Abdul
Malik
|
PANSUS
penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan informasi publik pada
DPRD Kota Mataram menjanjikan peningkatan PAD(Pendapatan Asli Daerah) yang
signifikan dibandingkan tahun ini. Peningkatan PAD ini sebagai dampak atas
sistem pelayanan pajak daerah yang regulasinya akan segera ditetapkan Dewan.
‘’Kami optimis PAD Kota Mataram akan meningkat signifikan,’’ kata Ketua Pansus
penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan informasi publik, Abdul
Malik, S.Sos., kepada Suara NTB di
DPRD Kota Mataram, Rabu (3/5).
Selama
ini, PAD Kota Mataram terkesan stagnan. Kalaupun terjadi peningkatan, tidak
terlalu signifikan. Penyebabnya, menurut malik, karena belum terbangunnya
sistem penerimaan pajak daerah berbasis teknologi. Salah satu item yang akan
diatur dalam Perda penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan
informasi publik ini, adalah penerimaan pajak secara online.
Pelayanan
pajak secara online ini diyakini akan mampu menekan kebocoran-kebocoran yang
diduga terjadi selama ini. Karena seperti diketahui, salah satu sumber PAD
terbesar Kota Mataram adalah berasal dari pajak. Sehingga, Perda ini bakal
menyasar semua jenis pajak. Baik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun pajak
hotel dan restoran. ‘’Jadi, kita akan buat sistemnya, orang bisa bayar pajak
dari mana saja,’’ ungkapnya.
Cara
ini akan memudahkan para wajib pajak untuk melunasi kewajibannya. Terkait pajak
hotel dan restoran, lanjut Malik, Perda ini akan mengatur sistem penerimaan
pajak di restoran seperti yang sudah dilakukan oleh restoran-restoran franchise. ‘’Jadi berapa orang makan di
sana (restoran, red), pajaknya akan langsung kelihatan,’’ katanya. Hal ini
membuat pansus semakin yakin bahwa perda itu akan mampu menjawab kebocoran PAD
Kota Mataram.
Apalagi,
sambung, politisi Golkar ini, daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki
perda seperti ini, terbukti berhasil. ‘’Rata-rata mereka berhasil. Apalagi
Badung,’’ cetusnya. Kabupaten Badung, Bali, kata Malik, menjadi daerah dengan
PAD tertinggi se-Indonesia. Untuk itu, Pansus, akan menjadikan Perda Kabupaten
Badung terkait pelayanan pajak daerah sebagai referensi. ‘’Sekarang saja,
pemberlakuan tapping box di 10 hotel
besar di Mataram, sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan, apalagi nanti
ini kalau online semua,’’ tandasnya.
(fit)
Komentar