![]() |
| Misban Ratmaji |
WAKIL
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., angkat bicara terkait
beredarnya cabai impor di Mataram. "Cabai impor dari luar negeri, itu
wewenang negara untuk mengawasinya melalui Ditjen Bea dan Cukai,"
sebutnya. Begitupula ketika cabai impor itu masuk ke Pulau Lombok, tentu itu
merupakan kewenangan provinsi melalui pelabuhan. Sedangkan di Kota Mataram
wewenangnya jauh dari itu.
"Kan
ekspor impor itu menjadi tanggung jawab negara," cetusnya. Terkait cabai
impor, peran Dinas Perdagangan adalah mengendalikan harga. Terutama mengawasi
kualitas mutu cabai impor itu. Misban berharap, tatkala masuk pasar Kota
Mataram, ini juga diawasi. "Dalam hal berjualan di Mataram kan mereka sudah dari awal,"
katanya.
Di
tengah harga cabai yang bergejolak, kemudian ada pedagang yang menjual dengan
harga murah, patut dipertanyakan bahkan dicari tahu darimana asal cabai yang
dijual dengan harga murah itu. "Kalau dinas pertanian yang melaporkan itu,
maka pihak berwajib harus melakukan penelusuran lebih lanjut. "Darimana bisa
masuk ke Mataram, tentu lewat bandara ataupun pelabuhan," katanya.
Misban
tidak menyangkal, dengan masuknya cabai impor ke Mataram, membuat konsumen
merasa senang. "Dia (masyarakaat) tidak lagi memikirkan petani," imbuhnya.
Sementara di lain pihak, kalau pemerintah membiarkan ini langka, tentu konsumen
yang dirugikan. Menurut politisi PKPI ini, apapun bentuknya, baik cabai basah
maupun cabai kering, ketika diimpor, haruslah memenuhi persyaratan. Namun demikian
pemerintah tidak bisa melarang masuknya cabai itu ke Mataram.
Yang
penting, cabai yang diimpor itu memenuhi persyaratan kesehatan. "Jadi intinya,
yang masuk ke pasar itu yang penting sehat," ungkapnya. Tidak hanya cabai,
ikan juga perlu diuji laboratorium. Terutama, ikan-ikan yang berasal dari luar.
Demikian pula buah-buahan, banyak pula yang berasal dari luar daerah. Sehingga,
hal tersebut membutuhkan perhatian khusus. (fit)

Komentar