ASAB Dukung Disahkannya Raperda Pendidikan Kota Mataram


Pro kontra raperda Pendidikan Kota Mataram, terus bergulir. Setelah sebelumnya, setidaknya dua elemen masyarakat dengan nama berbeda menentang raperda Pendidikan Kota Mataram, Selasa (12/5) kemarin, giliran puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ASAB (Aliansi Selamatkan Anak Bangsa) mendatangi DPRD Kota Mataram.
Pantauan Suara NTB di kantor wakil rakyat tersebut, kedatangan para mahasiswa tersebut hanya diterima oleh Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., setelah sejaman lebih mereka menunggu. Sedangkan anggota Dewan lainnya tak nampak batang hidungnya. Dalam dialog di ruang sidang DPRD Kota Mataram, anggota ASAB, Heni, menyatakan, pihaknya sangat mendukung disahkannya raperda pendidikan menjadi perda pendidikan.
''Lucu, kalau ada pihak yang menyatakan mendukung kemajuan pendidikan di Mataram tapi tidak mendukung disahkannya raperda itu menjadi perda, ini sangat bertentangan,'' terangnya. Menurut dia, apa yang tertuang dalam raperda pendidikan, sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Pasalnya, raperda pendidikan bukan hanya mengatur masalah penegakan moral. Lebih dari itu juga mengatur pemerataan pendidikan.
Kalaupun ada pasal yang sempat dipersoalkan elemen masyarakat yang menentang raperda pendidikan yakni pada pasal 13, menurutnya, itu bukan untuk mengeneralisir cara berpakaian siswa. ''Itu untuk yang muslim. Kalau yang beragama lain, tentu sesuai dengan ajarannya masing-masing. Yang pasti raperda tidak boleh parsial,'' tutur Ema. Dalam hal ini sosialisasi raperda dimaksud kepada masyarakat, mutlak diperlukan.
Hearing itu tak hanya dihadiri kalangan mahasiswa tapi perwakilan siswa dari SMA 6 Mataram. Senada dengan mahasiswa, Fatimah, salah satu siswi di SMA 6 Mataram, menyatakan, mendukung raperda pendidikan. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk menolak raperda itu disahkan menjadi perda. Karena, dengan pergaulan bebas remaja saat ini, pihaknya akan sangat mendukung perbaikan ahlak. ''Saya yakin raperda ini tujuannya positif,'' pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Didi, mengatakan, spirit antara pihaknya dengan mahasiswa, sama. Penataan pendidikan, kata dia, seharusnya memang dilakukan secara utuh. ''Saya dalam posisi sependapat,'' cetusnya. Menurut dia, sangat tidak mungkin membangun manusia secara utuh kalau pendidikan tidak tertata baik. Hal itu jelas menjadi sangat timpang. ''Kita ingin menjamin mereka yang tidak mampu untuk bisa menamatkan pendidikannya secara wajar.
Lebih jauh dikatakan Didi, hadirnya raperda pendidikan yang nantinya akan disahkan menjadi perda pendidikan diharapkan mampu menjawab persoalan pendidikan. Harapannya tentu agar mampu menghasilkan output yang berkualitas. Selain itu, ditekankan pula soal pemerataan fasilitas pendidikan.
Sebelumnya, keberatan atas sejumlah pasal dalam raperda pendidikan Kota Mataram diusung APP (Aliansi Peduli Pendidikan). Pasal 4 (C) misalnya. Memerintahkan peserta didik berpakaian menutupi aurat bagi yang beragama islam dan sesuai dengan norma sosial masyarakat atau norma kepatutan kepada yang beragama lain, mulai jenjang SMP/MTs dan siswa SD/MI yang telah akhil bhaliq. Dalam pasal tersebut, menurut mereka, hanya menonjolkan satu agama saja. Padahal, di Mataram, masih ada agama lainnya.
Dalam hal ini menurut APP, harus ada kearifan dalam raperda pendidikan. Dengan kata lain, kalau mencantumkan agama, tak hanya satu, melainkan semua agama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. (fit)

Comments

Popular Posts