Genjot Serapan Anggaran

SERAPAN APBD NTB 2017 sampai Februari lalu masih sangat rendah. Dari target sebesar 13 persen lebih dalam triwulan I, baru tercapai 4,9 persen baik fisik dan keuangan. Serapan anggaran yang rendah juga terjadi di kabupaten/kota. Padahal, berdasarkan data dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB, sampai pertengahan Maret ini jumlah dana yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke provinsi dan 10 kabupaten/kota di NTB sebesar Rp 2,78 triliun lebih

Target serapan anggaran sebesar 13 persen lebih itu datang dari pemerintah, nyatanya tidak terpenuhi. Apalagi Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan dan Aset Daerah) NTB, Drs. H. Supran, MM menganggap rendahnya serapan APBD NTB hingga Februari lalu sebagai sesuatu yang wajar. Pernyataan ini tentu sangat disayangkan. Karena bagaimanapun, serapan anggaran yang rendah ini akan membawa dampak yang cukup luas.

Tidak hanya dampak bagi pemerintah tapi juga masyarakat. Seperti tidak bergeraknya roda perekonomian. Seperti toko-toko bangunan tidak akan laku karena anggaran fisik belum terserap. Dampak ikutan lainnya banyak buruh bangunan yang juga menggantungkan hidup dari proyek-proyek fisik itu.

Persoalan ini tidak bisa dipandang sepele. Karena tidak tahun ini saja. Fenomena minimnya serapan anggaran fisik dan keuangan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, harus ada langkah konkret bagaimana mengatasi minimnya serapan anggaran ini. Karena kalau berbicara anggaran, baik anggaran yang berasal dari pusat maupun APBD sudah ditetapkan sebelum tahun anggaran bersangkutan.

Dengan harapan, begitu memasuki tahun anggaran 2017 misalnya, anggaran itu sudah bisa dimanfaatkan. Tetapi kenyataannya rata-rata Pemda mulai dari Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota, masih lemah dalam melakukan eksekusi anggaran. ‘’Penyakit’’ yang berulang hampir setiap tahun ini, harus ada solusi yang jelas. Karena bukan tidak mungkin, minimnya serapan anggaran ini dipicu faktor SDM yang sesungguhnya tidak punya kapasitas.

Sekda Provinsi NTB maupun sekda di tingkat kabupaten/kota selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus segera mengambil langkah strategis. Serapan anggaran harus digenjot. Paling tidak capaiannya bisa mendekati target yang telah ditentukan. Sekda Provinsi NTB sudah mulai mengambil sikap atas minimnya serapan anggaran ini.

Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D sudah memerintahkan kepala SKPD untuk turun langsung mengawasi kinerja anak buahnya terkait  dengan penyerapan anggaran. Pasalnya, jika serapan anggaran rendah, dikhawatir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan teguran dan memotong Dana Alokasi Umum (DAU) seperti tahun 2016 lalu.


Ketertinggalan serapan di triwulan pertama ini, hendaknya dapat dikejar pada triwulan kedua. Bahkan, Sekda NTB memasang target serapan anggaran 45 persen pada triwulan kedua. Masyarakat tentu berharap, Sekda tidak sebatas menyebut angka. Tetapi target itu diharapkan menjadi komitmen yang dapat diwujudkan. Sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam tahun anggaran 2017 dapat terlaksana tepat waktu. (*)

Komentar