Stop Program Osamtu

Ismul Hidayat 
MASIH mangkraknya Osamtu (pengolahan sampah terpadu) dikritik oleh kalangan anggota DPRD Kota Mataram. Bahkan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat meminta eksekutif tidak melanjutkan program Osamtu. Pemkot, kata dia, sudah harus mengclearkan. Bahwa Osamtu tidak mungkin dilaksanakan. Dewan sendiri pesimis terhadap hasil kajian akademisi. Karena dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sendiri menyatakan bahwa Osamtu akan menimbulkan masalah baru berupa pencemaran udara dan juga tanah.

"Saya kira yang harus menjadi fokus Pemkot Mataram adalah soal penanganan sampah," katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (2/5). Regulasi dari lingkungan ke TPS sudah ada alat angkutan berupa kendaraan roda tiga. Yang belum pernah didengar oleh Komisi III adalah bagaimana pemberdayaan masyarakat dan pihak ketiga. "Nah ini seolah olah eksekutif itu tidak memberikan ruang atau memang dananya diarahkan ke lain tempat," kritiknya. Karena menurut Komisi III, pihak ketiga justru harus terlihat sumbangsihnya.

Seperti Bank NTB maupun pihak ketiga lainnya. Eksekutif, lanjut dia, tidak bisa hanya mengandalkan dana daerah
Apalagi untuk melakukan kajian-kajian. Karena, di DLH sendiri terlalu banyak fitur penanganan sampah berbasis lingkungan yang akhirnya mangkrak. Ismul mencontohkan pembangunan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) yang dibangun di Kebon Talo Ampenan. "Ini kan semakin nggak jelas jadinya," sesalnya. Untuk Osamtu, Ismul meminta Pemkot Mataram segera mengambil kesimpulan bahwa itu bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Ismul sepakat bahwa penanganan sampah membutuhkan proses. Terutama penanganan dari hulu ke hilir. "Kalau Osamtu hanya bicara anggaran saja. Osamtu ini sudah menelan anggaran cukup besar dan sekarang Pemkot Mataram masih punya alibi untuk melakukan kajian, membuat percobaan," protesnya. Intinya, apapun yang akan dibangun terkait pengolahan sampah sejenis Osamtu, selama masih di dalam Kota Mataram, berpotensi diprotes masyarakat.

"Lokasi padat, tidak ada yang mau ditempatkan Osamtu di sekitarnya. Apalagi berdekatan dengan pemukiman penduduk. Ini saja yang jauh, ada satu kegiatan terganggu," ujar politisi PKS ini. Dengan telah diperpanjangnya kontrak pemanfaatan TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram diharapkan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Anggota dewan dari dapil Selaparang ini menyarankan dalam satu tahun ini Pemkot Mataram konsen terhadap penerapan kebijakan Walikota terkait pemberian kendaraan roda tiga untuk semua lingkungan. (fit)


Komentar