Harus Ada Pembinaan

Parhan
WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyayangkan kembali munculnya penjual miras tradisional jenis tuak di Mataram. Pasalnya, akhir tahun 2016 lalu, Pemkot Mataram telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada sekitar 185 penjual tuak se-Kota Mataram. Dengan total bantuan mencapai Rp 300 juta lebih.

Dengan pemberian bantuan itu Parhan berharap masyarakat dapat mentaati apa yang menjadi kesepakatan ketika mereka menerima bantuan itu dari pemerintah. Karena, janji dari masyarakat penerima bantuan itu, bahwa mereka akan beralih profesi saat menerima dana kompensasi tersebut. ‘’Kalau tidak ada itikad baik dari warga, mustahil kita dapat tegakkan perda miras itu,’’ katanya.

Untuk itu, aparat pemerintahan diminta tegas menyikapi kemunculan penjual miras tersebut. ‘’Pendekatan persuasif, pendekatan keluarga, baru ditegakkan aturan itu,’’ cetusnya. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Sebelumnya Kasat Pol PP mencurigai bahwa ada pabrik pembuatan miras di Mataram. ‘’Kalau dia curiga, jangan diam saja. Kalau Pol PP curiga kan pasti ada dasarnya,’’ sesal Parhan.

Kondisi ini, lanjut politisi PKS ini membutuhkan ketegasan dari aparat dan dukungan dari Pemkot Mataram. Apalagi, Pemkot Mataram mengklaim bahwa penjual miras yang belakangan diketahui bermunculan, bukanlah mereka yang telah menerima kompensasi, melainkan mereka yang belum tersentuh bantuan serupa. ‘’Sebenarnya yang kemarin sudah menerima itu, jangan dilepas begitu saja,’’ ucapnya.

Mereka, sambung anggota Dewan dari dapil Sandubaya ini, perlu diberikan pembinaan. ‘’Kalau memang perlu anggaran untuk itu, kenapa tidak Pemkot memberikannya,’’ demikian Parhan. Dia berharap pihak kelurahan maupun kecamatan betul-betul mau peduli dengan hal-hal seperti ini. Parhan tidak setuju kalau Pemkot Mataram akan memberikan kompensasi lagi kepada penjual miras yang baru muncul.


‘’Kalau seperti ini , akan panjang urusannya,’’ sesal Parhan. Justru, sarannya, terhadap penjual miras yang baru, Pemkot Mataram harus menindak tegas mereka. Ia berharap, usulan anggaran untuk pendistribusian kompensasi jilid II di perubahan APBD Kota Mataram sebagai kompensasi terakhir. Jangan sampai ada kompensasi jilid III atau jilid IV. ‘’Kalau memang kemarin ada yang terlupa, itu saja yang diberikan kompensasi, jangan yang baru-baru,’’ pungkasnya. (fit)

Komentar