KPU Digugat Dua Parpol, 35 Anggota DPRD Kota Mataram Terpilih Ditetapkan


Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Mataram periode 2009 – 2014, Sabtu (16/5), ditetapkan KPU Kota Mataram dalam rapat pleno penetapan suara sah untuk penghitungan perolehan kursi DPRD Kota Mataram dan penetapan serta pengumuman calon terpilih anggota DPRD Kota Mataram tahun 2009, di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Mataram.
Pantauan Suara NTB di lokasi rapat pleno, tak seperti daerah lainnya, rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kota Mataram yang dipimpin Ketua KPU Kota Mataram, H. Lafat, SH., didampingi empat anggotanya serta sekretaris KPU setempat, berjalan cukup lancar tanpa protes yang menyudutkan pihak tertentu. Namun di balik itu, pihak KPU Kota Mataram harus bersiap-siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh dua parpol sekaligus. Parpol yang menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Mataram di tingkat PPK, yakni PNBK Indonesia dan juga PKPB. Kalau PNBK menggugat hasil penghitungan suara di dapil (daerah pemilihan) Mataram 3 yang meliputi Kecamatan Ampenan dan Sekarbela, PKPB menggugat rekapitulasi suara di dapil Mataram 2.
Karenanya, di akhir pengumuman anggota DPRD Kota Mataram terpilih, Lafat, mengingatkan kepada parpol di dua dapil yang meraup suara paling sedikit di antara parpol lainnya, untuk berdoa dan berusaha menghadapi gugatan dimaksud. Dikonfirmasi lebih lanjut usai rapat pleno, Lafat mengaku kalau pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. Dikatakannya, dua parpol yang posisinya terancam karena adanya gugatan itu, adalah PNBK untuk dapil Mataram 2 dan PPI pada dapil Mataram 3.
selain itu, dari tiga dapil di Kota Mataram, dapil Mataram 1, yakni Kecamatan Mataram dan Selaparang memiliki BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) paling tinggi, 5.142 diikuti dengan dapil 2, yaitu Cakranegara dan Sandubaya dengan BPP 4.581 serta yang paling sedikit BPP-ny adalah dapil 3 di Kecamatan Ampenan dan Sekarbela. Di sana BPP-nya hanya 3.681. Dari 35 anggota DPRD Kota Mataram yang terpilih, tercatat hanya dua orang perempuan. Masing-masing Nyayu Ernawati yang merupakan caleg incumbent dari PDI perjuangan serta Khusnul Khotimah dari Partai Demokrat.
Kursi terbanyak diraih oleh Partai Demokrat yang mendapatkan tujuh kursi. PDI-P empat kursi, Golkar empat kursi, PPP, PAN dan PKS masing-masing tiga kursi. Sedangkan sebagai peserta baru, Gerindra dan Hanura mampu mensejajarkan diri dengan PPP dan PKS dengan perolehan kursi yang sama. Sisanya diambil oleh PBR dua kursi, dan masing-masing satu kursi ditempati PKPB dan PNBK.
Sementara rapat pleno berlangsung, di halaman kantor Wali Kota Mataram tampak pengamanan ketat dilakukan aparat kepolisian dari Polres Mataram. Namun demikian, hingga acara berakhir yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan calon anggota DPRD Kota Mataram terpilih, baik di Aula Lantai III tempat berlangsungnya rapat pleno, maupun di luar Kantor Wali Kota Mataram, suasana terpelihara kondusif. (fit)

Comments

Popular Posts