Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengaku terusik dengan persoalan aset
yang terus-terusan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dimana dari
sekitar 40 lebih item catatan BPK, termasuk di dalamnya adalah aset yang masih
dikuasai mantan anggota DPRD Kota Mataram. ‘’Itu Pak Sekwan dan Tim Sekretariat
sedang melakukan koordinasi teknis dengan BPK dan Inspektorat,’’ tuturnya
kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Kamis (23/3).
Itu,
untuk menyamakan persepsi terkait prosedur dan mekanisme yang harus dilalui.
Termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi berkaitan dengan persoalan ganti
rugi aset. ‘’Nantinya tentu bagian yang terpisahkan adalah bagaimana menghitung
nilai ganti rugi,’’ sebutnya. Antara Setwan dengan BKD tentu akan ada
rapat-rapat teknis yang selanjutnya proses itu akan dijalankan. ‘’Karena tentu
akan ada kesepakatan-kesepakatan,’’ cetusnya.
Karena,
BPK telah memberikan sinyal positif untuk mempersilahkan. ‘’Ya memang harus ada
solusi untuk meng-clearkan atau
menyelesaikan soal aset-aset itu,’’ imbuhnya. Hal itu telah disampaikan oleh
BKD menindaklanjuti LHP BPK. Pihaknya juga telah bertemu dengan Kepala BPK
untuk mengkonsultasikan hal itu. Pemkot Mataram dalam hal ini tidak bisa hanya
berdiam diri menyikapi kondisi yang ada.
Sehingga
Dewan berinisiatif melakukan upaya-upaya bagaimana menyelesaikan persoalan itu.
Terhadap sebagian besar aset itu, kondisnya memang tidak mungkin dikembalikan
sebagaimana bentuk atau wujud awalnya. Seperti laptop dan beberapa sepeda
motor. ‘’Laptop itu dengan berbagai kondisnya tidak mungkin dikembalikan,’’
katanya. Apalagi, pemegang aset itu sudah menjadi mantan anggota Dewan.
Dengan
kondisi tersebut, komunikasi Setwan tentu tidak mudah. ‘’Kami juga ditanyakan,
apa tidak ada upaya untuk itu, seperti mengambil atau menagih barang. Kami
katakan, langkah yang dilakukan tim pak Sekwan, sudah sering melakukan
penagihan,’’ kata politisi Golkar ini. Dan, mantan anggota Dewan tersebut bukan
tidak mau mengembalikan aset-aset itu, tetapi memang terkendala kondisi aset
itu.
‘’Kalau
barangnya hilang tentu tidak bisa kita ambil kan. Itulah kemudian kami konsultasikan kondisinya seperti itu. Ada
yang rusak, ada yang hilang, bagaimana jalan keluarnya,’’ demikian Didi
Sumardi. Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini berharap ada tindaklanjut
yang cepat mengenai masalah aset ini. ‘’Kami juga terus terang kok merasa terusik dengan masalah ini
yag terus menerus dan tidak kunjung selesai. Hal ini sudah kami bicarakan
dengan pak Sekwan bagaimana mencari cara atau jalan keluar yang cepat. (fit)
Komentar