DPRD Kota Mataram Bentuk Tiga Pansus
Mataram (Suara
NTB) –
DPRD Kota Mataram, Senin (6/3) kemarin menggelar rapat
paripurna dengan dua agenda sekaligus. Pertama, pengumuman susunan keanggotaan
dua fraksi gabungan dan pengumuman pembentukan pansus tiga raperda hak
inisiatif DPRD Kota Mataram. Rapat
paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., dihadiri Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., dan Asisten II Setda Kota Mataram,
Wartan, SH., MH.
Sementara itu di kursi anggota, hampir semua anggota Dewan
menghadiri paripurna tersebut. Muhtar dalam pengantar rapat paripurna itu
mempermaklumkan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPD Partai
Keadilan Sejahtera Kota Mataram dengan nomor ; 025/K/AY-01 PKS/IV/1438 Tanggal 25
Januari 2017 dan surat dari DPK Dewan Pimpinan Kota PKPI Kota Mataram nomor
021/DPK-MTR/II/2017 tanggal 20 Februari 2017 perihal perubahan komposisi
pimpinan dan anggota Fraksi Keadilan DPRD Kota Mataram.
Serta, surat bersama dari DPC PKB Partai Kebangkitan
Bangsa, Kota Mataram Tanggal 17 Februari 2017 perihal perubahan komposisi
pimpinan dan Anggota Fraksi GNB Gerakan Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram. Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai dengan
ketentuan pasal 41 Peraturan DPRD Kota Mataram, Nomor 1 tahun 2017 tentang Tata
Tertib DPRD menegaskan bahwa fraksi dapat melakukan pergantian pimpinannya
sewaktu-waktu.
Selanjutnya,
pergantian susunan pimpinan fraksi tersebut dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk
diumumkan kepada seluruh anggota DPRD dalam rapat paripurna. ‘’Maka dengan ini kami umumkan perubahan komposisi
pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan dan Fraksi Gerakan Nurani Bangsa,
dengan komposisi sebagai berikut,’’ katanya.
1.
Komposisi
Fraksi Keadilan
Ketua : H. Azhar Anshori
Wakil Ketua : Misban Ratmaji, SE
Sekretaris : Rangga Danu Meinaga SH., MH
Anggota : Ismul Hidayat
Parhan, SH
2.
Komposisi
Fraksi Gerakan Nurani Bangsa
Ketua : Sang Ketut Deresta
Wakil Ketua : HM. Faesal
Sekretaris : Syamsul Bahri, SH
Anggota : Akhmad Azhary Ma’aruf
Hj. Kartini Irwarni, S.Pd
Setelah mengumumkan perubahan komposisi dua fraksi
gabungan tersebut, pimpinan rapat juga mengumumkan pembentukan tiga Pansus paket
raperda Hak Inisiatif DPRD Kota Mataram. Dalam rangka memaksimalkan dan lebih
fokus terhadap pembahasan enam paket raperda hak inisiatif, pimpinan mengundang
anggota Dewan untuk mengadakan rapat pimpinan, dengan pimpinan fraksi dewan,
serta rapat Banmus untuk meminta saran dan pendapat. Dalam rapat dimaksud, baik
pimpinan fraksi-fraksi dewan dan anggota banmus menyarankan kepada pimpinan
dewan untuk dibentuk pansus dan selanjutnya menjadi kesepakatan bersama.
Adapun enam Paket Raperda Hak Inisiatif Dewan tersebut
adalah :
1.
Raperda Tentang
Sistem Pelayanan Pajak Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan
Informasi Publik dengan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua : Abdul Malik, S.Sos
Wakil Ketua : Ismul Hidayat
Anggota :
1.
Drs. HM
Noer Ibrahim
2.
Muhtar
3.
I Gde
Sudiarta
4.
I Wayan
Wardana, SH
5.
H. Saipul
Wardi, SP
6.
HM. Zaini
7.
Hj. Dian
Rachmawati, S.Sos
8.
Syamsul
Bahri, SH
9.
Misban
Ratmaji, SE
2.
Raperda Tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Keluarga dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Fakir
Miskin, Anak Telantar dan Lansia dengan keanggotaan sebagai berikut :
Ketua : Lalu Suriadi, SE
Wakil Ketua : H. Ibrahim Azhar
Anggota :
1.
TGH. Mujiburrahman
2.
Zaitun, SH
3.
Hj. Bq. Mirdiati
4.
Herman,
Amd
5.
Fuad Sofian
Bamasaq, SH
6.
TGH.
Ahmad Madani
7.
H. Ehlas,
SH
8.
Akhmad
Azhary Ma’aruf
9.
Hj.
Kartini Irwarni, S.Pd
10. Parhan, SH
11. Rangga Danu Meinaga A, SH., MH
3.
Raperda Tentang
Sistem Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan
Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan keanggotaan sebagai berikut;
Ketua : HM. Husni Thamrin, M.Pd
Wakil ketua : Drs. I Ketut Sugiarta
anaggota :
1.
H. Muhir,
S.Kep
2.
Ali
Aswandi
3.
Bq. Ika
Febriyanti, SH. MH
4.
Abdul
Rachman
5.
I Gede
Wiska, S.Pt
6.
I Nyoman
Yogantara
7.
Muhammad
Halabi, S.Ag
8.
I Gusti
Bagus Hari Sudana Putra, SE
9.
H. Azhar
Anshori
10. Sang Ketut Deresta
11. HM. Faesal. (fit/*)
Komentar