Pengembalian Aset dari Mantan Dewan Kemungkinan dengan Pola Ganti Rugi

Mataram (Suara NTB) –
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengaku terusik dengan persoalan aset yang terus-terusan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dimana dari sekitar 40 lebih item catatan BPK, termasuk di dalamnya adalah aset yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Kota Mataram. ‘’Itu Pak Sekwan dan Tim Sekretariat sedang melakukan koordinasi teknis dengan BPK dan Inspektorat,’’ tuturnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (23/3).

Itu, untuk menyamakan persepsi terkait prosedur dan mekanisme yang harus dilalui. Termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi berkaitan dengan persoalan ganti rugi aset. ‘’Nantinya tentu bagian yang terpisahkan adalah bagaimana menghitung nilai ganti rugi,’’ sebutnya. Antara Setwan dengan BKD tentu akan ada rapat-rapat teknis yang selanjutnya proses itu akan dijalankan. ‘’Karena tentu akan ada kesepakatan-kesepakatan,’’ cetusnya.

Karena, BPK telah memberikan sinyal positif untuk mempersilahkan. ‘’Ya memang harus ada solusi untuk meng-clearkan atau menyelesaikan soal aset-aset itu,’’ imbuhnya. Hal itu telah disampaikan oleh BKD menindaklanjuti LHP BPK. Pihaknya juga telah bertemu dengan Kepala BPK untuk mengkonsultasikan hal itu. Pemkot Mataram dalam hal ini tidak bisa hanya berdiam diri menyikapi kondisi yang ada.

Sehingga Dewan berinisiatif melakukan upaya-upaya bagaimana menyelesaikan persoalan itu. Terhadap sebagian besar aset itu, kondisnya memang tidak mungkin dikembalikan sebagaimana bentuk atau wujud awalnya. Seperti laptop dan beberapa sepeda motor. ‘’Laptop itu dengan berbagai kondisnya tidak mungkin dikembalikan,’’ katanya. Apalagi, pemegang aset itu sudah menjadi mantan anggota Dewan.

Dengan kondisi tersebut, komunikasi Setwan tentu tidak mudah. ‘’Kami juga ditanyakan, apa tidak ada upaya untuk itu, seperti mengambil atau menagih barang. Kami katakan, langkah yang dilakukan tim pak Sekwan, sudah sering melakukan penagihan,’’ kata politisi Golkar ini. Dan, mantan anggota Dewan tersebut bukan tidak mau mengembalikan aset-aset itu, tetapi memang terkendala kondisi aset itu.


‘’Kalau barangnya hilang tentu tidak bisa kita ambil kan. Itulah kemudian kami konsultasikan kondisinya seperti itu. Ada yang rusak, ada yang hilang, bagaimana jalan keluarnya,’’ demikian Didi Sumardi. Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini berharap ada tindaklanjut yang cepat mengenai masalah aset ini. ‘’Kami juga terus terang kok merasa terusik dengan masalah ini yag terus menerus dan tidak kunjung selesai. Hal ini sudah kami bicarakan dengan pak Sekwan bagaimana mencari cara atau jalan keluar yang cepat. (fit)

Komentar