HINGGA
pekan pertama di Bulan Maret 2017, belum ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah) lingkup Pemkot Mataram yang menyerahkan rencana pengadaan proyek fisik
di Kota Mataram. Padahal, seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit proyek
yang penyelesainnya molor. Molornya proyek fisik ini, salah satunya diduga
akibat lelang proyek yang terlambat dilakukan.
Padahal,
seperti Asisten II Setda Kota Mataram, Wartan, SH., MH., menargetkan mulai awal
Maret tender proyek di masing - masing SKPD sudah bisa dilakukan. Nyatanya
belum ada satupun proyek yang dilelang. Keterlambatan penyerahan rencana
pengadaan diklaim karena instansi teknis baru menerima penetapan daftar isian
penggunaan anggaran (DIPA).
Sehingga,
pimpinan SKPD harus mengidentifikasi kebutuhan yang diprioritaskan dengan
melihat ketersedian anggaran. Baru kemudian diajukan lelang. Pengalaman
keterlambatan tujuh proyek milik Dinas Kesehatan di tahun 2016 seharusnya
menjadi pelajaran bagi Pemkot Mataram agar melakukan perencanaan lebih awal.
Apalagi,
Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana telah mewanti-wanti agar
keterlambatan pengerjaan proyek fisik seperti yang terjadi di tahun 2016 lalu,
tidak terulang di tahun 2017 ini. Keterlambatan pengerjaan proyek fisik di
tahun 2016 seperti tujuh paket pekerjaan milik Dinas Kesehatan. Sehingga,
proyek fisik yang akan dikerjakan tahun 2017 diharapkan seminimal menghindari
keterlambatan. SKPD pun diminta jangan terlalu lama membuat perencanaan.
Sejumlah
SKPD yang beralasan masih proses perencanaan tidak bisa dibenarkan. Karena, perencanaan seharusnya sudah dilakukan jauh -
jauh hari. Bahkan, sebelum pengesahan APBD 2017. Belum lagi, alasan konsolidasi
pos anggaran dan pimpinan baru. Meskipun Wakil Walikota Mataram dapat memaklumi
hal itu, tetapi konsolidasi tidak boleh terlalu lama. Sebab, ini terkait dengan
pekerjaan fisik.
Triwulan
kedua seharusnya semua pengadaan harus mulai masuk persiapan administrasi. Sehingga
di triwulan kedua itu pula, sudah berjalan rintisan fisiknya. Karena selama
ini, proyek-proyek fisik kerap dikebut di penghujung waktu. Padahal, ini sangat
berkaitan erat dengan kualitas fisik proyek. Karena meskipun bangunan fisik itu
rampung masih ada tahapan atau proses lanjutan dan membutuhkan waktu panjang.
Dari
mekanisme maupun sistem pelelangan atau pengadaan barang dan jasa di LPSE
(Layanan Pengadaan Sistem Elektronik) Kota Mataram harus dilakukan secara
terbuka. Artinya, siapapun bisa ikut dalam proses itu. Jangan sampai tender
dimonopoli oleh rekanan yang itu-itu saja. Intinya, proyek fisik harus diawali
dengan perencanaan yang matang dan tender di awal tahun. Kalau tender proyek
fisik dilaksanakan di awal tahun, tentu banyak waktu bagi rekanan untuk
mengerjakan proyek itu dengan sebaik-baiknya.
Karena
cukup banyak bukti bahwa proyek yang dikerjakan secara terburu-buru, sangat
berdampak terhadap kualitas proyek itu sendiri. Seperti proyek infrastruktur
jalan maupun jembatan. (*)
Komentar