Dukung Kebijakan Pemerintah

Hj. Bq. Mirdiati
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Bq. Mirdiati mendukung dikeluarkannya kebijakan larangan membawa hp bagi siswa SMA sederajat oleh Pemprov NTB. ''HP kalau dibawa sama anak di bawah umur dampaknya akan lain,'' ujarnya kepada Suara NTB di Mataram kemarin. Memang, kalau untuk alasan menghubungi orang tua, hp sangat bermanfaat. Namun Mirdiati mengkhawatirkan ekses negatif yang bisa timbul akibat siswa dibebaskan membawa hp.

''Kenapa saya mengatakan demikian? Sekarang di hp itu bermacam - macam isinya. Makanya kalau anak di bawah umur membawa hp wajar ndak,'' tanyanya. Dia khawatir dampaknya akan meluas sehingga, marak kasus pemerikosaan. Apalagi sekarang anak - anak cenderung mengikuti tren yang mereka saksikan di televisi. ''Sudah tahu nama selingkuh, cinta-cinta,'' cetusnya. Untuk itu, dia sepakat kalau penggunaan hp di sekolah dilarang.

Itu, lanjut politisi Gerindra ini, sebagai langkah memproteksi generasi muda. Dikatakan Mirdiati, kalau misalnya hp yang dibawa siswa hanya untuk mengabari orang tua untuk menjemput mereka di sekolah, masih ada cara lain. Pihak sekolah bisa saja menyediakan fasilitas telepon bersama untuk menghubungi walimurid manakala ada hal penting.


‘’Kalau mau ngabarin orang tua untuk dijemput, kan orang tua sudah tahu jam pulang sekolah anak-anak,’’ katanya. Kalaupun ada pelajaran tambahan seperti les, justru akan lebih bijak kalau informasi itu disapaikan langsung oleh pihak sekolah. (fit)

Komentar