RTH Baru 20 Persen



PESATNYA pembangunan di Mataram membuat Pemkot Mataram, nampaknya kesulitan mewujudkan keberadaan RTH (ruang Terbuka Hijau) sebanyak 30 persen. Pasalnya sekarang saja, dari tuntutan undang-undang 30 persen, Kota Mataram baru memenuhi 20 persen. Itupun, kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat kepada Suara NTB di kantornya, Rabu (22/10), dari 20 persen RTH yang ada di Mataram, yang murni milik Pemkot Mataram hanya 12 persen.

Sisanya RTH milik privat. Meskipun jika melihat perkembangan Kota Mataram, agak sulit mengejar ketersediaan RTH 30 persen itu, namum pihaknya tetap mendorong Pemkot melakukan upaya-upaya untuk menambah RTH. Salah satu solusi yang ditawarkan politisi PKS ini adalah, Pemkot secara bertahap melakukan pengadaan RTH. Baik dalam bentuk taman maupun lapangan. Menurutnya, pembelian aset dalam bentuk lahan untuk dijadikan RTH merupakan investasi jangka panjang.

Aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam FGD (ForumGrup Discussion) baru-baru ini, perlu ditindaklanjuti secepatnya. Adapun, aspirasi masyarakat yang mengemuka, antara lain bagaimana mengembalikan fungsi lapangan. Ismul mencontohkan, akibat pembukaan jalan baru di Monjok, tembus ke Rembiga, berdampak pada hilangnya Lapangan Monjok. ''Nah sekarang warga menuntut lapangan itu dikembalikan,'' ujar anggota dewan dari dapil Selaparang ini.

Terkait Lapangan Monjok, katanya, memang pada awal pembukaan jalan tersebut, sudah ada komitmen dari Pemkot Mataram untuk mengganti lapangan itu. Untuk itu, ia mendesak Pemkot Mataram segera memenuhi janjinya. Tidak hanya di Monjok, lapangan idealnya harus ada di tiap-tiap kecamatan. Keberadaan lapangan, lanjutnya, bisa memberikan efek domino. ''Selain sebagai RTH, juga meningkatkan kecintaan kita terhadap olahraga,'' imbuhnya. Upaya lainnya, Pemkot Mataram bisa mengimbau kepada masyarakat supaya memanfaatkan pekarangan rumahnya menjadi RTH.

Penyediaan lapangan dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) juga merupakan bagian dari komitmen mewujudkan kota hijau. Karenanya Pemkot Mataram juga diminta memperketat perizinan kepada para pengembang. Pengembang yang berinvestasi di Mataram harus punya komitmen menyediakan lahan pemakaman sebagai bagian dari RTH. (fit)

Comments

Popular Posts