Pertanyakan Kawasan Cagar Budaya

HM. Faesal
ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, HM. Faesal mempertanyakan penentuan kawasan cagar budaya. Ini menyusul ditetapkannya Kelurahan Banjar, Ampenan sebagai kawasan cagar budaya. Penetapan itu disampaikan eksekutif saat rapat pansus RTRW dengan eksekutif, belum lama ini.

‘’Itu kan kawasan cagar budaya. Di sini saya liat pertambahannya sangat besar sekali,’’ katanya. Dari 36,92 persen menjadi 80,25 persen,’’ sebutnya. Karena, jika melihat peta cagar budaya, Kelurahan Banjar dimasukkan semua sebagai kawasan cagar budaya. ‘’Apa alasan pemerintah menempatkan Kelurahan Banjar menjadi kawasan cagar budaya,’’ katanya.

Karena penambahan cagar budaya di Kelurahan banjar dianggap sangat tinggi. Berdasarkan penjelasan Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Ampenan akan menjadi kawasan yang nantinya menjadi bagian dari kota pusaka Indonesia. Maka, ditunjuknya Kelurahan Banjar merupakan satu kesatuan pula dengan keberadaan cagar Budaya yang berada di sekitar Pura Mayura, Cakranegara.


Bukan berarti tidak boleh dilakukan pembangunan di sekitar kawasan tersebut. Namun demikian, pemerintah ingin menampilkan keunikan dan keaslian dari kawasan tersebut. Sebab, di negara-negara maju saat ini, yang menjadi menarik justru mana yang masuk dalam kawasan cagar budaya. Orang-orang modern justru mencari tempat-tempat cagar budaya. (fit)

Komentar