Ingatkan Kepala Lingkungan

Parhan
WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan kendaraan roda tiga yang sedianya dihajatkan sebagai kendaraan angkutan sampah. Namun pada kenyataannya, sejumlah lingkungan yang mendapatkan kendaraan operasional angkutan sampah itu diduga menyalahgunakannya.

’Kan saya sudah ngomong dari awal, instrumen di bawah sudah siap, petugas kebersihan sudah siap baru ada kendaraannya, kan langsung beroperasi untuk itu. Yang sekarang inikan instrumen di bawah belum siap,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di Mataram, Jumat (19/5). Terkait adanya dugaan kendaraan roda tiga digunakan untuk kegiatan komersil, itu tidak dapat dibenarkan. ‘’Ya kita imbau para kepala lingkungan untuk tidak melakukan itu,’’ katanya.

Namun demikian, menurut pemantauan anggota Dewan dari dapil Sandubaya ini, kendaraan roda tiga itu bukan dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, melainkan kegiatan sosial. ‘’Ada orang begawe, nah itu yang dipakai untuk angkut ini angkut itu,’’ imbuhnya. Hal ini terjadi karena instrumen penggunaan kendaraan roda tiga itu, belum siap.

‘’Masak kepala lingkungan mau ambil sampah di tiap-tiap rumah dengan motor itu, kan ndak bisa,’’  katanya. Pemerintah tidak bisa menyalahkan kepala lingkungan dalam hal ini. Untuk itu, Parhan mendorong lahirnya instrumen penggunaan kendaraan roda tiga tersebut. Ia tidak menyangkal, bahwa masih ada mindset kepala lingkungan yang keliru mengenai pemanfaatan kendaraan roda tiga.

Politisi PKS ini berharap, peruntukkannya betul-betul untuk angkutan sampah. Di luar itu, kalau ada pemanfaatan kendaraan roda tiga untuk kegiatan sosial, dianggap wajar. ‘’Asalkan, tugas utamanya itu sudah dilaksanakan,’’ pungkasnya. Parhan mengingatkan agar kendaraan roda tiga itu tidak untuk kegiatan komersil. ‘’Kalau dipakai untuk mengangkut bahan bangunan misalnya semen 10 sak, ini kita khawatir akan cepat rusak,’’ katanya.

Sementara, anggaran operasional kendaraan roda tiga ini, belum ada. ‘’Itu juga menjadi masalah,’’ cetusnya. Parhan menyarankan agar Camat dan Lurah segera mengumpulkan para kepala lingkungan di wilayahnya masing-masing. Kepala lingkungan perlu terus diingatkan dan disosialisasikan peruntukkan kendaraan roda tiga itu. ‘’Supaya tidak menyimpang,’’ tandasnya. (fit)


Komentar