Misban
Ratmaji
|
DUGAAN
pungli (pungutan liar) kepada para PKL, membuat prihatin kalangan legislatif.
"Tidak diperbolehkan memungut apapun dari PKL," tegas anggota Komisi
II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., kepada Suara NTB di Mataram kemarin. Pada saat PKL berjualan kemudian ada
oknum-oknum yang melakukan pungutan, para PKL dianjurkan melakukan penolakan.
PKL juga diharapkan mendapatkan identitas pihak yang melakukan pungutan itu.
Identitas
ini, lanjutnya, menjadi dasar para PKL melaporkan tindakan melanggar hukum
tersebut. Misban menyarankan PKL melaporkan upaya pungli yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu kepada tim saber pungli Kota
Mataram yang telah dibentuk. Untuk mencegah aksi pungli kepada para PKL, Pemkot
Mataram diminta membuat selembar atau pamflet yang berisi bahwa pemerintah
tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada PKL.
"Supaya,
yang berniat melakukan pungutan itu, mengurungkan niatnya," katanya.
Selembar berisi pengumuman bahwa PKL bebas pungutan dari pemerintah ditempatkan
di semua titik di mana ada PKL berjualan. Terkait laporan kepada tim saber
pungli diharapkan disertai bukti berupa foto pihak yang melakukan pungli.
Sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh tim saber pungli. "Kan bisa difoto pakai HP sebagai bukti
supaya tidak jadi fitnah," tambahnya.
Politisi
PKPI ini menegaskan bahwa selain pasar dan parkir, Pemkot Mataram tidak pernah
memberlakukan retribusi. Apalagi retribusi kepada PKL. ‘’Jadi yang ada
retribusinya hanyalah pedagang di pasar. Itu yang harus diketahui oleh
masyarakat,’’ kata Misban. Dalam hal ini, dibutuhkan peranan Satpol PP untuk
rutin melakukan patrol. Tidak saja dalam rangka melakukan penertiban, tapi juga
melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan kepada
PKL.
Misban
tidak menampik bahwa penertiban yang dilakukan Satpol PP belum sesuai harapan.
‘’Penertiban itu bias dilakukan sembari membagikan selebaran yang isinya tidak
boleh ada pungutan apapun kepada para PKL,’’ katanya. Ia berharap, Satpol PP
tidak sekedar melakukan penertiban, tetapi melakukan penataan secara
menyeluruh. (fit)
Komentar