Butuh Anggaran Besar

Abdul Malik
KETUA Pansus pajak daerah dan keterbukaan informasi publik, Abdul Malik, S.Sos., mengklaim, dengan telah ditetapkannya Perda Kota Mataram tentang RTRW, membuka peluang masuknya investor ke Kota Mataram. Ini, sejalan dengan raperda yang tengah dibahas dewan, yakni raperda tentang pajak daerah dan keterbukaan informasi publik. Dimana kedua raperda ini merupakan raperda hak inisiatif dewan.

Untuk mendalami raperda pajak daerah dan keterbukaan informasi publik ini, Pansus yang dipimpinnya telah melakukan studi komparasi ke Kabupaten Badung di Bali. "Badung juga pendapatan terbesarnya dari pajak hotel dan restoran. Begitu juga kita di Mataram, dari pajak hotel dan restoran," ungkap Malik kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (12/5). Sistem pelayanan pajak daerah ini diyakini sangat bermanfaat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Saat ini Pemkot Mataram tetap memasang puluhan alat tapping box yang pengadaannya bersumber dari dana tanggung jawab sosial. Ketika berkunjung ke Kabupaten Badung, Pansus mempertanyakan apa yang telah dilakukan oleh kabupaten Badung sehingga PAD mereka mencapai triliunan. "Jadi mereka mengakses menggunakan it (informasi dan teknologi). Itu yang mereka buat di sana, termasuk SDM nya," terang Malik.

Untuk melaksanakan sistem ini, Kabupaten Badung bekerjasama dengan provider guna melakukan pengawasan. "Jadi sistemnya yang akan coba kita bangun bersama pemerintah, kita sepakat dan kita lihat dari APBD, kalau kita mampu ya mungkin bisa mendongkrak PAD kita," katanya. Dengan dibangunnya sistem pelayanan pajak daerah, diharapkan, pembayaran pajak apapun bentuknya, tidak lagi dilakukan secara manual.

Politisi Golkar ini menyatakan bahwa tujuan dibentuknya Perda sistem pelayanan pajak daerah adalah untuk memudahkan masyarakat. "Kita mau bayar pajak hanya dengan SMS banking saja, bisa langsung," cetusnya. Malik memberikan gambaran bahwa dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk dapat membangun sistem pelayanan pajak daerah. Ia mencontohkan Kabupaten Badung harus merogoh anggaran triliunan untuk membangun sistem pelayanan pajak daerah di sana. "Itu bagaian dari investasi pemerintah, tapi nanti hasil yang didapatkan cukup besar," pungkasnya. (fit) 

Komentar