| Ismul Hidayat |
MASIH
mangkraknya Osamtu (pengolahan sampah terpadu) dikritik oleh kalangan anggota
DPRD Kota Mataram. Bahkan, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul
Hidayat meminta eksekutif tidak melanjutkan program Osamtu. Pemkot, kata dia,
sudah harus mengclearkan. Bahwa
Osamtu tidak mungkin dilaksanakan. Dewan sendiri pesimis terhadap hasil kajian
akademisi. Karena dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sendiri menyatakan bahwa
Osamtu akan menimbulkan masalah baru berupa pencemaran udara dan juga tanah.
"Saya
kira yang harus menjadi fokus Pemkot Mataram adalah soal penanganan
sampah," katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Senin (2/5).
Regulasi dari lingkungan ke TPS sudah ada alat angkutan berupa kendaraan roda
tiga. Yang belum pernah didengar oleh Komisi III adalah bagaimana pemberdayaan
masyarakat dan pihak ketiga. "Nah ini seolah olah eksekutif itu tidak
memberikan ruang atau memang dananya diarahkan ke lain tempat," kritiknya.
Karena menurut Komisi III, pihak ketiga justru harus terlihat sumbangsihnya.
Seperti
Bank NTB maupun pihak ketiga lainnya. Eksekutif, lanjut dia, tidak bisa hanya
mengandalkan dana daerah
Apalagi
untuk melakukan kajian-kajian. Karena, di DLH sendiri terlalu banyak fitur
penanganan sampah berbasis lingkungan yang akhirnya mangkrak. Ismul
mencontohkan pembangunan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) yang dibangun
di Kebon Talo Ampenan. "Ini kan semakin nggak jelas jadinya,"
sesalnya. Untuk Osamtu, Ismul meminta Pemkot Mataram segera mengambil kesimpulan
bahwa itu bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Ismul
sepakat bahwa penanganan sampah membutuhkan proses. Terutama penanganan dari
hulu ke hilir. "Kalau Osamtu hanya bicara anggaran saja. Osamtu ini sudah
menelan anggaran cukup besar dan sekarang Pemkot Mataram masih punya alibi
untuk melakukan kajian, membuat percobaan," protesnya. Intinya, apapun
yang akan dibangun terkait pengolahan sampah sejenis Osamtu, selama masih di
dalam Kota Mataram, berpotensi diprotes masyarakat.
"Lokasi
padat, tidak ada yang mau ditempatkan Osamtu di sekitarnya. Apalagi berdekatan
dengan pemukiman penduduk. Ini saja yang jauh, ada satu kegiatan
terganggu," ujar politisi PKS ini. Dengan telah diperpanjangnya kontrak
pemanfaatan TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram diharapkan meningkatkan pengawasan
dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Anggota dewan dari dapil
Selaparang ini menyarankan dalam satu tahun ini Pemkot Mataram konsen terhadap
penerapan kebijakan Walikota terkait pemberian kendaraan roda tiga untuk semua lingkungan.
(fit)
Komentar