Jangan Diputuskan Sepihak

Syamsul Bahri
WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri, SH., meminta kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Mataram tidak memutuskan sepihak kontrak pengangkutan sampah dengan hotel-hotel di Mataram. "Ini sampah ini benda mati, jangan diputuskan dulu. Lebih baik dibicarakan dulu," sarannya.

Karena bagaimanapun, kemajuan pembangunan di sekitar Kota Mataram juga tidak lepas dari kontribusi para pelaku usaha, seperti usaha perhotelan. Jangan sampai Pemkot Mataram sendiri yang kebablasan untuk menangani itu. "Mereka kemudian tidak punya ide-ide. boleh orang pintar, tentu secara legalitas kemampuan dan keahliannya beda. "Bukan saya tidak setuju atau setuju tapi lebih baik dibicarakan dulu," katanya.

Syamsul menyarankan kepada DLH agar melakukan rapat kerja dengan legislatif terkait hal itu. "Dibicarakan dulu apa yang menjadi keinginan beliau," katanya. Apalagi Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh telah mendukung dengan memberikan sarana dan prasarana. Sementara itu, terkait usaha restoran maupun hotel yang sangat berpotensi menghasilkan sampah, baik sampah padat maupun sampah cair.

"Kalau sampah cair inikan tidak langsung kita lihat karena dia dialirkan ke sungai. Itu sudah sesuai tidak," tanyanya. Artinya, sambung Syamsul, BLH jangan hanya melihat sampah padatnya saja, tetapi juga limbah cair. Untuk itu BLH diminta untuk tidak mengambil keputusan sendiri. "Apalagi usaha perhotelan, membangkitkan perekonomian.

Oleh karena itu, menurut Politisi Nasdem ini, perlu dipikirkan solusi yang tepat atas persoalan ini. "Kalau mau putus kontrak, perlu dikaji dulu kontraknya dengan kota mataram seperti apa," katanya. Syamsul mengaku pihaknya baru mengetahui  Bahwa ada kontrak kerjasama dalam hal pengangkutan sampah antara BLH dengan hotel-hotel yang ada di Mataram. Pasalnya, dalam setiap rapat kerja dengan BLH yang dulunya bernama Dinas Kebersihan Kota Mataram, hal itu tidak pernah diungkapkan. "Ada apa ini," tanyanya.


Sebab, kalau berbicara masalah kontrak, masyarakat juga sudah kontrak. Ini terlihat dari retribusi kebersihan yang dipungut melalui rekening PDAM. Syamsul menyampaikan, pihaknya mengapresiasi program LH. Namun demikian, semua itu harus mengacu pada standar yang jelas. Baik regulasi maupun jenis sampahnya. "Ini BLH baru, sangat kami senang, karena terbuka dengan program yang ada,’’ pungkasnya. (fit)

Komentar