SERAPAN APBD NTB 2017 sampai Februari lalu masih
sangat rendah. Dari target sebesar 13 persen lebih dalam triwulan I, baru
tercapai 4,9 persen baik fisik dan keuangan. Serapan anggaran yang rendah juga
terjadi di kabupaten/kota. Padahal, berdasarkan data dari Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan NTB, sampai pertengahan Maret ini jumlah dana yang
sudah ditransfer pemerintah pusat ke provinsi dan 10 kabupaten/kota di NTB
sebesar Rp 2,78 triliun lebih
Target serapan anggaran sebesar 13 persen lebih itu
datang dari pemerintah, nyatanya tidak terpenuhi. Apalagi Kepala BPKAD (Badan
Pengelolaan dan Aset Daerah) NTB, Drs. H. Supran, MM menganggap rendahnya
serapan APBD NTB hingga Februari lalu sebagai sesuatu yang wajar. Pernyataan
ini tentu sangat disayangkan. Karena bagaimanapun, serapan anggaran yang rendah
ini akan membawa dampak yang cukup luas.
Tidak hanya dampak bagi pemerintah tapi juga
masyarakat. Seperti tidak bergeraknya roda perekonomian. Seperti toko-toko
bangunan tidak akan laku karena anggaran fisik belum terserap. Dampak ikutan
lainnya banyak buruh bangunan yang juga menggantungkan hidup dari proyek-proyek
fisik itu.
Persoalan ini tidak bisa dipandang sepele. Karena
tidak tahun ini saja. Fenomena minimnya serapan anggaran fisik dan keuangan
juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, harus ada langkah konkret
bagaimana mengatasi minimnya serapan anggaran ini. Karena kalau berbicara
anggaran, baik anggaran yang berasal dari pusat maupun APBD sudah ditetapkan
sebelum tahun anggaran bersangkutan.
Dengan harapan, begitu memasuki tahun anggaran
2017 misalnya, anggaran itu sudah bisa dimanfaatkan. Tetapi kenyataannya
rata-rata Pemda mulai dari Pemprov NTB maupun pemerintah kabupaten/kota, masih
lemah dalam melakukan eksekusi anggaran. ‘’Penyakit’’ yang berulang hampir
setiap tahun ini, harus ada solusi yang jelas. Karena bukan tidak mungkin,
minimnya serapan anggaran ini dipicu faktor SDM yang sesungguhnya tidak punya
kapasitas.
Sekda Provinsi NTB maupun sekda di tingkat
kabupaten/kota selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus segera
mengambil langkah strategis. Serapan anggaran harus digenjot. Paling tidak
capaiannya bisa mendekati target yang telah ditentukan. Sekda Provinsi NTB
sudah mulai mengambil sikap atas minimnya serapan anggaran ini.
Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D
sudah memerintahkan kepala SKPD untuk turun langsung mengawasi kinerja anak
buahnya terkait dengan penyerapan
anggaran. Pasalnya, jika serapan anggaran rendah, dikhawatir Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan teguran dan memotong Dana Alokasi Umum
(DAU) seperti tahun 2016 lalu.
Ketertinggalan serapan di triwulan pertama ini,
hendaknya dapat dikejar pada triwulan kedua. Bahkan, Sekda NTB memasang target
serapan anggaran 45 persen pada triwulan kedua. Masyarakat tentu berharap,
Sekda tidak sebatas menyebut angka. Tetapi target itu diharapkan menjadi
komitmen yang dapat diwujudkan. Sehingga program-program pembangunan yang telah
direncanakan dalam tahun anggaran 2017 dapat terlaksana tepat waktu. (*)
Komentar