| Misban Ratmaji |
ANGGOTA
Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menyayangkan pernyataan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. H. Khalid yang mengaku bahwa
potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir, karena diduga
adanya bos parkir. Pasalnya, itu bukan hal baru. Karena Dishub diyakini sudah
mengetahui hal ini sejak lama. Namun Dishub tidak kunjung ada tindakan nyata. "Kita harapkan dari dulu karena
secara menyeluruh itu belum dilakukan," katanya kepada Suara NTB kemarin.
Saat
ini, sepertinya masyarakat tidak ada dasar kalau meminta karcis parkir. Oleh
sebab itu, Misban berharap pemerintah segera melaksanakan regulasi parkir
secara menyeluruh." Dulu pernah kita sarankan untuk membuat
pamflet-pamflet, spanduk - spanduk di setiap tempat parkir yang sekitar 1.000 lah. Sehingga ketika terjadi
pelanggaran, masyarakat bisa menunjukkan spanduk itu," katanya. Sehingga
sekarang, selama tidak ada karcis parkir, selama itu pula kebocoran parkir akan
terus terjadi.
Pemkot,
lanjut Misban, tidak akan pernah mendapatkan retribusi parkir yang maksimal,
selama regulasi tidak dilaksanakan. Ia menuding Dishub masih memberlakukan
sistem target yang tidak jelas. "Jadi selama target itu tidak menggunakan
karcis parkir, selama itu pula kebocoran selalu ada," ungkapnya. Padahal,
Dewan sudah bersusah payah membuat regulasi tentang parkir. Maksudnya adalah
agar potensi parkir yang sebenarnya sesuai dengan jumlah karcis yang laku.
"Sebenarnya
sederhana saja," cetusnya. Politisi PKPI ini sangat yakin, jika Dishub
masih memelihara sistem yang ada saat ini, target retribusi parkir tidak akan
pernah tercapai. Walaupun target retribusi parkir tahun 2017 ini sudah
ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp 5 miliar. (fit)
Komentar