Hindari Keterlambatan Proyek

HINGGA pekan pertama di Bulan Maret 2017, belum ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkot Mataram yang menyerahkan rencana pengadaan proyek fisik di Kota Mataram. Padahal, seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit proyek yang penyelesainnya molor. Molornya proyek fisik ini, salah satunya diduga akibat lelang proyek yang terlambat dilakukan.

Padahal, seperti Asisten II Setda Kota Mataram, Wartan, SH., MH., menargetkan mulai awal Maret tender proyek di masing - masing SKPD sudah bisa dilakukan. Nyatanya belum ada satupun proyek yang dilelang. Keterlambatan penyerahan rencana pengadaan diklaim karena instansi teknis baru menerima penetapan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA).

Sehingga, pimpinan SKPD harus mengidentifikasi kebutuhan yang diprioritaskan dengan melihat ketersedian anggaran. Baru kemudian diajukan lelang. Pengalaman keterlambatan tujuh proyek milik Dinas Kesehatan di tahun 2016 seharusnya menjadi pelajaran bagi Pemkot Mataram agar melakukan perencanaan lebih awal.

Apalagi, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana telah mewanti-wanti agar keterlambatan pengerjaan proyek fisik seperti yang terjadi di tahun 2016 lalu, tidak terulang di tahun 2017 ini. Keterlambatan pengerjaan proyek fisik di tahun 2016 seperti tujuh paket pekerjaan milik Dinas Kesehatan. Sehingga, proyek fisik yang akan dikerjakan tahun 2017 diharapkan seminimal menghindari keterlambatan. SKPD pun diminta jangan terlalu lama membuat perencanaan.

Sejumlah SKPD yang beralasan masih proses perencanaan tidak bisa dibenarkan. Karena,  perencanaan seharusnya sudah dilakukan jauh - jauh hari. Bahkan, sebelum pengesahan APBD 2017. Belum lagi, alasan konsolidasi pos anggaran dan pimpinan baru. Meskipun Wakil Walikota Mataram dapat memaklumi hal itu, tetapi konsolidasi tidak boleh terlalu lama. Sebab, ini terkait dengan pekerjaan fisik.

Triwulan kedua seharusnya semua pengadaan harus mulai masuk persiapan administrasi. Sehingga di triwulan kedua itu pula, sudah berjalan rintisan fisiknya. Karena selama ini, proyek-proyek fisik kerap dikebut di penghujung waktu. Padahal, ini sangat berkaitan erat dengan kualitas fisik proyek. Karena meskipun bangunan fisik itu rampung masih ada tahapan atau proses lanjutan dan membutuhkan waktu panjang.

Dari mekanisme maupun sistem pelelangan atau pengadaan barang dan jasa di LPSE (Layanan Pengadaan Sistem Elektronik) Kota Mataram harus dilakukan secara terbuka. Artinya, siapapun bisa ikut dalam proses itu. Jangan sampai tender dimonopoli oleh rekanan yang itu-itu saja. Intinya, proyek fisik harus diawali dengan perencanaan yang matang dan tender di awal tahun. Kalau tender proyek fisik dilaksanakan di awal tahun, tentu banyak waktu bagi rekanan untuk mengerjakan proyek itu dengan sebaik-baiknya.


Karena cukup banyak bukti bahwa proyek yang dikerjakan secara terburu-buru, sangat berdampak terhadap kualitas proyek itu sendiri. Seperti proyek infrastruktur jalan maupun jembatan. (*)

Komentar