahun 2016. Di sisi lain, laju inflasi tahunan Kota Mataram juga dipertahankan.
Pada Tahun 2016 laju inflasi berada pada angka 2,47 persen, jauh menurun dari tahun 2015
sebesar 3,25 persen.
Laju inflasi tersebut berada pada posisi di bawah angka rata-rata inflasi NTB
dan Nasional. Selain
itu, Pemkot Mataram menetapkan pula Upah Minimum Kota terbaru mulai Januari 2016 sebesar Rp1.570.000, naik dari tahun 2015 sebesar Rp 1.405.000. “Lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi NTB sebesar Rp 1.480.000,’’ ucapnya.
Anggaran Pendapatan Kota Mataram juga, mengalami peningkatan dari Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp
1,21 Triliun lebih menjadi Rp 1,35 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2016. Dari
target tersebut, realisasi pendapatan meningkat dari Tahun Anggaran 2015
sebesar Rp 1,18 Triliun lebih menjadi Rp 1,39 Triliun lebih pada Tahun Anggaran
2016. Demikian pula anggaran Belanja
Daerah mengalami peningkatan dari Rp 1,29 Triliun lebih pada Tahun 2015 menjadi
Rp 1,42 Triliun lebih pada Tahun 2016, dengan realisasi sebesar
Rp 1,18 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2015 dan Rp 1,33 Triliun lebih pada Tahun Anggaran 2016. Sementara dibandingkan
tahun 2015 dimana PAD Kota Mataram terealisasi sebesar Rp 225,07 Miliar lebih dari target sebesar Rp 215,59
Miliar lebih,
tahun 2016 terealisasi sebesar Rp 288,46
Miliar lebih, melewati target
sebesar Rp 279,67 Miliar. (fit/*)
Pansus
pembahasan LKPJ Walikota Mataram tahun anggaran 2016
Ketua : H. Muhir, S.Kep
Wakil
Ketua : HM. Zaini
Anggota :
1. TGH. Mujiburrahman
2. Lalu Suriadi, SE
3. Drs. I Ketut Sugiarta
4. Herman, AMd
5. I Gede Wiska, SPt
6. I Wayan Wardana, SH
7. Drs. HM. Husni Thamrin, MPd
8. M. Halabi, S.Ag
9. I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE
10. Sang Ketut Deresta
11. Syamsul Bahri, SH
12. H. Azhar Ansori
13. Parhan, SH
Komentar