![]() |
| Hj. Bq. Mirdiati |
WAKIL
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Bq. Mirdiati mendukung dikeluarkannya
kebijakan larangan membawa hp bagi siswa SMA sederajat oleh Pemprov NTB. ''HP
kalau dibawa sama anak di bawah umur dampaknya akan lain,'' ujarnya kepada Suara NTB di Mataram kemarin. Memang,
kalau untuk alasan menghubungi orang tua, hp sangat bermanfaat. Namun Mirdiati
mengkhawatirkan ekses negatif yang bisa timbul akibat siswa dibebaskan membawa
hp.
''Kenapa
saya mengatakan demikian? Sekarang di hp itu bermacam - macam isinya. Makanya
kalau anak di bawah umur membawa hp wajar ndak,'' tanyanya. Dia khawatir
dampaknya akan meluas sehingga, marak kasus pemerikosaan. Apalagi sekarang anak
- anak cenderung mengikuti tren yang mereka saksikan di televisi. ''Sudah tahu
nama selingkuh, cinta-cinta,'' cetusnya. Untuk itu, dia sepakat kalau
penggunaan hp di sekolah dilarang.
Itu,
lanjut politisi Gerindra ini, sebagai langkah memproteksi generasi muda. Dikatakan
Mirdiati, kalau misalnya hp yang dibawa siswa hanya untuk mengabari orang tua
untuk menjemput mereka di sekolah, masih ada cara lain. Pihak sekolah bisa saja
menyediakan fasilitas telepon bersama untuk menghubungi walimurid manakala ada
hal penting.
‘’Kalau
mau ngabarin orang tua untuk
dijemput, kan orang tua sudah tahu
jam pulang sekolah anak-anak,’’ katanya. Kalaupun ada pelajaran tambahan
seperti les, justru akan lebih bijak kalau informasi itu disapaikan langsung
oleh pihak sekolah. (fit)

Komentar