| I Gde Sudiarta |
Baik
Perda yang merupakan usulan dari eksekutif maupun Perda inisiatif DPRD Kota
Mataram. ‘’Harus segera dibuatkan Perwal. Jangan dia (Perda, red) itu sebagai
pajangan saja,’’ ucapnya. Apalagi sekarang ada enam paket raperda yang sedang
diinisiasi oleh DPRD Kota Mataram. ‘’Jadi semuanya harus clear. Supaya jangan DPRD itu seolah-olah membuat Perda tetapi
tidak bisa dilaksanakan. Karena regulasi hukum, perwalnya belum ada,’’ ungkap
Gde Sudiarta.
Selain
itu, politisi Gerindra ini juga tidak menyangkal, bahwa adapula Perda yang sudah
dibuatkan Perwal tetapi tidak dilaksanakan. Misalnya perda pengawasan dan
pengendalian minuman beralkohol. ‘’Ini memang kesulitan bagi pemerintah, tidak
hanya eksekutif tapi juga Dewan,’’ katanya. Di satu sisi, Perda itu sudah
ditetapkan. Ditambah lagi, Pemkot Mataram sudah berbuat.
Pemkot
Mataram diketahui sudah mengumpulkan semua pedagang miras tradisional yang
diikuti dengan pemberian bantuan modal usaha. Tetapi, untuk menegaskan perda
tersebut, harus ada upaya lain. Karena kondisi perekonomian masyarakat dianggap
sedang terpuruk. Ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Mataram tapi juga
nasional. ‘’Dengan demikian, ini perlu ada usaha-usaha lagi Pemkot Mataram
untuk mencarikan solusi penegakkan Perda tersebut,’’ katanya.
Yang
tidak akalah pentingnya tentu pengawasan, seperti apa arah penggunaan bantuan
tersebut. Baik bantuan yang datangnya dari eksekutif maupun yang bersumber dari
program aspirasi anggota Dewan. ‘’Jangan berikan terus hilang,’’ cetusnya. Yang
jelas, berapapun banyak bantuan yang digulirkan oleh Pemkot Mataram, sepanjang
tidak ada pengawasan, ia yakin bantuan itu tidak akan bisa berkembang. Apalagi,
persentase pengangguran dan kemiskinan di Mataram terbilang masih cukup tinggi.
(fit)
Komentar