Optimis PAD Meningkat

Abdul Malik
PANSUS penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan informasi publik pada DPRD Kota Mataram menjanjikan peningkatan PAD(Pendapatan Asli Daerah) yang signifikan dibandingkan tahun ini. Peningkatan PAD ini sebagai dampak atas sistem pelayanan pajak daerah yang regulasinya akan segera ditetapkan Dewan. ‘’Kami optimis PAD Kota Mataram akan meningkat signifikan,’’ kata Ketua Pansus penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan informasi publik, Abdul Malik, S.Sos., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (3/5).

Selama ini, PAD Kota Mataram terkesan stagnan. Kalaupun terjadi peningkatan, tidak terlalu signifikan. Penyebabnya, menurut malik, karena belum terbangunnya sistem penerimaan pajak daerah berbasis teknologi. Salah satu item yang akan diatur dalam Perda penyelenggaraan pelayanan pajak daerah dan keterbukaan informasi publik ini, adalah penerimaan pajak secara online.

Pelayanan pajak secara online ini diyakini akan mampu menekan kebocoran-kebocoran yang diduga terjadi selama ini. Karena seperti diketahui, salah satu sumber PAD terbesar Kota Mataram adalah berasal dari pajak. Sehingga, Perda ini bakal menyasar semua jenis pajak. Baik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun pajak hotel dan restoran. ‘’Jadi, kita akan buat sistemnya, orang bisa bayar pajak dari mana saja,’’ ungkapnya.

Cara ini akan memudahkan para wajib pajak untuk melunasi kewajibannya. Terkait pajak hotel dan restoran, lanjut Malik, Perda ini akan mengatur sistem penerimaan pajak di restoran seperti yang sudah dilakukan oleh restoran-restoran franchise. ‘’Jadi berapa orang makan di sana (restoran, red), pajaknya akan langsung kelihatan,’’ katanya. Hal ini membuat pansus semakin yakin bahwa perda itu akan mampu menjawab kebocoran PAD Kota Mataram.


Apalagi, sambung, politisi Golkar ini, daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki perda seperti ini, terbukti berhasil. ‘’Rata-rata mereka berhasil. Apalagi Badung,’’ cetusnya. Kabupaten Badung, Bali, kata Malik, menjadi daerah dengan PAD tertinggi se-Indonesia. Untuk itu, Pansus, akan menjadikan Perda Kabupaten Badung terkait pelayanan pajak daerah sebagai referensi. ‘’Sekarang saja, pemberlakuan tapping box di 10 hotel besar di Mataram, sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan, apalagi nanti ini kalau online semua,’’ tandasnya. (fit)

Komentar