| I Wayan Wardana |
ANGGOTA
Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengingatkan Pemkot Mataram
untuk tidak terlena dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih
Pemkot Mataram atas laporan keuangan tahun anggaran 2016. Tertangkapnya dua auditor
Badan Pemeriksaan Keuangan RI di Kementerian Pedesaan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi pada Operasi Tangkap Tangan menjadi preseden buruk bagi lembaga
auditor negara tersebut. Kasus ini menimbulkan opini publik tentang praktik
jual beli penilaian WTP.
‘’Kita
berharap Kota Mataram tidak seperti Kemendes, dengan menghalalkan segala
cara,’’ katanya kepada Suara NTB di
DPRD Kota Mataram, kemarin. Meskipun Kota Mataram telah meraih opini WTP,
lanjut Wardana, namun dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah, dianggap
belum clear. Menurut dia, akan lebih
terhormat jika pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP mengembalikannya
manakala merasa diri belum layak untuk menerima penghargaan tersebut.
Politisi
PDI Perjuangan ini menegaskan kalau penghargaan bukanlah tujuan utama. Dia
tidak menyangkal kalau masih ada mindset
yang keliru terkait penghargaan tersebut. Karena selama ini, Pemda terkesan
berorientasi atau bekerja untuk mengejar penghargaan. Tidak hanya opini WTP
tapi juga penghargaan-penghargaan lainnya seperti Adipura.
‘’Harusnya
pemerintah itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk penghargaan,’’ cetusnya. Wardana
melihat, Pemerintah baru terlihat sibuk, ketika akan ada penilaian dari
pemerintah pusat. Penghargaan Adipura misalnya. Kalau memang Pemkot Mataram
berkomitmen bagaimana mewujudkan kota yang bersih dan nyaman, tidak perlu
menunggu adanya penilaian dari pusat.
Kegiatan
dalam rangka mewujudkan kota yang bersih dan nyaman harus dilakukan setiap
hari. ‘’Jangan orientasinya pada penghargaan, karena yang benar-benar merasakan
manfaatnya adalah masyarakat,’’ pungkasnya. ‘’Jadi kalaupun kita dapat Adipura
maupun opini WTP, itu hanya bonus,’’ imbuhnya. Penghargaan yang baik itu,
lanjut dia, penghargaan yang berasal dari masyarakat.
Komentar