Kebocoran Masih Terjadi

Misban Ratmaji
ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. H. Khalid yang mengaku bahwa potensi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir, karena diduga adanya bos parkir. Pasalnya, itu bukan hal baru. Karena Dishub diyakini sudah mengetahui hal ini sejak lama. Namun Dishub tidak kunjung ada tindakan  nyata. "Kita harapkan dari dulu karena secara menyeluruh itu belum dilakukan," katanya kepada Suara NTB kemarin.

Saat ini, sepertinya masyarakat tidak ada dasar kalau meminta karcis parkir. Oleh sebab itu, Misban berharap pemerintah segera melaksanakan regulasi parkir secara menyeluruh." Dulu pernah kita sarankan untuk membuat pamflet-pamflet, spanduk - spanduk di setiap tempat parkir yang sekitar 1.000 lah. Sehingga ketika terjadi pelanggaran, masyarakat bisa menunjukkan spanduk itu," katanya. Sehingga sekarang, selama tidak ada karcis parkir, selama itu pula kebocoran parkir akan terus terjadi.

Pemkot, lanjut Misban, tidak akan pernah mendapatkan retribusi parkir yang maksimal, selama regulasi tidak dilaksanakan. Ia menuding Dishub masih memberlakukan sistem target yang tidak jelas. "Jadi selama target itu tidak menggunakan karcis parkir, selama itu pula kebocoran selalu ada," ungkapnya. Padahal, Dewan sudah bersusah payah membuat regulasi tentang parkir. Maksudnya adalah agar potensi parkir yang sebenarnya sesuai dengan jumlah karcis yang laku.


"Sebenarnya sederhana saja," cetusnya. Politisi PKPI ini sangat yakin, jika Dishub masih memelihara sistem yang ada saat ini, target retribusi parkir tidak akan pernah tercapai. Walaupun target retribusi parkir tahun 2017 ini sudah ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp 5 miliar. (fit)

Komentar